10 Besar Langsung Dilempar ke Pusat
KPU Bali siap menerima pendelegasian terkait dengan proses 10 besar, saat ini KPU Bali menunggu pengiriman nama-nama dari KPU RI.
Timsel Calon Komisioner KPU Klungkung Rampungkan Tugas
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 10 orang kandidat calon Komisioner KPU Klungkung periode 2018-2024 langsung dilempar ke KPU RI mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan 5 orang komisioner terpilih. Sebanyak 10 orang dinyatakan lolos untuk proses selanjutnya setelah Timsel Calon KPU Klungkung umumkan mereka yang lolos 10 besar, Minggu (9/12) siang.
Mereka yang dinyatakan lolos 10 besar setelah mengikuti proses tes tulis, tes psikologi, tes kesehatan dan tes wawancara termasuk incumbent. Sebanyak 10 orang itu dirangking berurutan berdasarkan abjad, yakni Ida Bagus Nyoman Bawarta (incumbent), Putu Budikrista Artawan, Tjokorda Darmaputra Pemayun, I Gusti Lanang Mega Saskara, Sang Ayu Mudiasih (incumbent), I Ketut Mudhita, I Komang Puja Sudarsana, I Dewa Gede Rai Punia Atmaja, I Gede Suka Astreawan, I Wayan Sumerta.
Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Kabupaten Klungkung, Ni Wayan Widhiasthini, Minggu (9/12) siang menyampaikan 10 besar kandidat calon KPU Klungkung dikirim kepada KPU RI sesuai dengan tahapannya, yakni pada 12, 13, dan 14 Desember 2018.
“Mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan tes tulis, tes kesehatan, tes psikologi dan tes wawancara sudah dirangking menjadi 10 besar. Kami langsung serahkan ke KPU RI sesuai dengan tahapan,” ujar Widhiasthini. Apakah diuji kelayakan di KPU Bali itu kata Widhiasthini sepenuhnya kewenangan KPU RI. Timsel hanya menyelesaikan sampai 10 besar saja dengan rangking sesuai dengan abjad.
“Kami hanya menghasilkan proses 10 besar saja. Begitu diumumkan 10 besar proses selanjutnya nanti di KPU RI. Apakah akan dilimpahkan kepada KPU Bali untuk uji kelayakan ya itu kewenangan KPU RI,” tegas mantan Komisioner KPU Bali periode 2008-2013 ini.
Sementara Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan dikonfirmasi terpisah mengatakan KPU Bali siap menerima pendelegasian dari KPU RI terkait dengan proses 10 besar. “Biasanya ada uji kelayakan ketika 10 besar yang dilakukan KPU Bali untuk komisioner KPU kabupaten/kota. Tetapi kami di KPU Bali menunggu pendelegasian saja,” ujar John Darmawan.
KPU Bali nanti menunggu pengiriman nama-nama dari KPU RI. Setelah itu barulah dijadwalkan uji kelayakan. Karena diharapkan Komisioner KPU Klungkung sudah harus definitif pada Januari 2019 mendatang. “Kalau KPU RI melimpahkan maka kami lakukan proses fit and proper test di Bali. Sekarang belum, kalau sudah ada kita jadwalkan segera,” ujar mantan Ketua KPU Denpasar ini.
Kata John Darmawan, proses uji kelayakan nanti akan dihasilkan nilai kumulatif yang merupakan penggabungan dari nilai tes tulis, tes psikologi, tes kesehatan dan tes wawancara dan uji kelayakan di KPU Bali. “Nilai itu digabungkan dan dirangking. Tetap nanti kita kirimkan 10 besar, tetapi sudah berdasarkan nilai kumulatif,” tegas John Darmawan. *nat
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 10 orang kandidat calon Komisioner KPU Klungkung periode 2018-2024 langsung dilempar ke KPU RI mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan 5 orang komisioner terpilih. Sebanyak 10 orang dinyatakan lolos untuk proses selanjutnya setelah Timsel Calon KPU Klungkung umumkan mereka yang lolos 10 besar, Minggu (9/12) siang.
Mereka yang dinyatakan lolos 10 besar setelah mengikuti proses tes tulis, tes psikologi, tes kesehatan dan tes wawancara termasuk incumbent. Sebanyak 10 orang itu dirangking berurutan berdasarkan abjad, yakni Ida Bagus Nyoman Bawarta (incumbent), Putu Budikrista Artawan, Tjokorda Darmaputra Pemayun, I Gusti Lanang Mega Saskara, Sang Ayu Mudiasih (incumbent), I Ketut Mudhita, I Komang Puja Sudarsana, I Dewa Gede Rai Punia Atmaja, I Gede Suka Astreawan, I Wayan Sumerta.
Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Kabupaten Klungkung, Ni Wayan Widhiasthini, Minggu (9/12) siang menyampaikan 10 besar kandidat calon KPU Klungkung dikirim kepada KPU RI sesuai dengan tahapannya, yakni pada 12, 13, dan 14 Desember 2018.
“Mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan tes tulis, tes kesehatan, tes psikologi dan tes wawancara sudah dirangking menjadi 10 besar. Kami langsung serahkan ke KPU RI sesuai dengan tahapan,” ujar Widhiasthini. Apakah diuji kelayakan di KPU Bali itu kata Widhiasthini sepenuhnya kewenangan KPU RI. Timsel hanya menyelesaikan sampai 10 besar saja dengan rangking sesuai dengan abjad.
“Kami hanya menghasilkan proses 10 besar saja. Begitu diumumkan 10 besar proses selanjutnya nanti di KPU RI. Apakah akan dilimpahkan kepada KPU Bali untuk uji kelayakan ya itu kewenangan KPU RI,” tegas mantan Komisioner KPU Bali periode 2008-2013 ini.
Sementara Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan dikonfirmasi terpisah mengatakan KPU Bali siap menerima pendelegasian dari KPU RI terkait dengan proses 10 besar. “Biasanya ada uji kelayakan ketika 10 besar yang dilakukan KPU Bali untuk komisioner KPU kabupaten/kota. Tetapi kami di KPU Bali menunggu pendelegasian saja,” ujar John Darmawan.
KPU Bali nanti menunggu pengiriman nama-nama dari KPU RI. Setelah itu barulah dijadwalkan uji kelayakan. Karena diharapkan Komisioner KPU Klungkung sudah harus definitif pada Januari 2019 mendatang. “Kalau KPU RI melimpahkan maka kami lakukan proses fit and proper test di Bali. Sekarang belum, kalau sudah ada kita jadwalkan segera,” ujar mantan Ketua KPU Denpasar ini.
Kata John Darmawan, proses uji kelayakan nanti akan dihasilkan nilai kumulatif yang merupakan penggabungan dari nilai tes tulis, tes psikologi, tes kesehatan dan tes wawancara dan uji kelayakan di KPU Bali. “Nilai itu digabungkan dan dirangking. Tetap nanti kita kirimkan 10 besar, tetapi sudah berdasarkan nilai kumulatif,” tegas John Darmawan. *nat
Komentar