Ancam Babinsa, Mangku Doglas Diamankan
Putu Mangku Padang alias Mangku Doglas , 44, Sabtu (8/12) malam di rumahnya.
SINGARAJA, NusaBali
Warga Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng akhirnya digelandang polisi gara-gara mengancam Babinsa Giri Emas saat mengantar warga binaannya mengembalikan hutang di rumah tersangka. Mangku Doglas yang disebut sedang terpengaruh alkohol itu sempat mengancam Babinsa, Komang Mahayadnya, 47, warga Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dengan sebuah cerurit.
Kejadian itu terjadi di rumah tersangka Mangku Doglas. Saat itu korban Mahayadnya sekitar pukul 17.00 WITA mengantarkan warga binaannya, Wayan Suardika, asal Giri Emas membayar hutang kepada Wayan Budiarta dan dijanjikan bertemu di rumah tersangka. Saat sampai di rumahnya, Mahayadnya pun bermaksud memberikan uang yang dipinjam Suardika kepada Budiarta sebanyak Rp 4 juta.
Namun saat itu juga tersangka Mangku Doglas merasa tersinggung saat korban Mahayadnya menyerahkan uang dengan posisi berdiri. Tersangka yang mendadak naik pitam, langsung marah-marah dan mengancam korban Mahayadnya untuk tidak ikut campur masalah utang-piutang tersebut. Kemarahan tersangka kepada korban pun memababi-buta hingga menyuruh korban bersumpah di pura belakang rumahnya.
Namun kemarahan itu tak diladeni korban dan Suardika yang kemudian bermaksud pamit pulang. Tersangka Mangku Doglas yang kembali merasa tersinggung karena tak digubris korban lanjut menantang dan mengambil cerurit serta langsung mengarahkannya kepada korban. Bahkan tersangka Mangku Doglas lanjut mengejar korban sampai posiis sudah di atas sepeda motor.
Aksi tersangka yang dinilai frontal oleh teman-temannya sempat dihalangi. Teman tersangka M Raffi yang saat itu ada di rumah Mangku Doglas berusaha menghalangi sehingga cerurit menggores tangannya. Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan tindakan tersangka yang nekat megancam aparat TNI dengan senjata tajam. “Sementara sudah kami amankan dan sedang dalam penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi untuk menentukan pasal yang dikenakan pada tersangka ini,” jelasnya singkat.*k23
Warga Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng akhirnya digelandang polisi gara-gara mengancam Babinsa Giri Emas saat mengantar warga binaannya mengembalikan hutang di rumah tersangka. Mangku Doglas yang disebut sedang terpengaruh alkohol itu sempat mengancam Babinsa, Komang Mahayadnya, 47, warga Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dengan sebuah cerurit.
Kejadian itu terjadi di rumah tersangka Mangku Doglas. Saat itu korban Mahayadnya sekitar pukul 17.00 WITA mengantarkan warga binaannya, Wayan Suardika, asal Giri Emas membayar hutang kepada Wayan Budiarta dan dijanjikan bertemu di rumah tersangka. Saat sampai di rumahnya, Mahayadnya pun bermaksud memberikan uang yang dipinjam Suardika kepada Budiarta sebanyak Rp 4 juta.
Namun saat itu juga tersangka Mangku Doglas merasa tersinggung saat korban Mahayadnya menyerahkan uang dengan posisi berdiri. Tersangka yang mendadak naik pitam, langsung marah-marah dan mengancam korban Mahayadnya untuk tidak ikut campur masalah utang-piutang tersebut. Kemarahan tersangka kepada korban pun memababi-buta hingga menyuruh korban bersumpah di pura belakang rumahnya.
Namun kemarahan itu tak diladeni korban dan Suardika yang kemudian bermaksud pamit pulang. Tersangka Mangku Doglas yang kembali merasa tersinggung karena tak digubris korban lanjut menantang dan mengambil cerurit serta langsung mengarahkannya kepada korban. Bahkan tersangka Mangku Doglas lanjut mengejar korban sampai posiis sudah di atas sepeda motor.
Aksi tersangka yang dinilai frontal oleh teman-temannya sempat dihalangi. Teman tersangka M Raffi yang saat itu ada di rumah Mangku Doglas berusaha menghalangi sehingga cerurit menggores tangannya. Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan tindakan tersangka yang nekat megancam aparat TNI dengan senjata tajam. “Sementara sudah kami amankan dan sedang dalam penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi untuk menentukan pasal yang dikenakan pada tersangka ini,” jelasnya singkat.*k23
1
Komentar