nusabali

Pengembang Jual Rumah Tak Berizin

  • www.nusabali.com-pengembang-jual-rumah-tak-berizin

Belum ada yang mengajukan izin prinsip untuk 15 unit bangunan ini. Sementara yang punya IMB hanya 2 dari 15 bangunan, sisanya belum.

Soal Rumah Ambrol Tewaskan 4 Orang di Batubulan

GIANYAR, NusaBali
Musibah rumah ambrol di gang Beji IV, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, menyisakan tanda tanya besar. Jajaran Polres Gianyar pun mendalami penyelidikan kasuss tersebut. Sedangkan, petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) turun ke lokasi, Senin (10/12).

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, pasca evakuasi korban, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Polisi juga akan mendalami terkait pelanggaran sempadan dengan mendatangkan saksi ahli. "TKP longsor itu memang betul-betul kawasan sempadan sungai. Tetapi hal ini akan dikuatkan oleh saksi ahli, berapa jarak sempadan dengan sungai," katanya, Senin kemarin.

Ditegaskan, karena ada empat orang korban jiwa, pihaknya akan pasangkan pasal UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Pemukiman, terutama pada pasal 157 yang menjabarkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membangun perumahan di daerah yang menimbulkan bahaya bagi orang lain maupun barang. "Pasal 157 itu ancamannya 1 tahun penjara, dan kami lapis juga dengan pasal 359 dengan ancaman 5 tahun, yakni setiap orang karena kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, " tegasnya.

Dikatakan, sampai Senin kemarin, polisi sudah memeriksa empat saksi. Polisi juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pengembang. "Pengembang yang nanti akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana perizinannya, sertifikat tanahnya terbit atau tidak, nanti siapa yang mengeluarkan sertifikat, itu nanti kami lakukan pemeriksaan juga, " katanya.

Terkait sejumlah warga yang masih menempati perumahan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan intansi terkait untuk bersama mengimbau warga agar mau pindah dari lokasi bahaya itu. "Karena pasca musibah itu, rumah di sebelah lokasi longsor juga ada yang miring. Perbekel dan kelian dinas setempat, kami minta membantu mengimbau warga yang rumahnya di pinggir sungai itu agar pidah smeentara, " katanya.

Secara terpisah, Dinas PMPTSP turun ke lokasi melakukan pengecekan. Plt Kepala Dinas PMPTSP Gianyar I Wayan Sudamia memastikan rumah ambrol akibat longsor yang sebelumnya ditinggali keluarga korban itu belum berizin. "Sudah kami cek itu (rumah longsor-red) memang tidak ada izinnya, " katanya

Berdasarkan pengecekan, seputaran lokasi tersebut terdapat sekitar 15 unit bangunan. "Berdasarkan pengecekan, pengembang di kawasan itu belum ada yang mengajukan izin prinsip untuk 15 unit bangunan ini. Sementara yang punya IMB hanya 2 dari 15 bangunan, sisanya belum," katanya.

Sudamia mengatakan permohonan izin prinsip dari pengembang juga tidak ada. Kalau pun ada diajukan pasti jajarannya sudah melihat kalau di lokasi tersebut merupakan sempadan. "Kalau membuka lahan baru, pengembang memang wajib mengajukan izin prinsip. Tetapi mungkin karena ini kena sempadan sehingga izin prinsip tidak dimohonkan," katanya.

Sudamia mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait bangunan yang sudah berdiri di kawasan sempadan, namun belum memiliki IMB. "Kalau yang tidak memenuhi syarat (melanggar sempadan, Red) mendingan tinggalkan, kalau yang memenuhi syarat kami himbau untuk segera urus IMB, " katanya.

Ia membenarkan adanya informasi bahwa lokasi yang kini longsor menimbun satu keluarga itu sudah beberapa kali alami longsor. Sebelumnya diberitakan, satu keluarga yakni I Made Oktara Dwipaguna,30, istrinya, Ni Made Lintang Ayu Widmerti,31, dan tiga anaknya yakni Ni Putu Deta Vania Larasati,6, I Made Adin Radita Paguna, 3, dan I Nyoman Ali Anggara Paguna,2, tertimbun reruntuhan karena seluruh rumahnya ambrol, Sabtu (8/12) sekitar pukul 06.30 Wita. Karena musibah itu, hanya Dwipaguna yang masih hidup dan kini dirawat intensif di RSUP Sanglah. Rumah di Gang Taman Beji IV Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar itu ambrol ke Sungai Tiyis sedalam sekitar 10 meter. *nvi

Komentar