KPU Gianyar Catat Ada Tambahan 1.490 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di tingkat Kabupaten Gianyar untuk Pemilihan Umum 2019 pada Senin (10/12) sore di Ubud.
GIANYAR, NusaBali
Dalam rapat tersebut tercatat ada 1.490 pemilih baru dari total jumlah pemilih Pemilu 2019 sebanyak 370.030 orang. Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, menjabarkan berdasarkan hasil rekap pemutakhiran DPTHP-2 untuk Pemilu 2019, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 370.030 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 183.899, dan pemilih perempuan 186.131 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa dengan jumlah TPS sejumlah 1.502 buah.
Agus Suguna juga menjabarkan rincian pemilih baru sebanyak 1.490 orang itu terdiri dari 687 laki-laki dan 803 orang perempuan. KPU Gianyar juga mencatat data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.648 orang, terdiri dari 793 laki-laki dan perempuan sebanyak 855 orang, ada pula pemilih yang melakukan data sejumlah 177 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 72 dan perempuan sebanyak 105 orang.
Dikatakan perubahan atas jumlah pemilih ini merupakan hasil penyempurnaan DPTHP 2 sesuai surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 887/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal Pemilih di LAPAS/RUTAN pada DPT pemilu 2019, surat Ketua KPU RI Nomor 1429/PL.02.1-SD/KPU/XI/2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, dan Surat Ketua KPU RI nomor 1479/PL.02.1-SD/KPU/XII/2018 perihal Penyelesaian Penyemournaan DPTHP-2. *nvi
Dalam rapat tersebut tercatat ada 1.490 pemilih baru dari total jumlah pemilih Pemilu 2019 sebanyak 370.030 orang. Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, menjabarkan berdasarkan hasil rekap pemutakhiran DPTHP-2 untuk Pemilu 2019, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 370.030 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 183.899, dan pemilih perempuan 186.131 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa dengan jumlah TPS sejumlah 1.502 buah.
Agus Suguna juga menjabarkan rincian pemilih baru sebanyak 1.490 orang itu terdiri dari 687 laki-laki dan 803 orang perempuan. KPU Gianyar juga mencatat data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.648 orang, terdiri dari 793 laki-laki dan perempuan sebanyak 855 orang, ada pula pemilih yang melakukan data sejumlah 177 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 72 dan perempuan sebanyak 105 orang.
Dikatakan perubahan atas jumlah pemilih ini merupakan hasil penyempurnaan DPTHP 2 sesuai surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 887/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal Pemilih di LAPAS/RUTAN pada DPT pemilu 2019, surat Ketua KPU RI Nomor 1429/PL.02.1-SD/KPU/XI/2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, dan Surat Ketua KPU RI nomor 1479/PL.02.1-SD/KPU/XII/2018 perihal Penyelesaian Penyemournaan DPTHP-2. *nvi
1
Komentar