Berakhir Tanpa Kesepakatan
Sopir truk tetap diminta mematuhi Surat Edaran Bupati mengenai pengalihan arus lalu lintas truk pengangkut galian C, yakni lewat Culali.
Pertemuan Sopir Truk Galian C dengan Pemkab Bangli
BANGLI, NusaBali
Pertemuan antara sopir truk galian C dengan pihak eksekutif yang dimediasi DPRD Bangli, Selasa (26/4), berakhir ‘dead lock’. Para sopir truk lewat perwakilannya, tetap dengan pernyataan sebelumnya, keberatan dengan pengalihan truk ke jalur Culali karena alasan keselamatan. Sebaliknya pihak eksekutif bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) tetap tegas, truk mengangkut galian C harus melalui jalur Culali, tidak boleh lewat Kedisan–Penelokan.
Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan, pengalihan arus lalu lintas khususnya truk lewat Culali harus dipatuhi bersama, sampai nanti ada peraturan lain yang diterbitkan bupati. “Teman-teman (eksekutif) sudah paham semua,” tegas Wabup Sedana Arta, usai pertemuan dengan perwakilan sopir truk, tokoh masyarakat, pimpinan SKPD terkait, dan Forkompida, di gedung dewan, Selasa (26/4).
Menurut Sedana Arta, Forkompida juga mendukung Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur pengaturan arus lalu lintas truk pengangkut pasir lewat Culali.
Wabup Sedana Arta menyatakan, proses SE pengaturan arus lalin truk pasir lewat Culali sebelumnya sudah dibahas di Kedisan (Kintamani), bersama Forkompida melibatkan para tokoh masyarakat. Prinsipnya, semua mendukung pengaturan arus lalin, terutama truk angkut galian C. Sesuai kesepakatan, papar Sedana Arta, truk hanya boleh turun dari Penelokan, dan naiknya lewat Culali.
Karena itulah, Sedana Arta meminta semua pihak mematuhi SE Bupati yang mengatur pengaturan arus lalin truk galian C lewat Culali tersebut. Terkait hal itu Pemkab Bangli berkomitmen melakukan yang terbaik untuk kawasan pariwisata Kintamani. Alokasi anggaran cukup besar telah disiapkan untuk 2017. “Salah satunya bagaimana truk naik lewat Culali dengan nyaman,” kata Sedana Arta.
Sedang kalangan sopir truk tetap dengan pernyataan sebelumnya. Mereka keberatan dialihkan melalui jalur Culali. “Mohon carikan jalan alternatif,” kata I Gede Artana Putra, salah seorang dari 20 perwakilan sopir truk. Dikatakan, walau keberatan bukan berarti para sopir menolak. “Namun kami mohon kebijaksanaan,” imbuh Artana Putra. Kondisi jalur Culali yang terjal yang membahayakan itulah menjadi alasan mengapa sopir keberatan dialihkan ke jalur Culali. Para sopir menginginkan agar pengaturan waktu lalu lintas truk lewat Penelokan yang pernah diterapkan, bisa diberlakukan kembali.
Pengaturan tersebut, yakni truk bisa melintas lewat Penelokan mulai pagi hari sampai pukul 10.00 Wita. Setelah itu jeda, kemudian pukul 16.00 sampai pukul 20.00 Wita boleh melintas kembali. Terkait dengan itu, para sopir truk berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Made Gianyar. Pasalnya dalam pertemuan yang difasilitasi Dewan, Bupati Made Gianyar tidak hadir, karena sedang berada di luar daerah. “Kalau bisa secepatnya lah, biar teman-teman sopir bisa jalan,” ucap Artana Putra.
Dari pantauan puluhan sopir truk galian C mendatangi gedung DPRD Bangli sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka datang dengan sekitar 20 truk yang diparkir di Lapangan Kapten Mudita. Kedatangan puluhan sopir sempat diperingatkan Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata dan Wakapolres Bangli Kompol Wimboko. Pasalnya, dalam kesepakatan sebelumnya, Jumat (22/4), para sopir cukup diwakili 20 orang termasuk tokoh masyarakat. Selain itu kegiatan dengan melibatkan banyak orang, termasuk iring-iringan harus ada laporan kepada polisi, minimal 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilakukan.
Setelah sesi dialog sampai pukul 14.00 Wita, pertemuan antara sopir, pihak eksekutif, dan Forkompida berakhir. Hasilnya semua pihak khususnya para sopir diminta mematuhi Surat Edaran (SE) Bersama antara Bupati I Made Gianyar dan Kapolres Bangli AKBP Danang Beny Kusprihandono, antara lain tentang pengalihan truk galian C lewat Culali.
Selain Ketua Dewan Ngakan Kutha Parwata, didampingi dua wakilnya I Wayan Basma dan Komang Carles, beberapa anggota dewan juga hadir. Mereka di antaranya I Nyoman Gelgel Wisnawa, Nengah Dwi Madyayani, dan I Wayan Jamin. Sedang dari Forkompida, selain Wakapolres Bangli Kompol Wimboko dan sejumlah pimpinan satuan di Polres Bangli, juga dari Kodim Bangli, Kejaksaan, Pengadilan, dan lainnya. Sedang dari pihak eksekutif hadir Wabup Sedana Arta dan pimpinan SKPD terkait. Wabup Sedana Arta datang menjelang jeda dialog, sekitar pukul 13.00 Wita.
Sebagaimana diberitakan, karena menilai membahayakan, sopir truk galian C keberatan dialihkan melewati jalur Culali, sebagaimana diatur dalam SE bersama antara Bupati Bangli dan Kapolres Bangli, tentang pengaturan arus lalin di Bangli. Salah satunya pengaturan truk yang mengangkut galian C di kawasan Songan, Kintamani. 7 k17
Komentar