Kejari Gianyar dan Tabanan Sebar Stiker Anti Korupsi
Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menggelar aksi membagikan stiker ajakan anti korupsi kepada masyarakat pada Minggu (9/12) dan Senin (10/12).
Hari Anti Korupsi Internasional
GIANYAR, NusaBali
Hal yang sama juga digelar oleh Kejari Tabanan. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gusti Agung Puger mengatakan, stiker itu dibagikan di depan kantor Kejari, di areal taman kota Gianyar, daerah wisata Ubud, dan di Jalan by pass Dharmagiri. Agung Puger mengaku, dalam stiker itu terdapat nomor call cennter yang telponnya dipegang langsung oleh dirinya. “Pertama kami ajak masyarakat tidak korupsi. Kalau di pemerintahan, kami adakan pendampingan, kalau di sekolah kami sudah gelar lomba cerdas cermat. Itu bagian dari mencegah,” ujar Puger, usai pembagian stiker kemarin.
Kata Puger, nomor call center yang disebar itu membuat banyak masyarakat melapor ke Kejari. “Telponnya saya yang pegang, sudah ada beberapa laporan yang masuk,” ujar Puger. Namun banyaknya laporan yang masuk tidak langsung ditelan oleh Kejari. “Ada banyak laporan masuk. Tapi kami saring juga, jangan nanti ada teman melapor teman kami tidak mau terjebak begitu. Tentu ditelusuri dulu,” ujarnya.
Sementara itu, pada 2018 ini ada lima kasus yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Yakni 1 penuntutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kelian Dusun/Desa Buahan Kecamatan Payangan. Selanjutnya 2 kasus penyidikan, yakni penyidikan kasus Koperasi Kuwat Mertasari dan kasus Dana Hibah PSSI. Selanjutnya, 1 kasus penyelidikan Prona di Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan. “Untuk lima kasus yang ditangani itu ditargetkan rampung secepatnya,” ujar Puger.
Sementara itu, Kejari Tabanan juga memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 dengan melakukan aksi sebar stiker dan bagi bagi kaos, Senin (10/12). Kegiatan tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Tabanan dan trafic light By Pas Ir Soekarno. Bahkan aksi tersebut juga menyasar jajaran Pemerintahan Tabanan, yang diterima asisten I, I Wayan Yatnanadi serta perwakilan perangkat daerah.
Ketua Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati menyampaikan aksi yang dilakukan untuk mengajak elemen masyarakat serta para pejabat turut serta bersama memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Tabanan. "Langkah ini kami lakukan agar masyarakat sama-sama turut mencegah korupsi terutama di Tabanan," ujarnya.
Kata dia, untuk kasus korupsi di Tabanan tahun 2018 dikatakan menurun dibandingkan tahun 2017. Karena sampai saat ini penanganan kasus korupsi yang sudah ditangani Kejari Tabanan ada tiga. Dua dari penyidikan kepolisian yang sudah ke tingkat proses persidangan. Dan satu penyidikan dari Kejari Tabanan masih dalam proses penyelidikan. "Kasus yang penyidikan di kami adalah LPD Suntantaya di Kecamatan Penebel," ungkapnya. *de, nvi
GIANYAR, NusaBali
Hal yang sama juga digelar oleh Kejari Tabanan. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gusti Agung Puger mengatakan, stiker itu dibagikan di depan kantor Kejari, di areal taman kota Gianyar, daerah wisata Ubud, dan di Jalan by pass Dharmagiri. Agung Puger mengaku, dalam stiker itu terdapat nomor call cennter yang telponnya dipegang langsung oleh dirinya. “Pertama kami ajak masyarakat tidak korupsi. Kalau di pemerintahan, kami adakan pendampingan, kalau di sekolah kami sudah gelar lomba cerdas cermat. Itu bagian dari mencegah,” ujar Puger, usai pembagian stiker kemarin.
Kata Puger, nomor call center yang disebar itu membuat banyak masyarakat melapor ke Kejari. “Telponnya saya yang pegang, sudah ada beberapa laporan yang masuk,” ujar Puger. Namun banyaknya laporan yang masuk tidak langsung ditelan oleh Kejari. “Ada banyak laporan masuk. Tapi kami saring juga, jangan nanti ada teman melapor teman kami tidak mau terjebak begitu. Tentu ditelusuri dulu,” ujarnya.
Sementara itu, pada 2018 ini ada lima kasus yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Yakni 1 penuntutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kelian Dusun/Desa Buahan Kecamatan Payangan. Selanjutnya 2 kasus penyidikan, yakni penyidikan kasus Koperasi Kuwat Mertasari dan kasus Dana Hibah PSSI. Selanjutnya, 1 kasus penyelidikan Prona di Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan. “Untuk lima kasus yang ditangani itu ditargetkan rampung secepatnya,” ujar Puger.
Sementara itu, Kejari Tabanan juga memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 dengan melakukan aksi sebar stiker dan bagi bagi kaos, Senin (10/12). Kegiatan tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Tabanan dan trafic light By Pas Ir Soekarno. Bahkan aksi tersebut juga menyasar jajaran Pemerintahan Tabanan, yang diterima asisten I, I Wayan Yatnanadi serta perwakilan perangkat daerah.
Ketua Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati menyampaikan aksi yang dilakukan untuk mengajak elemen masyarakat serta para pejabat turut serta bersama memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Tabanan. "Langkah ini kami lakukan agar masyarakat sama-sama turut mencegah korupsi terutama di Tabanan," ujarnya.
Kata dia, untuk kasus korupsi di Tabanan tahun 2018 dikatakan menurun dibandingkan tahun 2017. Karena sampai saat ini penanganan kasus korupsi yang sudah ditangani Kejari Tabanan ada tiga. Dua dari penyidikan kepolisian yang sudah ke tingkat proses persidangan. Dan satu penyidikan dari Kejari Tabanan masih dalam proses penyelidikan. "Kasus yang penyidikan di kami adalah LPD Suntantaya di Kecamatan Penebel," ungkapnya. *de, nvi
Komentar