nusabali

Perbaikan Pipa, DSDP Buang Limbah ke Sungai

  • www.nusabali.com-perbaikan-pipa-dsdp-buang-limbah-ke-sungai

Salah satu pipa DSDP yang ada di Jalan Patih Jelantik, Kuta, mengalami kebocoran. Perbaikan pipa perlu waktu 4–5 hari.

MANGUPURA, NusaBali
Pengelola limbah cair yakni Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) diduga membuang limbah ke Tukad Mati di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung. Pembuangan limbah ke sungai tersebut dilakukan karena ada perbaikan pipa saluran pembuangan. Lantaran dikhawatiri limbah akan meluber ke jalanan dan mengganggu aktivitas warga dan pengendara, maka limbah dialirkan ke sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, menerangkan pembuangan limbah cair dari DSDP itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar perihal adanya aliran sungai yang tercemar. Kemudian, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan limbah itu berasal dari DSDP.

Merthawan menyatakan, limbah seharusnya tidak dibuang ke sungai karena merusak dan mencemari lingkungan. Selain itu, warga yang tinggal di sekitar lokasi tersbeut juga akan terdampak. Dia berharap agar DSDP segera melakukan penanganan.

“Amanah UU tidak boleh itu (membuang limbah ke sungai, Red). Karena tidak boleh, itu bisa disebut sebagai pelanggaran. Soalnya kejadian ini bukan pertama kali, tapi sudah dua kali,” kata Merthawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/12) sore.

“Ini sudah kedua kalinya kejadian ini. Kami tidak berikan toleransi lagi. Saya minta DSDP untuk segera menutup. Karena itu muaranya di laut dan akan berdampak kepada warga maupun wisatawan yang mandi,” tandas Merthawan.

Menurut Merthawan, membuang limbah ke sungai jelas melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 20 ayat b dan c.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi mengakui adanya limbah yang dibuang ke sungai itu. Menurut dia, limbah yang dibuang ke sungai tersebut merupakan limbah rumah tangga biasa dan tidak beracun. Perihal pembuangan limbah ke sungai, Astawa Riadi mengaku karena adanya perbaikan di salah satu pipa DSDP yang ada di Jalan Patih Jelantik, Kuta. Pipa tersebut mengalami kebocoran, dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan.

“Memang benar adanya limbah itu. Saat ini masih tahap perbaikan. Kami memotong dan pipanya itu dilas lagi. Nah, perlu waktu 3 atau 4 hari untuk merampungkan pekerjaan ini,” ungkapnya.

Terkait limbah cair dibuang ke sungai, Astawa Riadi mengaku menempuh cara itu karena ditakutkan limbah cair itu meluap ke jalan. Tentunya akan berdampak pada pengguna jalan serta warga sekitar lokasi perbaikan.

“Salah satu alternatif memang dibuang ke sana (sungai). Karena kami juga sudah menganalisa dampak bahayanya. Karena limbah rumah tangga, tentu tidak memberikan dampak yang luas. Kami minta waktunya empat hari ke depan biar selesai pengerjaan seluruhnya,” tuturnya. *dar

Komentar