Bupati Kumpulkan THL Kebersihan
Buntut Aksi Protes Kebijakan Pengupahan
SINGARAJA, NusaBali
Aksi protes puluhan tenaga harian lepas (THL) kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas kebijakan pengupahan, berbuntut. 549 THL akan dikumpulkan, Rabu (12/12) ini, di Gedung Kesenian Gde Manik, Jalan Udayana Singaraja. Rencananya, mereka akan ditemui Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, guna menjelaskan kebijakan pengupahan.
Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi dikonfirmasi Selasa (11/12), membenarkan agenda pengumpulan seluruh THL tersebut. Ia mengakui, para THL itu akan ditemui langsung Bupati Agus Suradnyana. “Kami yang memfasilitasi agar THL itu bisa bertemu langsung dengan Bupati. Ini terkait dengan aksi protes masalah pengupahan yang disampaikan kemarin (Senin,10/12). Karena belum puas, kami fasilitasi agar mendapat penjelasan langsung dari Pak Bupati,” katanya.
Ariadi mengungkapkan, sejatinya dalam aksi THL itu, sudah disampaikan sistem pengupahan itu mempertimbangkan banyak hal. Antara lain, risiko dan tanggungjawab, sehingga ada perbedaan besaran upah yang diterima. Hanya saja, dalam pertemuan tersebut, THL belum puas. “Mereka belum puas dengan penjelasan yang saya berikan. Maka kami akhirnya sepakat memfasilitasi untuk beratap muka dengan Bapak Bupati. Semoga ada hasilnya,” jelas mantan Camat Gerokgak ini.
Menurut Ariadi, jika THL tidak mempermasalahkan kebijakan pengupahan tahun 2019, rencananya kontrak para THL itu akan diperpanjang. Karena THL itu dikontrak setahun sekali, dan berakhir pada Desember 2018. “Tetapi kalau kebijakan bupati nanti tetap ditolak, ya kami tidak bisa berbuat banyak. Teman-teman THL boleh nyambung (perpanjang kontrak, Red), kalau tidak sanggup ya kami juga tidak bisa berbuat banyak. Karena saya menjalankan petunjuk Bupati,” imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan THL menggelar aksi damai menuntut perubahan kebijakan pengupahan, ke Kantor DHL di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Senin (10/12) sore. Mereka menuntut upah bagi petugas pemungut sampah (kernet truk sampah) tidak terlalu timpang dengan upah sopir. Mereka juga keberatan jatah bensin yang semula menggunakan BBM jenis Dexline beralih ke jenis Solar.
Aksi ini menyusul rencana Pemkab Buleleng menaikkan upah seluruh 549 THL, mulai tahun 2019. Kenaikan paling rendah diterima oleh THL angkutan sampah kawasan, dari semula Rp 35.000 per hari per oang, menjadi Rp 38.000 per hari per orang, atau naik sebesar Rp 3.000.
Sedangkan kenaikan tertinggi diberikan bagi THL sopir Dump Truck, dari semula Rp 35.000 per hari persopir menjadi Rp 60.000 per hari per sopir, atau naik Rp 25.000. Adapun dalam satu hari kerja, THL itu berkerja selama empat jam.*k19
Aksi protes puluhan tenaga harian lepas (THL) kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas kebijakan pengupahan, berbuntut. 549 THL akan dikumpulkan, Rabu (12/12) ini, di Gedung Kesenian Gde Manik, Jalan Udayana Singaraja. Rencananya, mereka akan ditemui Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, guna menjelaskan kebijakan pengupahan.
Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi dikonfirmasi Selasa (11/12), membenarkan agenda pengumpulan seluruh THL tersebut. Ia mengakui, para THL itu akan ditemui langsung Bupati Agus Suradnyana. “Kami yang memfasilitasi agar THL itu bisa bertemu langsung dengan Bupati. Ini terkait dengan aksi protes masalah pengupahan yang disampaikan kemarin (Senin,10/12). Karena belum puas, kami fasilitasi agar mendapat penjelasan langsung dari Pak Bupati,” katanya.
Ariadi mengungkapkan, sejatinya dalam aksi THL itu, sudah disampaikan sistem pengupahan itu mempertimbangkan banyak hal. Antara lain, risiko dan tanggungjawab, sehingga ada perbedaan besaran upah yang diterima. Hanya saja, dalam pertemuan tersebut, THL belum puas. “Mereka belum puas dengan penjelasan yang saya berikan. Maka kami akhirnya sepakat memfasilitasi untuk beratap muka dengan Bapak Bupati. Semoga ada hasilnya,” jelas mantan Camat Gerokgak ini.
Menurut Ariadi, jika THL tidak mempermasalahkan kebijakan pengupahan tahun 2019, rencananya kontrak para THL itu akan diperpanjang. Karena THL itu dikontrak setahun sekali, dan berakhir pada Desember 2018. “Tetapi kalau kebijakan bupati nanti tetap ditolak, ya kami tidak bisa berbuat banyak. Teman-teman THL boleh nyambung (perpanjang kontrak, Red), kalau tidak sanggup ya kami juga tidak bisa berbuat banyak. Karena saya menjalankan petunjuk Bupati,” imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan THL menggelar aksi damai menuntut perubahan kebijakan pengupahan, ke Kantor DHL di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Senin (10/12) sore. Mereka menuntut upah bagi petugas pemungut sampah (kernet truk sampah) tidak terlalu timpang dengan upah sopir. Mereka juga keberatan jatah bensin yang semula menggunakan BBM jenis Dexline beralih ke jenis Solar.
Aksi ini menyusul rencana Pemkab Buleleng menaikkan upah seluruh 549 THL, mulai tahun 2019. Kenaikan paling rendah diterima oleh THL angkutan sampah kawasan, dari semula Rp 35.000 per hari per oang, menjadi Rp 38.000 per hari per orang, atau naik sebesar Rp 3.000.
Sedangkan kenaikan tertinggi diberikan bagi THL sopir Dump Truck, dari semula Rp 35.000 per hari persopir menjadi Rp 60.000 per hari per sopir, atau naik Rp 25.000. Adapun dalam satu hari kerja, THL itu berkerja selama empat jam.*k19
1
Komentar