nusabali

Kejari Bakar BB Narkoba Senilai Rp 2,1 Miliar

  • www.nusabali.com-kejari-bakar-bb-narkoba-senilai-rp-21-miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap selama tiga bulan terakhir (September - November 2018) pada Selasa (11/12).

DENPASAR, NusaBali
BB yang sebagian besar merupakan narkoba yang dimusnahkan ini ditaksir senilai Rp 2,1 miliar.Kajari Denpasar, Sila H Pulungan mengatakan pemusnahan yang dilakukan triwulan ini juga lantaran jumlah BB cukup banyak. Pemusnahan ini juga untuk menghindari penyelahgunaan BB yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah).

Dijelaskan, BB yang dimusnahkan kemarin berasal dari 30 perkara sejak September hingga November 2018. BB yang dimusnahkan adalah ganja seberat 0,75 gram, ekstasi 15,24 gram dan 5.315 butir. “Untuk shabu-shabu yang dimusnahkan seberat 980,64 gram atau hampir 1 kilogram dari 25 perkara,” jelas Kajari asal Sumatera Utara ini.

Sila membeber jika ekstasi perbutir saat ini seharga Rp 800 ribu dan shabu-shabu pergram seharga Rp 2 juta, ditaksir BB yang dimusnahkan saat ini mencapai Rp 2,1 miliar lebih. Ia juga menyebut kasusu narkotika di Bali tiap tahunnya terus mengalami peningkatan yang signifikan. “Bali sebagai pusat pariwisata rupanya menjadi daerah sasaran peredaran narkotika. Salah satu tujuan konsumen datang ke Bali yakni menikmati narkotika. Ini sangat memprihatinkan," tegasnya.

Pantauan NusaBali, dalam pemusnahan yang dilakukan, ratusan gram shabu dan ekstasi dibakar di satu wadah hingga menjadi abu. Sementara BB senjata tajam dan telepon genggam dimutilasi menjadi beberapa keeping dengan menggunakan alat pemotong. *rez

Komentar