nusabali

Demer: Musdalub Belum Perlu

  • www.nusabali.com-demer-musdalub-belum-perlu

Demer menyebut salah satu pertimbangan diterbitkan SK DPP 362 adalah memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi.

Investigasi Surat DPD II Usulkan Musdalub

DENPASAR, NusaBali
Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih (Demer) gerah dengan ngototnya DPD II Golkar Kabupaten/Kota yang usulkan Musdalub DPD I Golkar Bali. Demer akan melakukan investigasi atas usulan 8 Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota, karena ada kabar sejumlah Ketua DPD II dan Sekretaris DPD II menarik usulannya.

Demer dalam pers rilisnya kepada NusaBali, Rabu (12/12) siang kemarin, menyebutkan ada kesan ada pihak dan oknum yang membentuk opini seolah-olah kursi Ketua DPD I Golkar Bali kosong, setelah I Ketut Sudikerta dicopot DPP Golkar karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pengelapan di Polda Bali. Menurut Demer, sangat jelas DPP Golkar menunjuk Plt (pelaksana tugas). “Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi kekosongan kepemimpinan di DPD Golkar Bali nggak benar itu. Penugasan Plt oleh DPP Golkar sudah jelas, sesuai dengan mekanisme, dalam rangka menjaga soliditas dan kondusifitas partai. Maka wajib ditaati semua kader partai. Dalam SK 362 tentang penunjukan Plt itu jelas, tugas, tanggungjawab dan kewenangan Plt sama dengan ketua defenitif,” beber

Demer yang juga Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali/Korwil Bali DPP Partai Golkar.

Demer juga menyebutkan salah satu pertimbangan diterbitkan SK DPP 362 adalah memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi. “Apabila beliau (Sudikerta) selesai masalah hukumnya, maka sudah tentu posisi dan jabatannya ditetapkan kembali melalui pencabutan SK DPP 362,” beber politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.

Menurut Demer, dengan adanya mandat, wewenang Plt DPD I Golkar Bali adalah salah satunya melaksanakan Musdalub. Pihaknya pun akan melaksanakan Musdalub ketika dipandang perlu. “Kami akan laksanakan Musdalub pada saat kami pandang tepat, dan dipertimbangkan status dan kondisi hukum yang sedang dialami Sudikerta. Dengan investigasi mendasar pada usulan maupun pendapat pihak yang mengatasnamakan struktur partai,” ujar anggota Komisi VI DPR RI ini.

Terus Musdalub bagaimana? Apa bisa jalan? “ Sebagai pengemban amanat DPP Partai Golkar saya bersikap Musdalub belum perlu dilaksanakan dalam waktu segera. Karena saya lebih memprioritaskan konsolidasi, soliditas dan kerja keras untuk memenangkan Pileg/Pilpres 2019. Kita juga ingin memberikan empati, dukungan moril, simpati dan doa tulus kepada Sudikerta supaya bisa mengatasi masalah hukum yang dialami,” ujar Demer.

Dia pun berjanji, kalau Sudikerta bisa menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi maka selaku Ketua Korwil Bali DPP Golkar dirinya menjamin jabatan Sudikerta akan dikembalikan seperti semula melalui pencabutan SK 362. “Saya dengan tulus iklas akan serahkan kembali jabatan tersebut,” janji Demer.

Kalau memang ada usulan Musdalub dari DPD II Golkar Kabupaten/Kota, Demer selaku Plt Ketua DPD I Golkat Bali akan investigasi dan verifikasi terlebih dulu atas keabsahan surat dan kebenaran aspirasi tersebut, yang mengatasnamakan struktur partai. “Sampai saat ini saya belum terima surat usulan itu. Konon ada Ketua dan Sekretaris yang sudah tandatangan dan usulkan Musdalub menarik usulannya, karena menerima informasi dan pemahaman keliru terkait tugas Plt Ketua DPD I Golkar Bali yang tertuang dalam SK DLL 362. Saya cek betul itu nanti apakah usulan struktur partai terbawah memang ada itu (Musdalub). Kami akan laporkan kepada Ketua Umum atas usulan ini, karena persetujuan Musdalub itu ada di Ketua Umum,” ujar Demer.

Dia pun meminta seluruh kader Golkar tetap menjaga situasi kondusif dan tetap kerja keras untuk memenangkan Pileg dan Pilpres 2019. “Saya harap kader tetap solid dan kerja keras, tidak terpengaruh dengan situasi ini,” tegas mantan Ketua HIPMI Bali ini. *nat

Komentar