Pengelolaan Pelataran Pasar Dipertanyakan
Pihak PD Pasar menghimbau kepada pedagang agar tetap bersabar karena pemindahan tidak bisa bersamaan dengan mereka yang menempati gedung Pasar Badung.
DENPASAR, NusaBali
Anggota DPRD Kota Denpasar mempertanyakan pengelolaan pelataran Pasar Badung yang saat ini dianggap belum jelas siapa yang akan menjadi pengelola kawasan tersebut kedepannya. Pihak dewan menginginkan adanya kejelasan apakah pengelolaannya akan dilakukan pemerintah atau PD Pasar. Sebab, selama ini juga belum terlihat bagaimana konsep kedepannya ketika pasar itu sudah rampung.
Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Demokrat AA Susruta Ngurah Putra, Rabu (12/12) mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kejelasan peruntukan dan pengelolaan pelataran Pasar Badung itu hingga saat ini. Padahal Pasar Badung saat ini dikatakannya sudah hampir rampung kendati masih banyak pengerjaan yang tidak sesuai dengan Detail Engenering Design (DED).
Kata Susruta, pengelolaan dan pengembangan pelataran hingga kini belum ada perencanaan yang jelas. Selain itu, saat ini juga belum jelas siapa yang akan memegang obyek kontribusi bagi pengguna pelataran. Jika obyek dipegang oleh pemerintah tentu akan menjadi obyek retribusi. Namun, jika yang memegang PD Pasar, itu akan menjadi obyek pajak. "Kami belum melihat itu. Yang jelas ini sudah dekat sementara perencanaan itu belum ada," ungkapnya.
Selain itu, Susruta juga mempertanyakan jumlah total detail dari pedagang yang akan menempati los dan kios Pasar Badung. Apakah setiap pedagang memiliki masing-masing satu los atau ada satu pedagang yang memiliki 2-3 los bahkan lebih. Hal itu kata Susruta harus diperjelas kembali. "Sekarang berapa sebenarnya jumlah pedagang yang direlokasi pasca kebakaran. Apakah benar 1.600 adanya atau lebih. Satu pedagang ada yang memiliki lebih dari satu los ataukah satu pedagang satu los. Itu harus jelas," ujarnya.
Pihaknya menginginkan, jika nantinya Pasar Badung tersebut sudah selesai agar pasar tradisional dengan konsep modern ini bisa buka sampai malam karena pedagang bermobil sudah dikondisikan ke dalam Pasar Badung dan eks Tiara Dewata. "Kami harap buka sampai malam, bisa saja dibuatkan untuk tempat kuliner. Karena konsep sebelumnya Pasar Badung mendukung ekowisata sekaligus mendukung destinasi wisata Tukad badung," imbuhnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota IB Kompyang Wiranata mengatakan, untuk pedagang pelataran Pasar Badung pihaknya belum melakukan penataan ataupun melakukan seting penempatan mereka setelah Pasar Badung selesai. Sebab pihaknya masih menunggu proses hibah dari Kementerian dan pemerintah agar pengelolaannya resmi dimiliki PD Pasar.
Saat ini kata dia, pedagang pelataran yang ditampung di pasar Eks Tiara Grosir sebanyak 357 pedagang yang masih dikaji penempatannya. Pedagang dipastikan tidak akan bisa dilakukan penempatan bersamaan dengan pedagang yang menempati kios dan los. "Kami masih harus melakukan seting tempat setelah hibah kami terima dan seluruh pedagang yang menempati los didalam bisa semua masuk," jelasnya.
Setelah penempatan pedagang tersebut, pihaknya baru bisa melihat posisi tempat yang akan digunakan untuk pedagang pelataran. Selain itu kata dia, pihaknya juga harus menyesuaikan waktu buka mereka antara pedagang pagi dan pedagang sore. "Pastinya pedagang yang menempati los itu merupakan pedagang pagi. Jadi waktunya jam berapa pedagang pelataran bisa buka, tempat biar tidak semrawut nantinya," imbuhnya.
Gus Kowi sapaannya, menghimbau kepada pedagang agar tetap bersabar karena pemindahan pedagang ke Pasar Badung tidak bisa bersamaan dengan pedagang yang menempati gedung. "Setidaknya bulan Februari 2019 baru kita bisa pindahkan. Mereka yang pedagang pelataran, sementara akan tetap di eks Tiara Dewata. Kami mohon pedagang bersabar," katanya. *mi
Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Demokrat AA Susruta Ngurah Putra, Rabu (12/12) mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kejelasan peruntukan dan pengelolaan pelataran Pasar Badung itu hingga saat ini. Padahal Pasar Badung saat ini dikatakannya sudah hampir rampung kendati masih banyak pengerjaan yang tidak sesuai dengan Detail Engenering Design (DED).
Kata Susruta, pengelolaan dan pengembangan pelataran hingga kini belum ada perencanaan yang jelas. Selain itu, saat ini juga belum jelas siapa yang akan memegang obyek kontribusi bagi pengguna pelataran. Jika obyek dipegang oleh pemerintah tentu akan menjadi obyek retribusi. Namun, jika yang memegang PD Pasar, itu akan menjadi obyek pajak. "Kami belum melihat itu. Yang jelas ini sudah dekat sementara perencanaan itu belum ada," ungkapnya.
Selain itu, Susruta juga mempertanyakan jumlah total detail dari pedagang yang akan menempati los dan kios Pasar Badung. Apakah setiap pedagang memiliki masing-masing satu los atau ada satu pedagang yang memiliki 2-3 los bahkan lebih. Hal itu kata Susruta harus diperjelas kembali. "Sekarang berapa sebenarnya jumlah pedagang yang direlokasi pasca kebakaran. Apakah benar 1.600 adanya atau lebih. Satu pedagang ada yang memiliki lebih dari satu los ataukah satu pedagang satu los. Itu harus jelas," ujarnya.
Pihaknya menginginkan, jika nantinya Pasar Badung tersebut sudah selesai agar pasar tradisional dengan konsep modern ini bisa buka sampai malam karena pedagang bermobil sudah dikondisikan ke dalam Pasar Badung dan eks Tiara Dewata. "Kami harap buka sampai malam, bisa saja dibuatkan untuk tempat kuliner. Karena konsep sebelumnya Pasar Badung mendukung ekowisata sekaligus mendukung destinasi wisata Tukad badung," imbuhnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota IB Kompyang Wiranata mengatakan, untuk pedagang pelataran Pasar Badung pihaknya belum melakukan penataan ataupun melakukan seting penempatan mereka setelah Pasar Badung selesai. Sebab pihaknya masih menunggu proses hibah dari Kementerian dan pemerintah agar pengelolaannya resmi dimiliki PD Pasar.
Saat ini kata dia, pedagang pelataran yang ditampung di pasar Eks Tiara Grosir sebanyak 357 pedagang yang masih dikaji penempatannya. Pedagang dipastikan tidak akan bisa dilakukan penempatan bersamaan dengan pedagang yang menempati kios dan los. "Kami masih harus melakukan seting tempat setelah hibah kami terima dan seluruh pedagang yang menempati los didalam bisa semua masuk," jelasnya.
Setelah penempatan pedagang tersebut, pihaknya baru bisa melihat posisi tempat yang akan digunakan untuk pedagang pelataran. Selain itu kata dia, pihaknya juga harus menyesuaikan waktu buka mereka antara pedagang pagi dan pedagang sore. "Pastinya pedagang yang menempati los itu merupakan pedagang pagi. Jadi waktunya jam berapa pedagang pelataran bisa buka, tempat biar tidak semrawut nantinya," imbuhnya.
Gus Kowi sapaannya, menghimbau kepada pedagang agar tetap bersabar karena pemindahan pedagang ke Pasar Badung tidak bisa bersamaan dengan pedagang yang menempati gedung. "Setidaknya bulan Februari 2019 baru kita bisa pindahkan. Mereka yang pedagang pelataran, sementara akan tetap di eks Tiara Dewata. Kami mohon pedagang bersabar," katanya. *mi
1
Komentar