Paslon Teken Komitmen Pelayanan Publik
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali mengundang dua pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, yakni kandidat nomor urut satu Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) dan kandidat nomor urut dua I Made Sudiana-Nyoman Sutrisno di kantor ORI Bali, Jalan Diponegoro, Denpasar, Senin (26/10).
Di Ombudsman RI, Juga Sempat Paparkan Visi Misi
DENPASAR, NusaBali
Mereka diminta menandatangani komitmen pelayanan publik jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Badung pada tarung Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Acara tersebut sempat molor lantaran salah satu kandidat, yakni pasangan Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) datang terlambat. Setelah menunggu selama sekitar sejam, pihak ORI Bali membuka acara tersebut pukul 10.00 Wita, meski kandidat belum lengkap. Setelah menunggu pasangan calon itu masih saja belum lengkap, hanya ada Cawabup Ketut Suiasa.
Cabup Nyoman Giri Prasta baru datang saat pasangannya hampir selesai memaparkan visi misi. Saat itu, pasangan ini mendapat kesempatan kedua menyampaikan visi misi dalam pelayanan publik yang digadang-gadangnya. Para kandidat diberi kesempatan untuk memaparkan visi misi pelayanan publik dengan waktu yang diberikan masing-masing 30 menit.
Kesempatan pertama jatuh kepada pasangan nomor urut 2, I Made Sudiana-Nyoman Sutrisno dengan motonya Badung Bagus menyampaikan jika terpilih nanti pihaknya memiliki misi dalam bidang pelayanan publik, yakni melaksanakan tindakan pengawasan proses pelayanan publik di Kabupaten Badung. Lalu meningkatkan kualitas aparatur pelaksana pelayanan publik, dan menyempurnakan regulasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Pasangan calon nomor urut 1, Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) mengemukakan misi memantapkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan teknologi, informasi, dan komunikasi, serta memantapkan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan Good Governance dan Clean Government.
Dalam pemaparan visi dan misi tersebut, pihak ORI sama sekali tidak mengajukan pertanyaan. Pihak ORI beralasan, hanya ingin mendengar pemaparan visi terkait pelayanan publik dari masing-masing pasangan calon dan tidak mengajukan pertanyaan. Karena itu ranah dari KPU. Pertanyaan justru datang dari awak media yang meliput kegiatan tersebut.
"Kami akan mendengar serta mencatat pemaparan ketiga paslon sebagai bukti bahwa mereka telah menyampaikan ke pihak Ombudsman Bali," ujar Kepala Perwakilan ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab. Lanjutnya, konsep salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintahan dapat dilihat dari pelayanan publik. Pihaknya berharap ketika terpilih nanti kedua Paslon yang terpilih bisa fokus mengenai pelayanan publik.
Dikatakan Umar, ada 4 point komitmen dalam pelayanan publik yang harus ditandatangani, antara lain mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Badung, bekerjasama dengan ORI Bali sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, berkomitmen dikoreksi oleh ORI jika terdapat penyimpangan dalam penyelenggaran pelayanan publik, serta berkomitmen menjalankan saran dan rekomendasi ORI Bali terkait perbaikan pelayanan publik.
Komentar