nusabali

Terima Suap, Bupati Cianjur Kena OTT KPK

  • www.nusabali.com-terima-suap-bupati-cianjur-kena-ott-kpk

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah.

JAKARTA, NusaBali
Kali ini giliran Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar, terjerat OTT KPK. Penangkapan Irvan diduga berkaitan dengan transaksi suap dana pendidikan. Irvan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu, (12/12) selepas subuh di Cianjur. "Iya, ada bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur OTT," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. Febri Diansyah menyebut tim KPK juga menyita duit yang diduga sebagai uang suap sebesar Rp 1,5 miliar. Selain Irvan, ada sejumlah pejabat Pemkab Cianjur yang ditangkap.

Di Cianjur kemarin, ruang kepala dinas pendidikan (kadisdik) setempat digeledah. Sekretaris Dinas Pendidikan Cianjur, Asep Seapurohman, saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya penggeledahan ruangan Kadisdik Cecep Sibandi dan ruang Kepala Bidang SMP Rosidin yang terletak berjauhan.

"Saya hanya mendapat cerita dari beberapa orang staf terkait kedatangan lima orang yang tidak dikenal membawa kunci ruangan Kadis dan Kabid. Mereka datang pagi-pagi, empat orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Asep, Rabu kemarin.

Setelah jalani pemeriksaan, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan meminta kepala sekolah di wilayahnya menyetorkan uang. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Empat orang tersangka itu adalah Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan. Namun Tubagus belum terjerat KPK. Basaria pun meminta Tubagus menyerahkan diri.

"Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu," imbuh Basaria dilansir detik.com.  Irvan diduga memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Dia diduga meminta jatah 7 persen dari total anggaran Rp 46,8 miliar.

"Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran terkait dana alokasi khusus atau DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar," ucap Basaria. Nilai 14,5 persen dari Rp 46,8 miliar sekitar Rp 6.786.000.000. Sedangkan Irvan disebut mendapat 7 persen dari total anggaran itu atau sekitar Rp 3,276 miliar.

Namun, dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK baru menyita Rp 1.556.700.000. Uang itu dikumpulkan para kepala sekolah di Kabupaten Cianjur. "Diduga sebelumnya telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencairan dana DAK Pendidikan di Kabupaten Cianjur tersebut," kata Basaria.

Keempat tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Irvan terpilih menjadi Bupati Cianjur bersama rekannya, Herman Suherman, sebagai Wakil Bupati Cianjur pada periode 2016-2021. Irvan menjadi penerus ayahnya, Tjetjep Muchtar Soleh, memimpin Cianjur selama 10 tahun yaitu periode 2006-2016.

Irvan merupakan kader Partai Demokrat saat menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat di periode 2014-2019 lalu. Dia kemudian keluar dari barisan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu saat maju di Pilkada Cianjur 2015 lalu.

Irvan melabuhkan hati ke Partai Golkar. Dia diusung Golkar, PKB, dan PBB di pilkada. Hasilnya, Irvan sukses menjadi pengganti ayahnya. Tak lama kemudian, Irvan ikut jejak ayahnya yang menjabat sebagai pemimpin Partai NasDem Cianjur. Terakhir Di NasDem, Irvan menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda (GP) Nasdem Jawa Barat.

Dari data yang dihimpun, Irvan merupakan kepala daerah ke-21 yang dijerat KPK melalui OTT. Sedangkan jumlah total OTT KPK pada tahun 2018 hingga saat ini adalah 28 OTT. Bila dirunut sejak KPK berdiri tahun 2002 maka Irvan menjadi kepala daerah ke-38 yang dijaring OTT.

Kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada tahun ini, yaitu Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif pada 4 Januari 2018. Berturut-turut kemudian hampir setiap bulan KPK menangkap kepala daerah. Terakhir OTT dilakukan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (18/11) lalu. Bupati Remigo Yolando diduga terima suap proyek Dinas PUPR Pakpak Bharat. Semua kepala daerah itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada pula yang sudah divonis. *

Komentar