nusabali

Upah THL Akhirnya Dinaikkan

  • www.nusabali.com-upah-thl-akhirnya-dinaikkan

Aksi protes ‘pasukan’ kebersihan atau para tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Buleleng, terhadap kebijakan pengupahan membuahkan hasil.

Redam Gejolak Pasukan Kebersihan

SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menaikkan lagi upah ‘pasukan’ kebersihan yang berjumlah sebanyak 549 orang. Sedangkan protes pengalihan BBM dari jenis Dexlite ke Solar tidak bisa digubris lagi.

Keputusan menambah kenaikan upah THL itu terungkap setelah Bupati menemui para THL  yang dikumpulkan di Gedung Kesenian Gde Manik, Jalan Udayana Singaraja, Rabu (12/12) pagi. Para THL pun menerima kebijakan baru tersebut, dengan jam kerja hanya 4 jam sehari.

Tadinya Pemkab Buleleng berencana menaikkan upah THL di tahun 2019, masing-masing petugas penyapu sampah kawasan, dari semula Rp 35.000, menjadi Rp 38.000, atau naik sebesar Rp 3.000. Kini kenaikan itu ditambah menjadi sebesar Rp 40 ribu. Sedangkan sopir dump truck, dari semula Rp 35.000 menjadi Rp 60.000 atau naik Rp 25.000. Selanjutnya sopir arm roll yang sebelumnya Rp 55 ribu, kini naik menjadi Rp 75 ribu. Tukang angkut sampah yang dulu Rp 35 ribu naik menjadi Rp 45 ribu. Kemudian THL dengan roda tiga dari sebelumnya Rp 39 ribu naik menjadi Rp 45 ribu,

Kendati kenaikan upah telah proporsional, namun keinginan sopir dump trcuk dan arm roll, untuk tetap menggunakan BBM jenis Dexlite, tidak bisa dipenuhi. Pemkab tetap melaksanakan kebijakan pengalihan penggunaan BBM ke jenis Solar. Pemkab berdalih ketentuan penggunaan solar berdasar Perpres Nomor 191 Tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Bupati pun meminta agar DLH menjalin kerjasama dengan SPBU di Buleleng, dalam penyediaan pasokan solar. “Harus ada SPBU yang bertanggung jawab menyediakan, karena ini untuk kebutuhan publik. Nanti komunikasi dengan Kapolres kalau ada yang main-main saya suruh proses secara hukum,” tegas Bupati Agus Suradnyana.

Menurut Bupati, kenaikan upah para THL dianggap sudah wajar, dengan rata-rata kenaikan sebesar Rp 10.000. Kebijakan ini dilakukan mengingat kondisi keuangan yang terbatas dan juga usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para THL ini.“Saya hanya menyesuaikan saja, kenaikan masih wajar-wajar saja,” ujarnya.

Sementara, Kepala DLH, Putu Ariadi Pribadi mengaku sudah menjajaki kerjasama dengan SPBU penyedia Solar untuk memenuhi kebutuhan truk pengangukut sampah. Disebutkan, dalam sehari kebutuhan akan solar rata-rata mencapai 1.200 liter, untuk menggerakkan 24 armada truk sampah.

“Oleh karena itu diperlukan perjanjian SPBU mana yang memasok solar sejumlah ini dan SPBU mana yang siap memasok juga. Dan itu sudah aman, karena ini untuk pelayanan publik sehingga diutamakan,” katanya. *k19

Komentar