Puing Rumah Pekak Sarka Dibersihkan, Diberikan Bantuan Kebencanaan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana melakukan pembersihan puing rumah pekak (kakek) I Nengah Sarka, 76, di Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Rabu (12/12).
NEGARA, NusaBali
Rumah pekak Sarka roboh diguyur hujan pada Selasa (11/12) dini hari. Pada saat yang sama, BPBD dan Dinas Sosial Jembrana menyerahkan sejumlah bantuan kebencanaan untuk korban yang kini tinggal sementara di rumah keluarga adiknya yang masih satu pekarangan.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, yang turun bersama Kadis Sosial Jembrana I Wayan Gorim, Rabu kemarin, mengatakan sejumlah bantuan kebencanaan yang diserahkan di antaranya berupa peralatan makan, kebutuhan sandang, sembako, family kit, termasuk tikar dan selimut. Bantuan kebencanaan yang diserahkan cukup lengkap, lantaran sejumlah perabotan rumah tangga pekak Sarka tertimpa bangunan rumahnya yang terbuat dari gedek.
“Rumahnya gedek, dan memang tidak ada alat-alat rumah tangga berharga. Tetapi kami serahkan bantuan lengkap, karena kondisi rumah benar-benar hancur,” kata Eko Susila.
Menurut Eko Susila, tidak ada sisa puing bangunan yang masih bisa dimanfaatkan dari bekas rumah gedek milik pekak Sarka yang hidup membujang tersebut. Sebenarnya, ada rencana membuatkan bangunan tenda untuk korban. Namun adik korban, I Ketut Gambar, 66, menolak pembuatan tenda darurat, karena memastikan sudah ada tempat di rumahnya. “Korban memang tinggal bersama keluarga adiknya di satu areal pekarangan, tetapi beda rumah. Nah, adiknya memastikan bertanggungjawab, dan adiknya meminta tidak usah didirikan tenda,” kata mantan Camat Pekutatan, ini.
Menurut Eko Susila, korban yang tidak pernah menikah tersebut memang tergolong warga kurang mampu. Namun secara administrasi, korban masuk dalam satu kepala keluarga (KK) dengan adiknya yang cukup mampu secara ekonomi. Untuk bantuan terhadap kerusakan rumah korban, pihaknya menyerahkan kepada keluarga termasuk pihak kelurahan.
“Apakah perlu dibuatkan usulan perbaikan ke provinsi atau pusat, itu tergantung keluarga. Tetapi yang pasti dari koordinasi dengan adiknya, adiknya menegaskan kakaknya sudah terjamin untuk tempat tinggal. Karena sudah begitu, kami menilai tidak ada yang mesti ditindaklanjuti lagi,” kata Eko Susila. *ode
Rumah pekak Sarka roboh diguyur hujan pada Selasa (11/12) dini hari. Pada saat yang sama, BPBD dan Dinas Sosial Jembrana menyerahkan sejumlah bantuan kebencanaan untuk korban yang kini tinggal sementara di rumah keluarga adiknya yang masih satu pekarangan.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, yang turun bersama Kadis Sosial Jembrana I Wayan Gorim, Rabu kemarin, mengatakan sejumlah bantuan kebencanaan yang diserahkan di antaranya berupa peralatan makan, kebutuhan sandang, sembako, family kit, termasuk tikar dan selimut. Bantuan kebencanaan yang diserahkan cukup lengkap, lantaran sejumlah perabotan rumah tangga pekak Sarka tertimpa bangunan rumahnya yang terbuat dari gedek.
“Rumahnya gedek, dan memang tidak ada alat-alat rumah tangga berharga. Tetapi kami serahkan bantuan lengkap, karena kondisi rumah benar-benar hancur,” kata Eko Susila.
Menurut Eko Susila, tidak ada sisa puing bangunan yang masih bisa dimanfaatkan dari bekas rumah gedek milik pekak Sarka yang hidup membujang tersebut. Sebenarnya, ada rencana membuatkan bangunan tenda untuk korban. Namun adik korban, I Ketut Gambar, 66, menolak pembuatan tenda darurat, karena memastikan sudah ada tempat di rumahnya. “Korban memang tinggal bersama keluarga adiknya di satu areal pekarangan, tetapi beda rumah. Nah, adiknya memastikan bertanggungjawab, dan adiknya meminta tidak usah didirikan tenda,” kata mantan Camat Pekutatan, ini.
Menurut Eko Susila, korban yang tidak pernah menikah tersebut memang tergolong warga kurang mampu. Namun secara administrasi, korban masuk dalam satu kepala keluarga (KK) dengan adiknya yang cukup mampu secara ekonomi. Untuk bantuan terhadap kerusakan rumah korban, pihaknya menyerahkan kepada keluarga termasuk pihak kelurahan.
“Apakah perlu dibuatkan usulan perbaikan ke provinsi atau pusat, itu tergantung keluarga. Tetapi yang pasti dari koordinasi dengan adiknya, adiknya menegaskan kakaknya sudah terjamin untuk tempat tinggal. Karena sudah begitu, kami menilai tidak ada yang mesti ditindaklanjuti lagi,” kata Eko Susila. *ode
Komentar