Sugawa Korry Kumpulkan PK di Buleleng
'Gergaji' Usulan Musdalub DPD I Golkar Bali
DENPASAR, NusaBali
Gerakan untuk membendung usulan Musdalub DPD I Golkar Bali oleh 8 Ketua DPD II Golkar se–Bali mulai dilakukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. Demer yang ‘didukung’ Sekretaris DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry mulai ‘menggergaji’ gerakan DPD II mengulirkan Musdalub.
Sugawa Korry yang sebelumnya sempat berseberangan dengan Demer malah kumpulkan Pengurus Kecamatan (PK) se–Kabupaten Buleleng dan Pengurus Harian DPD II Golkar Buleleng, di Kantor DPD II Golkar Buleleng, Jalan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Kamis (13/12) siang. Sugawa Korry menyebutkan ternyata PK-PK di Buleleng tidak setuju dengan usulan Musdalub DPD I Golkar Bali.
“Kami belum investigasi semuanya ini. Buktinya di Buleleng, tidak semua PK setuju dengan usulan Ketua DPD II Golkar Buleleng yang usulkan Musdalub. Mungkin di kabupaten lain juga sama seperti Buleleng. Di Tabanan saya dengar tidak semua PK setuju, karena tidak ada pleno kabupaten/kota sebelumnya. Di Badung saya dengar tidak semua PK setuju, bahkan ada yang menarik dukungan Musdalub,” beber Sugawa Korry.
Sugawa Korry mengatakan para PK adalah 9 PK Golkar di Buleleng dan pengurus harian. Ada PK yang hadir dengan mengutus sekretaris. Ada juga PK yang hadir lengkap ketua dan sekretaris. “Jadi kami sosialisasikan SK 362 DPP Golkar terkait dengan penunjukan Plt DPD I yakni Pak Demer. Setelah kami berikan pemahaman ternyata mereka baru mengerti. Sebelumnya ada informasi yang salah terkait dengan SK 362 itu,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Sugawa Korry menyebutkan dirinya tidak memihak Demer atau DPD II Golkar yang usulkan Musdalub Golkar Bali. Namun Plt Demer punya kewenangan dalam memutuskan kapan dilaksanakan Musdalub seperti dalam SK 362 DPP Golkar. “Saya netral dan independen di sini. Saya ditugaskan Plt Ketua DPD I Pak Demer untuk sosialisasikan SK 362 DPP Golkar. Ya seperti itu kondisinya. Ternyata PK-PK banyak yang menerima informasi tidak benar. Saran saya sebagai kader ya kenapa Musdalub itu harus grasa-grusu? Sekarang diinformasikan seolah-olah ada kekosongan jabatan DPD I Golkar Bali setelah Pak Sudikerta diberhentikan. Padahal Plt kewenangannya sama. Cuma bedanya Plt itu diangkat dan bisa diberhentikan,” tegas politisi asal Desa Banyuatis Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, ini.
Atas kondisi ini Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya secara terpisah tetap dengan keputusan sebelumnya, bahwa DPD II Golkar Buleleng aspirasinya Musdalub dilaksanakan secepatnya. “Yakni sebelum akhir Desember 2018. Itu sudah kami sampaikan bersama-sama para Ketua DPD II Golkar Kabupaen/Kota di DPP Golkar,” ujar Adi Djaya.
Ketika ditanya adanya penolakan Musdalub oleh sejumlah PK seperti yang disampaikan dalam rapat DPD II Golkar Buleleng, yang dipimpin Sugawa Korry pada Kamis siang kemarin, menurut Adi Djaya tidak benar. Dirinya sudah cek semuanya.
“Yang hadir itu Ketua Pengurus Kecamatan Golkar Kubutambahan, Ketua PK Golkar Tejakula, dan Ketua PK Kecamatan Banjar. Sementara enam (6) ketua PK di Buleleng nggak hadir. Ya bisa dinilai sendiri lah itu. Kami DPD II Golkar Buleleng tetap dengan usulan semula, laksanakan Musdalub,” tandas Adi Djaya.
Sementara atas gerakan Sugawa Korry ini membuat beberapa kelompok pengurus di DPD I Golkar Bali mulai gerah. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya ditemui NusaBali di Denpasar, Kamis sore kemarin, mengatakan prihatin dengan gerakan Sekretaris DPD I Golkar Bali Sugawa Korry. “Saya belum cek apakah benar ada pertemuan itu, isinya apa, saya belum lihat dan dapat informasinya. Tetapi kalau benar kita prihatin juga ini. Kok mulai ada upaya-upaya memecah teman-teman di bawah. Kami akan cek dulu kebenarannya dari isi pertemuan itu,” ujar Wijaya.
Sementara delapan (8) Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota (minus DPD II Golkar Gianyar) yang mengusulkan Musdalub DPD I Golkar Bali untuk mengisi posisi I Ketut Sudikerta yang dicopot dari jabatannya, gerah. Para Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota yang mengusulkan Musdalub yakni Ketua DPD II Golkar Badung, Ketua DPD II Golkar Tabanan, Ketua DPD II Golkar Jembrana, Ketua DPD II Golkar Buleleng, Ketua DPD II Golkar Bangli, Ketua DPD II Golkar Karangasem, Ketua DPD II Golkar Klungkung, Ketua DPD II Golkar Denpasar, tetap ngotot harus Musdalub.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota melalui pers rilis yang disampaikan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bangli Wayan Gunawan di Posko Sudikerta, Niti Mandala Denpasar, Kamis (13/12) sore menegaskan telah terjadi upaya pengalihan opini bahwa ada penolakan terhadap SK DPP 362 tentang penunjukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali.
“Ada penggiringan opini DPD II menolak Plt. Padahal usulan Musdalub adalah untuk menyikapi masalah hukum Pak Sudikerta. Itu diajukan sebelum adanya SK 362 DPP Golkar. Dan DPP menerima usulan Musdalub, seperti gayung bersambut, dimana DPP juga keluarkan SK 362 yang salah satu poinnya menyatakan tugas dan wewenang Plt Ketua DPD I Golkar Bali yang dijabat Demer adalah melaksanakan konsolidasi organisasi dan siapkan Musdalub Partai Golkar Provinsi Bali. Jelas sekali itu,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali ini didampingi Ketua DPD II Golkar Klungkung Made Ariandi, Ketua DPD II Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri.
Gunawan juga menjelaskan usulan Musdalub yang mayoritas diusulkan DPD II, semangatnya sama dengan SK 362 DPP Golkar. Sehingga sebagai keniscayaan dan harus segera dilaksanakan sesegara mungkin untuk memiliki Ketua DPD I Golkar Bali yang definitif. “Hal ini penting untuk menjaga soliditas partai, mengingat kita mau menghadapi Pileg/Pilpres 2019,” kata Gunawan.
DPD II Kabupaten/Kota juga melihat pernyataan Demer bahwa belum perlu Musdalub bertentangan dengan semangat konsolidasi internal partai. Karena beberapa pernyataan yang tidak mendasar, baik dari aspek normatif maupun mekanisme partai/organisasi. “Misalnya pernyataan Demer salah satunya pertimbangan ditetapkan SK 362 adalah memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk menyelesaikan masalah hukum, dan Demer berjanji akan mengembalikan jabatan Sudikerta ketika bisa menyelesaikan masalah hukumnya. Padahal SK 362 DPP Golkar jelas isinya memberhentikan dengan hormat Ketut Sudikerta sebagai Ketua DPD I Golkar Bali, dan DPP menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sudikerta atas perjuangannya dan pengabdiannya,” tambah Gunawan.
DPD II Golkar Kabupaten/Kota juga menilai bahwa pengembalian jabatan Sudikerta sebagai Ketua DPD I Golkar Bali kalau masalah hukumnya selesai, tidak bisa dilakukan dengan mencabut SK 326 DPP Golkar. Tetapi melalui Musdalub sebagaimana diatur dalam AD/ART. “Juga tertuang dalam SK 362 DPP Golkar yang mensyaratkan dilakukan Musdalub untuk memilih Ketua DPD I Golkar Bali yang definitif. Akan menjadi pertanyaan besar, jika kemudian amanat Musdalub dalam SK 362 ini malah diulur-ulur pelaksanaanya oleh Plt Ketua DPD II Golkar Bali. Ada kepentingan apa? Agenda politik apakah yang terselip di dalamnya. SK 362 DPP Golkar sudah jelas, tidak perlu ditafsirkan lagi,” kata Ketua DPD II Golkar Klungkung Made Ariandi.
Ariandi juga menyebutkan usulan Musdalub DPD II Golkar Kabupaten/Kota sudah jelas jumlahnya memenuhi syarat. Dalam AD/ART syarat untuk Musdalub itu adalah diusulkan oleh 2/3 DPD II Kabupaten/Kota. Di Bali ada 9 DPD II Kabupaten/Kota, sebanyak 8 DPD II Kabupaten/Kota mengusulkan Musdalub. “Kalau syarat dalam AD/ART sebanyak 2/3 itu adalah 6, ini sudah 8 mengusulkan Musdalub di Bali,” tandas Ariandi sembari menunjukkan foto saat para Ketua DPD II Kabupaten/Kota ini diterima oleh Sekjen DPP Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar pekan lalu untuk menyampaikan usulan Musdalub.
Sementara Demer dikonfirmasi NusaBali, Kamis malam justru menuding keinginan memaksakan Musdalub oleh DPD II Golkar Kabupaten/Kota justru perlu dipertanyakan. “Ada keinginan dan bernafsu untuk berkuasa. Kalau DPD II ngotot terus dan tidak mau mengikuti prosedur dan tidak mau mengerti organisasi pasti akan ada sanksi itu. Lihat saja nanti sanksinya, ada itu,” ancam Demer.
Demer menyebutkan sudah melakukan investigasi soal aspirasi DPD II Golkar yang maunya Musdalub. “Banyak kok itu yang menolak Musdalub. Ada yang menolak di Buleleng untuk Musdalub. Artinya kan tidak semua DPD II yang sepakat untuk Musdalub. Sekarang apa maunya DPD II yang usulin Musdalub itu? Silahkan? Apakah mau selamanya ngotot? Saya selaku Plt saja belum diberikan kesempatan bekerja konsolidasi internal, ini kok ngotot,” kata politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ini.
Ketua Bappilu DPD I Golkar Bali I Wayan Subawa mengaku prihatin dengan kondisi Golkar saat ini. “Apa yang disampaikan DPD II itu adalah hal wajar dalam kaitan dengan kedudukan dan kewenangannya dalam AD/ART Golkar,” tutur mantan Sekda Badung ini.
Subawa berharap supaya semua pihak duduk bersama menyelesaikan dengan hati yang jernih mencari solusi bersama-sama, bukan untuk kepentingan orang per orang, apalagi kelompok. “Sebaiknya adakan pertemuan antara kita dengan mengakui kekurangan serta mencari solusi, jalan keluar dengan minta nasihat para sesepuh, senior Golkar dengan berpegangan secara filosofi, memiliki semangat satu yakni demi kebesaran Golkar dalam menghadapi Pileg-Pilpres 2019 ini,” tegas Subawa.
Sementara Wakil Ketua Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya mengatakan ada upaya memecah belah internal Golkar, dengan cara seolah-olah ada penolakan Plt. Padahal sesungguhnya usulan Musdalub itu semata-mata karena tertuang dalam SK 362 DPP Golkar. “Ini sangat kita sayangkan,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Padahal, kata Wijaya, salah satu SK DPP itu memberikan kesempatan untuk melaksanakan Musdalub. “Kawan-kawan DPD II kan sudah bertemu dengan Sekjen DPP Golkar. Sebanyak 8 DPD II sudah sampaikan usulan Musdalub, dan Sekjen sudah menyampaikan apalagi yang diperpanjang? Bila perlu supaya tidak ribut Sekjen bahkan menawarkan aklamasi dengan calon tunggal,” ujar Wijaya. *nat
Sugawa Korry yang sebelumnya sempat berseberangan dengan Demer malah kumpulkan Pengurus Kecamatan (PK) se–Kabupaten Buleleng dan Pengurus Harian DPD II Golkar Buleleng, di Kantor DPD II Golkar Buleleng, Jalan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Kamis (13/12) siang. Sugawa Korry menyebutkan ternyata PK-PK di Buleleng tidak setuju dengan usulan Musdalub DPD I Golkar Bali.
“Kami belum investigasi semuanya ini. Buktinya di Buleleng, tidak semua PK setuju dengan usulan Ketua DPD II Golkar Buleleng yang usulkan Musdalub. Mungkin di kabupaten lain juga sama seperti Buleleng. Di Tabanan saya dengar tidak semua PK setuju, karena tidak ada pleno kabupaten/kota sebelumnya. Di Badung saya dengar tidak semua PK setuju, bahkan ada yang menarik dukungan Musdalub,” beber Sugawa Korry.
Sugawa Korry mengatakan para PK adalah 9 PK Golkar di Buleleng dan pengurus harian. Ada PK yang hadir dengan mengutus sekretaris. Ada juga PK yang hadir lengkap ketua dan sekretaris. “Jadi kami sosialisasikan SK 362 DPP Golkar terkait dengan penunjukan Plt DPD I yakni Pak Demer. Setelah kami berikan pemahaman ternyata mereka baru mengerti. Sebelumnya ada informasi yang salah terkait dengan SK 362 itu,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Sugawa Korry menyebutkan dirinya tidak memihak Demer atau DPD II Golkar yang usulkan Musdalub Golkar Bali. Namun Plt Demer punya kewenangan dalam memutuskan kapan dilaksanakan Musdalub seperti dalam SK 362 DPP Golkar. “Saya netral dan independen di sini. Saya ditugaskan Plt Ketua DPD I Pak Demer untuk sosialisasikan SK 362 DPP Golkar. Ya seperti itu kondisinya. Ternyata PK-PK banyak yang menerima informasi tidak benar. Saran saya sebagai kader ya kenapa Musdalub itu harus grasa-grusu? Sekarang diinformasikan seolah-olah ada kekosongan jabatan DPD I Golkar Bali setelah Pak Sudikerta diberhentikan. Padahal Plt kewenangannya sama. Cuma bedanya Plt itu diangkat dan bisa diberhentikan,” tegas politisi asal Desa Banyuatis Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, ini.
Atas kondisi ini Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya secara terpisah tetap dengan keputusan sebelumnya, bahwa DPD II Golkar Buleleng aspirasinya Musdalub dilaksanakan secepatnya. “Yakni sebelum akhir Desember 2018. Itu sudah kami sampaikan bersama-sama para Ketua DPD II Golkar Kabupaen/Kota di DPP Golkar,” ujar Adi Djaya.
Ketika ditanya adanya penolakan Musdalub oleh sejumlah PK seperti yang disampaikan dalam rapat DPD II Golkar Buleleng, yang dipimpin Sugawa Korry pada Kamis siang kemarin, menurut Adi Djaya tidak benar. Dirinya sudah cek semuanya.
“Yang hadir itu Ketua Pengurus Kecamatan Golkar Kubutambahan, Ketua PK Golkar Tejakula, dan Ketua PK Kecamatan Banjar. Sementara enam (6) ketua PK di Buleleng nggak hadir. Ya bisa dinilai sendiri lah itu. Kami DPD II Golkar Buleleng tetap dengan usulan semula, laksanakan Musdalub,” tandas Adi Djaya.
Sementara atas gerakan Sugawa Korry ini membuat beberapa kelompok pengurus di DPD I Golkar Bali mulai gerah. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya ditemui NusaBali di Denpasar, Kamis sore kemarin, mengatakan prihatin dengan gerakan Sekretaris DPD I Golkar Bali Sugawa Korry. “Saya belum cek apakah benar ada pertemuan itu, isinya apa, saya belum lihat dan dapat informasinya. Tetapi kalau benar kita prihatin juga ini. Kok mulai ada upaya-upaya memecah teman-teman di bawah. Kami akan cek dulu kebenarannya dari isi pertemuan itu,” ujar Wijaya.
Sementara delapan (8) Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota (minus DPD II Golkar Gianyar) yang mengusulkan Musdalub DPD I Golkar Bali untuk mengisi posisi I Ketut Sudikerta yang dicopot dari jabatannya, gerah. Para Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota yang mengusulkan Musdalub yakni Ketua DPD II Golkar Badung, Ketua DPD II Golkar Tabanan, Ketua DPD II Golkar Jembrana, Ketua DPD II Golkar Buleleng, Ketua DPD II Golkar Bangli, Ketua DPD II Golkar Karangasem, Ketua DPD II Golkar Klungkung, Ketua DPD II Golkar Denpasar, tetap ngotot harus Musdalub.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota melalui pers rilis yang disampaikan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bangli Wayan Gunawan di Posko Sudikerta, Niti Mandala Denpasar, Kamis (13/12) sore menegaskan telah terjadi upaya pengalihan opini bahwa ada penolakan terhadap SK DPP 362 tentang penunjukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali.
“Ada penggiringan opini DPD II menolak Plt. Padahal usulan Musdalub adalah untuk menyikapi masalah hukum Pak Sudikerta. Itu diajukan sebelum adanya SK 362 DPP Golkar. Dan DPP menerima usulan Musdalub, seperti gayung bersambut, dimana DPP juga keluarkan SK 362 yang salah satu poinnya menyatakan tugas dan wewenang Plt Ketua DPD I Golkar Bali yang dijabat Demer adalah melaksanakan konsolidasi organisasi dan siapkan Musdalub Partai Golkar Provinsi Bali. Jelas sekali itu,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali ini didampingi Ketua DPD II Golkar Klungkung Made Ariandi, Ketua DPD II Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri.
Gunawan juga menjelaskan usulan Musdalub yang mayoritas diusulkan DPD II, semangatnya sama dengan SK 362 DPP Golkar. Sehingga sebagai keniscayaan dan harus segera dilaksanakan sesegara mungkin untuk memiliki Ketua DPD I Golkar Bali yang definitif. “Hal ini penting untuk menjaga soliditas partai, mengingat kita mau menghadapi Pileg/Pilpres 2019,” kata Gunawan.
DPD II Kabupaten/Kota juga melihat pernyataan Demer bahwa belum perlu Musdalub bertentangan dengan semangat konsolidasi internal partai. Karena beberapa pernyataan yang tidak mendasar, baik dari aspek normatif maupun mekanisme partai/organisasi. “Misalnya pernyataan Demer salah satunya pertimbangan ditetapkan SK 362 adalah memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk menyelesaikan masalah hukum, dan Demer berjanji akan mengembalikan jabatan Sudikerta ketika bisa menyelesaikan masalah hukumnya. Padahal SK 362 DPP Golkar jelas isinya memberhentikan dengan hormat Ketut Sudikerta sebagai Ketua DPD I Golkar Bali, dan DPP menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sudikerta atas perjuangannya dan pengabdiannya,” tambah Gunawan.
DPD II Golkar Kabupaten/Kota juga menilai bahwa pengembalian jabatan Sudikerta sebagai Ketua DPD I Golkar Bali kalau masalah hukumnya selesai, tidak bisa dilakukan dengan mencabut SK 326 DPP Golkar. Tetapi melalui Musdalub sebagaimana diatur dalam AD/ART. “Juga tertuang dalam SK 362 DPP Golkar yang mensyaratkan dilakukan Musdalub untuk memilih Ketua DPD I Golkar Bali yang definitif. Akan menjadi pertanyaan besar, jika kemudian amanat Musdalub dalam SK 362 ini malah diulur-ulur pelaksanaanya oleh Plt Ketua DPD II Golkar Bali. Ada kepentingan apa? Agenda politik apakah yang terselip di dalamnya. SK 362 DPP Golkar sudah jelas, tidak perlu ditafsirkan lagi,” kata Ketua DPD II Golkar Klungkung Made Ariandi.
Ariandi juga menyebutkan usulan Musdalub DPD II Golkar Kabupaten/Kota sudah jelas jumlahnya memenuhi syarat. Dalam AD/ART syarat untuk Musdalub itu adalah diusulkan oleh 2/3 DPD II Kabupaten/Kota. Di Bali ada 9 DPD II Kabupaten/Kota, sebanyak 8 DPD II Kabupaten/Kota mengusulkan Musdalub. “Kalau syarat dalam AD/ART sebanyak 2/3 itu adalah 6, ini sudah 8 mengusulkan Musdalub di Bali,” tandas Ariandi sembari menunjukkan foto saat para Ketua DPD II Kabupaten/Kota ini diterima oleh Sekjen DPP Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar pekan lalu untuk menyampaikan usulan Musdalub.
Sementara Demer dikonfirmasi NusaBali, Kamis malam justru menuding keinginan memaksakan Musdalub oleh DPD II Golkar Kabupaten/Kota justru perlu dipertanyakan. “Ada keinginan dan bernafsu untuk berkuasa. Kalau DPD II ngotot terus dan tidak mau mengikuti prosedur dan tidak mau mengerti organisasi pasti akan ada sanksi itu. Lihat saja nanti sanksinya, ada itu,” ancam Demer.
Demer menyebutkan sudah melakukan investigasi soal aspirasi DPD II Golkar yang maunya Musdalub. “Banyak kok itu yang menolak Musdalub. Ada yang menolak di Buleleng untuk Musdalub. Artinya kan tidak semua DPD II yang sepakat untuk Musdalub. Sekarang apa maunya DPD II yang usulin Musdalub itu? Silahkan? Apakah mau selamanya ngotot? Saya selaku Plt saja belum diberikan kesempatan bekerja konsolidasi internal, ini kok ngotot,” kata politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ini.
Ketua Bappilu DPD I Golkar Bali I Wayan Subawa mengaku prihatin dengan kondisi Golkar saat ini. “Apa yang disampaikan DPD II itu adalah hal wajar dalam kaitan dengan kedudukan dan kewenangannya dalam AD/ART Golkar,” tutur mantan Sekda Badung ini.
Subawa berharap supaya semua pihak duduk bersama menyelesaikan dengan hati yang jernih mencari solusi bersama-sama, bukan untuk kepentingan orang per orang, apalagi kelompok. “Sebaiknya adakan pertemuan antara kita dengan mengakui kekurangan serta mencari solusi, jalan keluar dengan minta nasihat para sesepuh, senior Golkar dengan berpegangan secara filosofi, memiliki semangat satu yakni demi kebesaran Golkar dalam menghadapi Pileg-Pilpres 2019 ini,” tegas Subawa.
Sementara Wakil Ketua Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya mengatakan ada upaya memecah belah internal Golkar, dengan cara seolah-olah ada penolakan Plt. Padahal sesungguhnya usulan Musdalub itu semata-mata karena tertuang dalam SK 362 DPP Golkar. “Ini sangat kita sayangkan,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Padahal, kata Wijaya, salah satu SK DPP itu memberikan kesempatan untuk melaksanakan Musdalub. “Kawan-kawan DPD II kan sudah bertemu dengan Sekjen DPP Golkar. Sebanyak 8 DPD II sudah sampaikan usulan Musdalub, dan Sekjen sudah menyampaikan apalagi yang diperpanjang? Bila perlu supaya tidak ribut Sekjen bahkan menawarkan aklamasi dengan calon tunggal,” ujar Wijaya. *nat
1
Komentar