Satpol PP Sita Miras Jelang Nataru
Jelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, jajaran Satpol PP Tabanan mengobok-obok penjual miras (minuman keras) jenis arak di tiga lokasi seputaran wilayah Tabanan, Rabu (12/12).
TABANAN, NusaBali
Hasilnya didapati 144 botol dan 2 jerigen arak siap konsumsi. Guna mengantisipasi terjadi huru-hara, Satpop PP menyita arak tersebut. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menerangkan, sidak dilakukan pada Rabu (12/12) malam di tiga lokasi. Di antaranya di Terminal Tuak Ilang, Banjar Delod Turing, Kecamatan Tabanan, dan Banjar Panti, Desa Kediri, Kecamatan Tabanan. "Sidak kami lakukan jelang perayaan pergantian tahun antisipasi terjadi adanya huru-hara," ungkapnya, Kamis (13/12).
Kata dia, arak yang berhasil disita 144 botol minuman air mineral tanggung. Dan dua jerigen isian 30 liter dan 60 liter di tiga lokasi. "Kami juga panggil para penjual ke kantor untuk dibina serta kami berikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi," tegaa Sarba.
Sarba menambahkan, operasi penertiban minuman keras ini akan terus dilakukan dengan menyasar daerah lainnya. Tidak hanya minuman keras, penjual mercon atau kembang api berukuran besar juga menjadi atensi. Mengingat akan ada sejumlah hari besar yang terjadi Desember ini, seperti Hari Raya Galungan, Natal, dan Tahun Baru 2019. Bahkan untuk lebih mengefektikan pengawasan, Satpol PP juga terus berkoordinasi dengan penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut Sarba langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan pihaknya juga telah bersurat kepada seluruh camat, agar mereka bisa mengamankan wilayahnya masing-masing. "Kami sudah turunkan surat edaran ke setiap camat agar melakukan rapat berjenjang untuk mengumpulkan kepala desa dan desa adat, mengamankan wilyah masing masing. Jangan sampai ada masyarakatnya yang menjual miras termasuk mercon yang berukuran besar tidak sesuai ketentuan," tandasnya.*de
Hasilnya didapati 144 botol dan 2 jerigen arak siap konsumsi. Guna mengantisipasi terjadi huru-hara, Satpop PP menyita arak tersebut. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menerangkan, sidak dilakukan pada Rabu (12/12) malam di tiga lokasi. Di antaranya di Terminal Tuak Ilang, Banjar Delod Turing, Kecamatan Tabanan, dan Banjar Panti, Desa Kediri, Kecamatan Tabanan. "Sidak kami lakukan jelang perayaan pergantian tahun antisipasi terjadi adanya huru-hara," ungkapnya, Kamis (13/12).
Kata dia, arak yang berhasil disita 144 botol minuman air mineral tanggung. Dan dua jerigen isian 30 liter dan 60 liter di tiga lokasi. "Kami juga panggil para penjual ke kantor untuk dibina serta kami berikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi," tegaa Sarba.
Sarba menambahkan, operasi penertiban minuman keras ini akan terus dilakukan dengan menyasar daerah lainnya. Tidak hanya minuman keras, penjual mercon atau kembang api berukuran besar juga menjadi atensi. Mengingat akan ada sejumlah hari besar yang terjadi Desember ini, seperti Hari Raya Galungan, Natal, dan Tahun Baru 2019. Bahkan untuk lebih mengefektikan pengawasan, Satpol PP juga terus berkoordinasi dengan penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut Sarba langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan pihaknya juga telah bersurat kepada seluruh camat, agar mereka bisa mengamankan wilayahnya masing-masing. "Kami sudah turunkan surat edaran ke setiap camat agar melakukan rapat berjenjang untuk mengumpulkan kepala desa dan desa adat, mengamankan wilyah masing masing. Jangan sampai ada masyarakatnya yang menjual miras termasuk mercon yang berukuran besar tidak sesuai ketentuan," tandasnya.*de
1
Komentar