nusabali

Ditinggal Tidur, Motor dan HP Lenyap

  • www.nusabali.com-ditinggal-tidur-motor-dan-hp-lenyap

M. Yusuf, 29 harus berurusan dengan pihak berwajib karena tindakan tak terpuji yang dilakukanya. Pria asal NTT yang tinggal di Banjar Kaje, Buduk, Perum Wahyu Graha, Badung ini nekat mencuri 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, DK 4117 IV milik Agus Setiawan, 26 pada (22/8) pukul 21.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali
Muhamad Yusuf berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Denpasar Barat pada, Kamis (6/12) pukul 16.30 Wita di Jalan Raya Abian Base Dalung, Badung. Penangkapan terhadap pria 29 tahun ini atas perintah Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan sebagai tindak lanjut atas laporan dengan nomor LP/446/VIII/2018/Bali/Rseta Dps/Sek Denbar oleh korban atas nama Agus Setiawan.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan, Kamis (13/12) kemarin menjelaskan dalam laporanya, korban mengaku kehilangan 1 unit HP merk Samsung J2 Prime, 1 unit Hp merk Nokia 6300, dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, DK4117 IV, tahun 2009, warna Merah Marun. Barang-barang tersebut hilang di alamat tinggal korban di Jalan Raya Merpati, Gang Kenari No 2, Monang Maning, Denpasar Barat.

“Pada 22 Agustus pukul 22.Wita, korban memarkir motornya di kosnya di Jalan Raya Merpati, Gang Kenari No 2, Monang Maning, Denpasar Barat. Saat itu korban ngecas HP lalu tidur. Sekitar pukul 03.30 Wita saat bangun dari tidur hendak ke pasar motor sudah tak ada. Selain motor, HP yang dicas saat sebelum tidur juga hilang,”

Berdasarkan laporan polisi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Denbar IPDA Nengah Seven Ampeyana melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku. Akhirnya upaya penangkapan terhadap pelaku pun berhasil dilakukan di Jalan Raya Abian Base, Dalung, Badung, Kamis (6/12) pukul 16.30 wita.

Hasil interogasi setelah pelaku berhasil diamankan mengakui perbuatanya sesuai dengan laporan polisi.  Pelaku mengaku sepeda motor telah dijual kepada kakak iparnya yang berinisial M di Lombok Barat, NTB seharga Rp 3,5 juta. Hasil penjualan motor curian itu dipergunakanya untuk ongkos bekerja di Kalimantan. Selain itu 1 unit HP juga sudah dijual seharga Rp 800 ribu.

“Saat berhasil diamankan polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Samsung J2 Prime warna Gold dan 1 unit sepeda motor suzuki FU yang dipergunakan pelaku saat melakukan pencurian. Sementara sepeda motor masih dilakukan pencarian di daerah Lombok,” pungkasnya. *po

Komentar