Satpol PP Tertibkan Pedagang di Emperan RSUD Sanjiwani
Petugas Satpol PP Gianyar menertibkan pedagang liar yang berjualan di emperan RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (13/12).
GIANYAR, NusaBali
Petugas langsung memindah dagangan mereka. Pantauan di lokasi, walaupun payung pedagang dipreteli, para pedagang tetap santai melayani pembelinya. Satpol PP menemukan lima pedagang yang berjualan tanpa izin di emperan bagian selatan gedung RSUD Sanjiwani. Pedagang tersebut pedatang tipat tahu, pedagang bakso, pedagang es, dan dua pedagang nasi bungkus. Petugas mencatat nama mereka dan melarang berjualan di tempat itu lagi.
Salah satu pedagang, yakni pedagang tipat tahu saat didatangi petugas Satpol PP kebetulan sedang melayani pembeli. Ketika petugas menutup payung rombong dan merapikan tali untuk menempelkan payung dan rombong tipat tahu itu, si pedagangnya dengan cuek melayani pembeli. Pedagang tipat tahu sedang membungkus pesanan pelanggan. Usai melayani pembeli, pedagang itu pergi.
Begitu juga dengan pedagang bakso keliling memilih pergi membawa gerobaknya. Namun, dua pedagang nasi tidak bisa berkutik karena Satpol PP terus mengawasi. Dua pedagang nasi harus merapikan seluruh dagangannya dan meninggalkan lokasi jualan.
Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Agusnawa, menyatakan para pedagang itu tergolong bandel. “Mereka berjualan di bagian kiri (selatan RSUD Sanjiwani, Red), menganggu akses keluar masuk di rumah sakit itu,” ujar Cok Agusnawa, kemarin. Menurutnya, pedagang itu melanggar Perda mengenai ketertiban lingkungan. “Kami sudah berikan SP (surat peringatan, Red) karena terus membandel. Kami akan terus awasi dan pantau pedagang itu,” ujarnya.*nvi
Petugas langsung memindah dagangan mereka. Pantauan di lokasi, walaupun payung pedagang dipreteli, para pedagang tetap santai melayani pembelinya. Satpol PP menemukan lima pedagang yang berjualan tanpa izin di emperan bagian selatan gedung RSUD Sanjiwani. Pedagang tersebut pedatang tipat tahu, pedagang bakso, pedagang es, dan dua pedagang nasi bungkus. Petugas mencatat nama mereka dan melarang berjualan di tempat itu lagi.
Salah satu pedagang, yakni pedagang tipat tahu saat didatangi petugas Satpol PP kebetulan sedang melayani pembeli. Ketika petugas menutup payung rombong dan merapikan tali untuk menempelkan payung dan rombong tipat tahu itu, si pedagangnya dengan cuek melayani pembeli. Pedagang tipat tahu sedang membungkus pesanan pelanggan. Usai melayani pembeli, pedagang itu pergi.
Begitu juga dengan pedagang bakso keliling memilih pergi membawa gerobaknya. Namun, dua pedagang nasi tidak bisa berkutik karena Satpol PP terus mengawasi. Dua pedagang nasi harus merapikan seluruh dagangannya dan meninggalkan lokasi jualan.
Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Agusnawa, menyatakan para pedagang itu tergolong bandel. “Mereka berjualan di bagian kiri (selatan RSUD Sanjiwani, Red), menganggu akses keluar masuk di rumah sakit itu,” ujar Cok Agusnawa, kemarin. Menurutnya, pedagang itu melanggar Perda mengenai ketertiban lingkungan. “Kami sudah berikan SP (surat peringatan, Red) karena terus membandel. Kami akan terus awasi dan pantau pedagang itu,” ujarnya.*nvi
Komentar