Pesta Seks di Sleman Digerebek
Penawaran lewat medsos, bisa ditonton dengan membayar Rp 1 Juta
YOGYAKARTA, NusaBali
Kepolisian Daerah Yogyakarta berhasil membongkar pesta seks yang melibatkan 12 orang di sebuah homestay yang ada di Desa Congdongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa malam (12/12). Hingga kini, para penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini.
"Semuanya ada 12 orang yang kita amankan dan mereka merupakan pasangan-pasangan," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (13/12) seperti dilansir vivanews.
Saat dilakukan penggerebekan, kata Hadi, baru satu pasangan yang melakukan hubungan badan. Lima pasangan lain hanya melihat adegan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, 2 orang yang bersetubuh itu merupakan pasutri. Mereka ada yang berstatus suami istri, namun ada juga yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari ke 12 orang. Penyidik belum mendapatkan alasan pasti pesta seks ini. Termasuk, motif dari para pelaku ikut terlibat dalam pesta seks ini. Mereka akan dijerat dengan tindak pidana pencabulan. "Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk motifnya apa, akan kita tanyakan," ujarnya.
Penggerebekan ini, dilakukan setelah tim siber menemukan adanya indikasi perilaku seks yang menyimpang dari sebuah media sosial. Bagi yang tertarik, maka komunikasi dilanjutkan melalui whatsapp grup.
"Menawarkan lewat medos, jika tertarik kemudian berkomunikasi lewat WA grup, kemudian disepakati tempatnya dan terjadilah kegiatan tersebut (pesta seks)," jelas Hadi.
Dari temuan ini, ada yang menawarkan untuk melihat secara langsung hubungan intim. Sebagai kompensasinya yang ingin menyaksikan harus membayar sejumlah uang.
"Ada 2 orang yang sedang melakukan persetubuhan, ditonton 10 orang. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta. Tapi itu masih didalami, fakta saat penggerebekan ada uangnya Rp 1,5 juta, ada pertunjukannya (persetubuhan), ada orang yang sedang menonton," jelasnya.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan, untuk identitas atau inisial 12 orang ini belum bisa diungkapkan ke publik. Karena, masih dalam tahap penyelidikan. Mereka sudah lama tinggal dan bermukim di DIY.
Ke-12 orang tersebut merupakan warga Yogyakarta. Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi pesta seks. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa botol minuman keras, pakaian dalam pria dan wanita, beberapa kontrasepsi, lingerie, dan sejumlah telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa dalam pesta seks itu juga diselingi pesta miras. "Mereka semua minum (miras), itu sisanya (barang bukti 3 botol miras)," kata Hadi Utomo dilansir detik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga ajang pesta seks itu sudah digelar berulang kali. "Kalau di tempat itu (Condongcatur) baru sekali, tapi mereka beberapa kali berpindah-pindah dari tempat lain ke tempat lainnya," kata Hadi Utomo. *
Kepolisian Daerah Yogyakarta berhasil membongkar pesta seks yang melibatkan 12 orang di sebuah homestay yang ada di Desa Congdongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa malam (12/12). Hingga kini, para penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini.
"Semuanya ada 12 orang yang kita amankan dan mereka merupakan pasangan-pasangan," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (13/12) seperti dilansir vivanews.
Saat dilakukan penggerebekan, kata Hadi, baru satu pasangan yang melakukan hubungan badan. Lima pasangan lain hanya melihat adegan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, 2 orang yang bersetubuh itu merupakan pasutri. Mereka ada yang berstatus suami istri, namun ada juga yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari ke 12 orang. Penyidik belum mendapatkan alasan pasti pesta seks ini. Termasuk, motif dari para pelaku ikut terlibat dalam pesta seks ini. Mereka akan dijerat dengan tindak pidana pencabulan. "Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk motifnya apa, akan kita tanyakan," ujarnya.
Penggerebekan ini, dilakukan setelah tim siber menemukan adanya indikasi perilaku seks yang menyimpang dari sebuah media sosial. Bagi yang tertarik, maka komunikasi dilanjutkan melalui whatsapp grup.
"Menawarkan lewat medos, jika tertarik kemudian berkomunikasi lewat WA grup, kemudian disepakati tempatnya dan terjadilah kegiatan tersebut (pesta seks)," jelas Hadi.
Dari temuan ini, ada yang menawarkan untuk melihat secara langsung hubungan intim. Sebagai kompensasinya yang ingin menyaksikan harus membayar sejumlah uang.
"Ada 2 orang yang sedang melakukan persetubuhan, ditonton 10 orang. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta. Tapi itu masih didalami, fakta saat penggerebekan ada uangnya Rp 1,5 juta, ada pertunjukannya (persetubuhan), ada orang yang sedang menonton," jelasnya.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan, untuk identitas atau inisial 12 orang ini belum bisa diungkapkan ke publik. Karena, masih dalam tahap penyelidikan. Mereka sudah lama tinggal dan bermukim di DIY.
Ke-12 orang tersebut merupakan warga Yogyakarta. Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi pesta seks. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa botol minuman keras, pakaian dalam pria dan wanita, beberapa kontrasepsi, lingerie, dan sejumlah telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa dalam pesta seks itu juga diselingi pesta miras. "Mereka semua minum (miras), itu sisanya (barang bukti 3 botol miras)," kata Hadi Utomo dilansir detik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga ajang pesta seks itu sudah digelar berulang kali. "Kalau di tempat itu (Condongcatur) baru sekali, tapi mereka beberapa kali berpindah-pindah dari tempat lain ke tempat lainnya," kata Hadi Utomo. *
1
Komentar