nusabali

Pasang Tarif Tinggi, Maskapai Disanksi

  • www.nusabali.com-pasang-tarif-tinggi-maskapai-disanksi

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali mengingatkan kepada para maskapai untuk tidak menaikkan tarif secara berlebihan dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).

JAKARTA, NusaBali
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, soal tarif, pihaknya sudah memiliki UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan no. PM 14 tahun 2016 tentang tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Jika maskapai melanggar ketentuan tersebut, sanksi yang akan dikenakan berjenjang mulai dari  peringatan, pengurangan frekuensi penerbangan, penundaan pemberian izin rute, denda administratif hingga pembekuan rute penerbangan," tegas, Kamis (13/12) seperti dilansir liputan6.

Polana menuturkan, dalam PM tersebut memuat antara lain formulasi tarif dan  besaran tarif jarak (basic fare) setiap rute domestik kelas ekonomi ditambah  pajak, asuransi, biaya pelayanan penumpang di bandara dan biaya tambahan (pilihan penumpang secara opsional).

Besaran tarif yang dibayar juga berbeda menurut kategori pelayanan maskapai (full services, medium services dan no frill).  Peraturan Menteri Perhubungan tersebut tidak  mengatur tarif kelas bisnis dan yang lebih tinggi (non ekonomi).

"Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada para operator. Kepada maskapai, saya tekankan agar tidak boleh menjual tiket penerbangan melebihi aturan di PM 14 tahun 2016 itu," ujar Polana.

Untuk melakukan pengawasan terkait tarif ini, Polana menyatakan sudah menugaskan inspektur dari Direktorat Angkutan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara di wilayahnya masing-masing di seluruh Indonesia. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui agen tiket dan pengawasan secara online.

Sebelumnya, tiket pesawat untuk liburan Natal dan Tahun Baru sudah banyak dipesan masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal ‎Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, pada tahun ini masyarakat telah memesan tiket sejak jauh-jauh hari.

"Karena sekarang ini ada perbedaan tren pembelian tiket. Dengan adanya travel fair sepanjang tahun, banyak orang yang merencanakan liburan sudah jauh-jauh hari," ujar dia.

Sementara untuk tujuan wisata, Pauline menyatakan, permintaan tiket pesawat untuk domestik cenderung menurun, ketimbang internasional. Namun Bali masih menjadi tujuan utama wisata akhir tahun bagi masyarakat.

"Khususnya penerbangan domestik malah cenderung menurun karena beberapa maskapai menaikkan harga menjadi di tarif batas atas. Daerah tujuan wisata favorit masih sama. Untuk dalam negeri Bali, Belitung, Yogyakarta. (Luar negeri) Jepang, Korea, Singapura," tandas dia. *

Komentar