nusabali

Diantisipasi, Peredaran Narkoba dan Petasan

  • www.nusabali.com-diantisipasi-peredaran-narkoba-dan-petasan

Penjualan petasan dinyatakan terlarang, sedangkan kembang api harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

Jelang Pesta Perayaan Tahun Baru 2019

MANGUPURA, NusaBali
Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, mendukung penuh jajaran aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap peredaran narkoba dan petasan. Penertiban ini guna mengamankan perayaan malam Tahun Baru 2019.

Dukungan kepada jajaran kepolisian tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata saat menerima kunjungan kerja Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan ke DPRD Badung, Jumat (14/12) kemarin. Turut mendampingi Parwata, di antaranya Wakil Ketua I Nyoman Karyana dan Ketua Komisi I Wayan Suyasa.

Parwata mengatakan perayaan malam tahun baru identik dengan pesta perayaan. Perayaan detik-detik pergantian tahun ini kerap disalahgunakan dengan perilaku negatif. Seperti mabuk-mabukan hingga penggunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). “Karena itu kami di dewan sangat mendukung Polresta mengambil langkah tegas memberantas peredaran narkoba, termasuk petasan yang kerap menimbulkan masalah setiap malam pergantian tahun,” ungkapnya.

Politisi asal Dalung, Kuta Utara itu mengajak seluruh perangkat keamanan, Kepolisian, TNI, dan pemerintah bersinergi mengamanakan wilayah Bali, khususnya Badung. Dengan kondisi yang kondusif diharapkan pariwisata yang menjadi tulang punggung pendapatan masyarakat meningkat.

“Kami akan mendorong terjalinnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan pemangku keamanan lainnya dalam mengamankan Bali terutama Badung. Bagaimanapun juga kalau rasa aman dan nyaman terwujud otomatis ekonomi akan meningkat dan tentunya pendapatan pemerintah juga turut naik,” katanya.     

Sementara, Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, mengapresiasi komitmen dewan Badung dalam mendukung upaya memberantas narkoba dan menertibkan penjualan petasan yang marak menjelang perayaan malam Tahun Baru 2019. “Kami larang penjualan mercon, kalau kembang api harus memiliki izin. Ini untuk mengamankan perayaan malam tahun baru. Terlebih, peredaran narkoba yang merusak generasi kita,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan mengerahkan tim dalam pengamanan perayaan malam tahun baru di pusat-pusat keramaian. Termasuk, pesta kembang api yang akan diselenggarakan Pemkab Badung pada malam pergantian tahun di Pantai Kuta. “Kami akan mengerahkan personil untuk mengamankan perayaan itu, karena Kuta pasti akan padat dikunjungi masyarakat dan wisatawan, sehingga perlu mendapatkan atensi,” tandasnya. *asa

Komentar