Wabup Suiasa Serahkan Penghargaan WP Terbaik Tahun 2017
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyerahkan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) terbaik di Kabupaten Badung Tahun 2017.
MANGUPURA, NusaBali
Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, Jumat (14/12) kemarin. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Gatriwara Ny Putu Parwata, Ketua PUSPA (Partisipasi Publik untuk Perempuan dan Anak) Ny Rasniathi Adi Arnawa, Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama, Vice President Bank Mandiri Area Badung Kuta Raya Region XI Bali dan Nusa Tenggara, CEO PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), CEO PT Bank Negara Indonesia (Persero) serta pimpinan asosiasi dan segenap stakeholder pariwisata.
Wabup Suiasa dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan/reward merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada segenap wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan disiplin, penuh tanggung jawab dan menunjukkan prestasi yang cenderung meningkat. “Dengan ajang penganugerahan penghargaan ini ditujukan untuk memotivasi wajib pajak agar dengan kesadaran penuh melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penghargaan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dengan para komponen pelaku pariwisata serta seluruh wajib pajak. “Selamat kepada peirah penghargaan,” ucap Wabup Suiasa.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, mengatakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik di Kabupaten Badung tahun 2017 merupakan wujud apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Badung. “Sebagai wujud apresiasi dan terima kasih, Pemerintahkan Kabupaten Badung menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik tahun 2017 kepada jenis Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan PBB-P2,” ujarnya.
Untuk kategori tingkat kepatuhan terbaik jenis hotel bintang 5, dengan peringkat pertama diraih oleh Melia Bali Hotel/Bali Sol; hotel bintang empat diraih Holiday Inn Resort Bali Benoa; hotel bintang 3 diraih Ibis Styles Bali Kuta Cicrle ; hotel nonbintang diraih Kupu-kupu Jimbaran & Spa Loccitane; untuk villa diraih Villa Seminyak Estate & Spa; restoran diraih Bali Nusa Dua Convention Center; hiburan diraih Park 23 XXI dan untuk spa diraih Spring.
Sementara untuk kategori wajib pajak daerah dengan tingkat penyetoran terbaik jenis hotel bintang 5, diraih The ritz Carlton Bali; hotel bintang empat diraih Bali Dynasty Hotel; hotel bintang 3 diraih Club Med Bali; hotel nonbintang diraih Febri’s Hotel; untuk villa diraih Blue Point Bay Villas & Spa; restoran diraih Potato Head Beach Club; hiburan diraih Jenja dan untuk PBB-P2 PT Angkasa Pura 1 (Persero).
Kepada wajib pajak daerah terbaik diberikan Piagam Penghargaan dan trophy patung kayu dengan lambang daerah Kabupaten Badung.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dirangkai dengan acara Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Bank Mandiri dengan tujuan untuk kemudahan layanan bagi wajib pajak seperti kemudahan untuk update data, akurasi data, percepatan dan termasuk juga kemudahan dari para wajib pajak dalam mengecek datanya apakah pembayaran pajaknya sudah rampung atau belum. *asa
Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, Jumat (14/12) kemarin. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Gatriwara Ny Putu Parwata, Ketua PUSPA (Partisipasi Publik untuk Perempuan dan Anak) Ny Rasniathi Adi Arnawa, Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama, Vice President Bank Mandiri Area Badung Kuta Raya Region XI Bali dan Nusa Tenggara, CEO PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), CEO PT Bank Negara Indonesia (Persero) serta pimpinan asosiasi dan segenap stakeholder pariwisata.
Wabup Suiasa dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan/reward merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada segenap wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan disiplin, penuh tanggung jawab dan menunjukkan prestasi yang cenderung meningkat. “Dengan ajang penganugerahan penghargaan ini ditujukan untuk memotivasi wajib pajak agar dengan kesadaran penuh melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penghargaan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dengan para komponen pelaku pariwisata serta seluruh wajib pajak. “Selamat kepada peirah penghargaan,” ucap Wabup Suiasa.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, mengatakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik di Kabupaten Badung tahun 2017 merupakan wujud apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Badung. “Sebagai wujud apresiasi dan terima kasih, Pemerintahkan Kabupaten Badung menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik tahun 2017 kepada jenis Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan PBB-P2,” ujarnya.
Untuk kategori tingkat kepatuhan terbaik jenis hotel bintang 5, dengan peringkat pertama diraih oleh Melia Bali Hotel/Bali Sol; hotel bintang empat diraih Holiday Inn Resort Bali Benoa; hotel bintang 3 diraih Ibis Styles Bali Kuta Cicrle ; hotel nonbintang diraih Kupu-kupu Jimbaran & Spa Loccitane; untuk villa diraih Villa Seminyak Estate & Spa; restoran diraih Bali Nusa Dua Convention Center; hiburan diraih Park 23 XXI dan untuk spa diraih Spring.
Sementara untuk kategori wajib pajak daerah dengan tingkat penyetoran terbaik jenis hotel bintang 5, diraih The ritz Carlton Bali; hotel bintang empat diraih Bali Dynasty Hotel; hotel bintang 3 diraih Club Med Bali; hotel nonbintang diraih Febri’s Hotel; untuk villa diraih Blue Point Bay Villas & Spa; restoran diraih Potato Head Beach Club; hiburan diraih Jenja dan untuk PBB-P2 PT Angkasa Pura 1 (Persero).
Kepada wajib pajak daerah terbaik diberikan Piagam Penghargaan dan trophy patung kayu dengan lambang daerah Kabupaten Badung.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dirangkai dengan acara Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Bank Mandiri dengan tujuan untuk kemudahan layanan bagi wajib pajak seperti kemudahan untuk update data, akurasi data, percepatan dan termasuk juga kemudahan dari para wajib pajak dalam mengecek datanya apakah pembayaran pajaknya sudah rampung atau belum. *asa
1
Komentar