Panen Manggis Melimpah, Harga Anjlok
Panen raya buah manggis di Kecamatan Pupuan, Tabanan, tidak membuat para petani setempat senang.
TABANAN, NusaBali
Bahkan mereka kelimpungan untu menjual buah ini. Karena harga manggis di pasaran anjlok Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilogram. Hal itu disampaikan Perbekel Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, I Wayan Wardita yang sekaligus juga petani manggis. Kata dia, harga anjlok memang sering terjadi setiap tahun saat panen raya.
Buah manggis yang kualitasnya bagus akan lolos sortir dan layak diekspor, namun jumlahnya paling banyak hanya 5 persen dari hasil panen. "Jadi 95 persen itu buah manggis bekas sortiran yang akan dijual ke pasar lokal. Tapi sayang pasar lokal kayaknya sudah tidak menampung lagi, sehingga harganya murah," ungakanya, Jumat (14/12).
Ia menjelaskan, dari satu pohon manggis bisa menghasilkan 2 kwintal manggis dalam sekali panen, dan satu orang petani yang ada di desanya rata-rata memiliki 15 hingga 30 pohon manggis dikebunnya yang ditanam secara tumpang sari. "Melimpahnya stok di pasar lokal ini membuat harga manggis murah hanya Rp 3.000 sampai Rp 4.000 perkilogram, kalau yang diekspor itu sampai Rp 30.000 perkilogramnya," imbuhnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya berharap pemerintah baik kabupaten maupun provinsi dapat mencarikan solusi sepertk membuat tempat pengolahan manggis beserta produk-produk turunannya. Apakah dikelola oleh BUMDa atau kelompok tani setempat atau bahkan menggandeng pengusaha-pengusaha di Bali. Sehingga manggis yang tidak layak ekspor bisa diolah dengan harga yang lebih terkangkau. Terlebih banyak petani yang kini memiliki pohon manggis berusia 11 hingga 12 tahun yang dalam waktu dua hingga tiga tahun kedepan akan menghasilkan lebih banyak buah manggis lagi. "Ini perlu dicarikan solusi, di China saja yang tidak punya pohon manggis punya tempat pengolahan buah manggis, kenapa kita di Bali yang punya pohonnya tidak bisa?," lanjut Wardita.
Wardhita mengapresiasi langkah pemerintah untuk mensejahterakan petani manggis di wilayah Pupuan, bahkan adanya peraturan ketat dalam hal ekspor manggis ke China di tahun 2019 mendatang langsung ditindaklanjuti dengan meregistrasi kebun-kebun manggis yang ada di Pupuan. "Registrasi kebun manggis itu sebagai syarat untuk bisa manggis-manggisnya diekspor, jadi China akan membeli manggis dari kebun yang teregistrasi. Tetapi tetap saja manggis bekas sortir ini jadi persoalan, mau dikemanakan nantinya," sambungnya.
Maka dari itu, ke depannya pihaknya berharap pihak eksportir juga mau membeli manggis yang tidak lolos sortir dengan harga yang bagus agar petani tidak gigit jari. Termasuk berharap janji dari Gubernur Bali yang akan membuat buah-buah lokal Bali masuk ke hotel-hotel segera terealisasi. "Nanti kami juga akan audiensi dengan Gubernur Bali untuk menyampaikan persoalan ini, mudah-mudahan ada solusi," tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana memang membenarkan harga manggis di pasaran lokal per kilogram mulai Rp 3.000 sampai Rp 4.000. Dan yang ekspor mencapai Rp 30.000 per kilogram. "Seminggu lalu kami turun bersama dengan bidang Holti yang ekspor harganya lumayan bagus," jelasnya.
Terkait dengan manggis yang tak lolos sortir, di Desa Jelijih Punggang sudah ada 1 kelompok pengolahan manggis yang dibuat jus. Namun kedepan agar ada pengolahan tambahan akan diperjuangkan anggaranya ke pusat. "Sudah ada tempat pengolahan dua kelompok sebenarnya saya lupa lagi satu tempatnya yang jelas di Pupuan. Dan kami akan perjuangkan ke pusat terkait anggaran supaya ada pengolahan tambahan," tegas Budana.*de
Ia menjelaskan, dari satu pohon manggis bisa menghasilkan 2 kwintal manggis dalam sekali panen, dan satu orang petani yang ada di desanya rata-rata memiliki 15 hingga 30 pohon manggis dikebunnya yang ditanam secara tumpang sari. "Melimpahnya stok di pasar lokal ini membuat harga manggis murah hanya Rp 3.000 sampai Rp 4.000 perkilogram, kalau yang diekspor itu sampai Rp 30.000 perkilogramnya," imbuhnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya berharap pemerintah baik kabupaten maupun provinsi dapat mencarikan solusi sepertk membuat tempat pengolahan manggis beserta produk-produk turunannya. Apakah dikelola oleh BUMDa atau kelompok tani setempat atau bahkan menggandeng pengusaha-pengusaha di Bali. Sehingga manggis yang tidak layak ekspor bisa diolah dengan harga yang lebih terkangkau. Terlebih banyak petani yang kini memiliki pohon manggis berusia 11 hingga 12 tahun yang dalam waktu dua hingga tiga tahun kedepan akan menghasilkan lebih banyak buah manggis lagi. "Ini perlu dicarikan solusi, di China saja yang tidak punya pohon manggis punya tempat pengolahan buah manggis, kenapa kita di Bali yang punya pohonnya tidak bisa?," lanjut Wardita.
Wardhita mengapresiasi langkah pemerintah untuk mensejahterakan petani manggis di wilayah Pupuan, bahkan adanya peraturan ketat dalam hal ekspor manggis ke China di tahun 2019 mendatang langsung ditindaklanjuti dengan meregistrasi kebun-kebun manggis yang ada di Pupuan. "Registrasi kebun manggis itu sebagai syarat untuk bisa manggis-manggisnya diekspor, jadi China akan membeli manggis dari kebun yang teregistrasi. Tetapi tetap saja manggis bekas sortir ini jadi persoalan, mau dikemanakan nantinya," sambungnya.
Maka dari itu, ke depannya pihaknya berharap pihak eksportir juga mau membeli manggis yang tidak lolos sortir dengan harga yang bagus agar petani tidak gigit jari. Termasuk berharap janji dari Gubernur Bali yang akan membuat buah-buah lokal Bali masuk ke hotel-hotel segera terealisasi. "Nanti kami juga akan audiensi dengan Gubernur Bali untuk menyampaikan persoalan ini, mudah-mudahan ada solusi," tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana memang membenarkan harga manggis di pasaran lokal per kilogram mulai Rp 3.000 sampai Rp 4.000. Dan yang ekspor mencapai Rp 30.000 per kilogram. "Seminggu lalu kami turun bersama dengan bidang Holti yang ekspor harganya lumayan bagus," jelasnya.
Terkait dengan manggis yang tak lolos sortir, di Desa Jelijih Punggang sudah ada 1 kelompok pengolahan manggis yang dibuat jus. Namun kedepan agar ada pengolahan tambahan akan diperjuangkan anggaranya ke pusat. "Sudah ada tempat pengolahan dua kelompok sebenarnya saya lupa lagi satu tempatnya yang jelas di Pupuan. Dan kami akan perjuangkan ke pusat terkait anggaran supaya ada pengolahan tambahan," tegas Budana.*de
1
Komentar