nusabali

Lima Desa Ditunjuk sebagai Penunjang Kabupaten Sehat

  • www.nusabali.com-lima-desa-ditunjuk-sebagai-penunjang-kabupaten-sehat

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem sosialisasikan program Kabupaten Sehat di aula kantor Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Karangasem, Jalan Ahmad Yani Amlapura, Jumat (14/12).

AMLAPURA, NusaBali

Sosialiasi dihaduru utusan 78 desa/kelurahan. Sebanyak lima desa/kelurahan ditunjuk sebagai penunjang program menuju Kabupaten Sehat. Kelima desa itu dinilai telah memenuhi syarat sebagai desa sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kelima desa/kelurahan yang telah memenuhi syarat desa sehat yakni Desa Amerta Bhuana Kecamatan Selat, Desa Sengkidu dan Desa Padangbai Kecamatan Manggis, Desa Pesaban Kecamatan Rendang, dan Desa Macang Kecamatan Bebandem. Diharapkan kelima desa ini mampu mendongkrak capaian Kabupaten Sehat.

Gusti Putra Pertama menjelaskan, kriteria Kabupaten Sehat mesti memenuhi indikator udara bersih, memenuhi standar ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), dan kendaraan bermotor memenuhi syarat emisi. Di samping itu terjadinya penurunan kasus TB paru, warga tidak membuang sampah ke sungai, tidak buang air ke sungai, cukup tersedia air bersih untuk individu dan umum, adanya pengolahan sampah, hutan sehat, serta adanya UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). “Mengubah perilaku masyarakat paling sulit. Misalnya terbiasa buang air di sungai atau di tegalan. Itu kebiasaan kurang baik, sebagai penyebar penyakit muntaber,” katanya.

Jika di desa ada pasar desa, bisa perlu diperhatikan pengelolaan sampahnya. Cara mengubah perilaku masyarakat dengan membentuk kelompok kerja (pokja) desa. Petugas pokja tugasnya memberikan masyarakat desa edukasi pentingnya hidup bersih dan sehat dan dampak dari hidup kurang sehat. Perbekel Desa Amerta Bhuana Kecamatan Selat, I Wayan Suara memaparkan perjuangannya selama ini meyakinkan warganya agar menghentikan kebiasaan buang air di tegalan, menyasar warganya tersebar di empat banjar yakni Abiantiing, Muntig, Sukaluwih, dan Tegeh.

Alasan diberlakukannya larangan itu karena bisa menimbulkan penyakit. “Penyakit muntaber, kolera, desentri bisa ditimbulkan akibat buang air sembarangan di tegalan. Setelah warga diberikan edukasi, perlahan mau paham, mengerti dan diikuti,” katanya. Solusinya, setiap pekarangan rumah memiliki kamar kecil atau jamban. Sehingga buang air di jamban selanjutnya disiram air tadah hujan. “Kami telah lakukan itu sejak setahun lalu, makanya dapat penghargaan dari Dinas Kesehatan untuk Desa Amerta Bhuana yang warganya tidak lagi buang air di tegalan,” tambahnya. *k16

Komentar