nusabali

Bawa Motor Curian, Batal Nyebrang

  • www.nusabali.com-bawa-motor-curian-batal-nyebrang

Motor Honda Scoopy yang dikendarai Fausi ada ketidaksesuaian fisik motor nomor mesin dan nomor rangka dengan STNK.

NEGARA, NusaBali
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan seorang tukang instalasi listrik, Fausi, 26, asal RT/RW 18/04 Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (16/12) dini hari. Pria yang hendak menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terungkap membawa sebuah motor curian dengan TKP di wilayah Polsek Denpasar Selatan (Densel), jenis Honda Scoopy warna cream nopol DK 4277 OU.

Fausi yang membawa motor curian ini diamankan petugas di tempat pemeriksaan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk, pada sekitar pukul 02.30 Wita. Saat melakukan pemeriksaan, khususnya terhadap kelengkapan surat motor Honda Scoopy warna cream nopol DK 4277 OU tersebut, petugas curiga dengan STNK yang ditunjukkan pelaku, yang tertulis warna hitam. Mengetahui cantuman warna tidak sesuai pada STNK, petugas melanjutkan pengecekan fisik nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) motor tersebut.

Alhasil, dari pengecekan fisik motor itu kembali ditemukan perbedaan pada STNK. Pada fisik motor itu tercantum noka MH1JFW118GK446743 dan nosin JFW1E1444960. Sementara pada STNK, tercantum noka MH1JFH114FK446104 dan nosin JFH1E1444783. Begitu mengetahui ketidaksesuaian fisik motor dengan STNK, Fausi beserta kendaraannya itu langsung diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Gilimanuk. Pun dilakukan koordinasi mengenai temuan motor tersebut ke sejumlah Polsek di Bali, dan dipastikan motor itu adalah motor barang bukti kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Densel, sesuai LP-B/119/X/2018/Polsek Densel, tanggal 19 Oktober 2018 lalu.

Kanit Polsek Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi, seizin Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, Minggu kemarin, mengatakan dari hasil pemeriksaan jajaranya, pengendara motor Honda Scoopy warna cream nopol DK 4277 OU, itu membantah telah mencuri motor tersebut. Yang bersangkutan mengakui, dia mendapat motor itu dari menerima gadai seorang lelaki di Denpasar, yang dikenalnya lewat Facebook dengan akun bernama ‘Toltol’. “Pengakuannya dapat gadai di Denpasar sekitar satu bulan yang lalu. Dia mengaku, menggadai sepeda motor itu dengan menyerahkan uang Rp 3 juta (‘Toltol’ menggadaikan sepeda motornya kepada Fausi, Red),” ujarnya.

Sebelum berangkat dari Denpasar ke Bondowoso, Jatim,  Fausi yang bekerja sebagai tukang instalasi listrik, ini pun mengaku sempat menghubungi ‘Toltol’. Saat meminta izin membawa motor untuk pulang ke kampung halamanya, Fausi mengakui, sempat diberitahu jika nomor rangka motor tersebut berbeda dengan yang ada di STNK. Namun dia tetap membawa motor itu, dan akhirnya terendus petugas di Pos I Pelabuhan Gilimanuk. “Itu pengakuan sementaranya. Tetapi untuk penyelidikan lebih lanjut, pengendara dan barang bukti motor itu kami serahkan kepada penyidik Polsek Densel. Kami hanya membantu mengamankan. Kasus ini juga terungkap berkat ketelitian petugas di Pos I Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya. *ode

Komentar