Pergub Pemakaian Plastik Berlaku Awal 2019
Target Pergub penggunaan plastik ini antara lain mengurangi 60–70 persen sampah plastik satu kali pakai di Bali.
MANGUPURA, NusaBali
Gubernur Bali I Wayan Koster masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) tentang peraturan gubernur (Pergub) terkait penggunaan plastik. Dia berharap awal Januari 2019, pergub sudah berlaku di seluruh Bali. Pergub tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap penggunaan kantong kresek, styrofoam, dan sedotan plastik.
“Untuk penggunaan plastik, Pemprov Bali baru selesai menyusun pergub yang mengatur tentang pembatasan timbulan sampah plastik satu kali pakai yang mencakup larangan atau batasan penggunanan kantong plastik, pipet (sedotan), dan styrofoam. Rancangan pergub ini sudah dibawa ke Kementerian Dalam Negri dan rencananya awal Januari (2019) sudah berlaku di Bali. Saat ini, kami di Pemprov masih melakukan rancangan SOP bagaimana pemberlakuan di lapangan nanti,” kata Koster saat menghadiri acara Suksma Bali di BNDCC, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Sabtu (15/12) malam.
Acara tersebut dihadiri sejumlah Sulinggih dan Pandita Paiketan Krama Bali, perkumpulan Pasraman Indonesia dan Veda Poshana Ashram, Tenaga Ahli Menteri Pariwisata Bidang Pemasaran dan Kerjasama Pariwisata Prof Dr I Gde Pitana MSc, Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan Provinsi Bali Kolonel Inf Ketut Budiastawa SSos MSi, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), jajaran pejabat Pemprov Bali, unsur pimpinan DPRD Bali, unsur pimpinan DPRD Badung, unsur pimpinan DPRD Kota Denpasar, Ketua PHRI Bali, Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya SE, MBA, para penasihat, pembina, pengurus, dan anggota Paiketan Krama Bali, para pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta para donator.
Diakui Koster, bahwa pergub penggunaan plastik itu akan mulai diberlakukan pada Januari 2019 mendatang dengan target bisa mengurangi 60 persen hingga 70 persen sampah plastik di seluruh Bali. Pergub ini sejalan dengan tema yang diusung ‘Suksma Bali’ yang mengangkat perjalanan Bali menuju bebas sampah plastik. Tema yang diusung dalam kegiatan itu, menurut Koster, sebagai langkah nyata untuk mewujudkan program dari pemerintah.
“Salah satu unsur yang akan kami lakukan yakni untuk membuat alam Bali bersih, hijau, dan indah, ini target ke depan. Bukan hanya dari plastik, tapi elemen lain yang mengotori Bali. Kepedulian bersama dalam menjaga alam Bali merupakan wujud untuk melestarikan warisan leluhur,” tegasnya.
Ke depan, lanjut Koster, Bali akan ditata dengan komprehensif dengan mengeluarkan Perda dan Pergub untuk menata alam, manusia, dan budaya Bali, agar pembangunan berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan serta bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bali.
“Untuk itu pelaku parawisata dan masyarakat agar bersama-sama mengawal dan mendukung berbagai kegiatan yang diambil untuk kebaikan pariwisata dan Bali kedepannya,” ucapnya.
Ketua Panitia Suksma Bali Yoga Iswara mengaku kegiatan Suksma Bali 2018 memiliki komitmen untuk pelestarian alam Bali dengan fokus pada pengurangan penggunaan barang dan peralatan berbahan dasar plastik sekali pakai. Kegiatan Suksma Bali dirancang menjadi agenda tahunan sebagai media untuk mengungkapkan kejiwaan memuliakan ibu pertiwi Bali, dan ini merupakan sebuah revolusi mental masyarakat Bali untuk selalu berpikir cerdas, namun tetap dalam koridor konsep pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan alam, budaya, seni, adat, dan tradisi.
“Berangkat konsep Tri Hita Karana dalam menjalankan kehidupan serta untuk mengedukasi serta merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk membangkitkan kembali kesadaran terkait lingkungan alam,” katanya.
Ketua Umum Paiketan Krama Bali Dr Ir Agung Suryawan Wiranatha MSc menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Bali, Pemkab Badung, para donator Suksma Bali dan semua pihak atas fasilitas dan dukungannya. Menurutnya, Suksma Bali adalah salah satu program Paiketan Krama Bali yang mengimplementasikan Tri Hita Karana. Melalui Suksma Bali, pihaknya memberikan penghargaan kepada para pegiat dan pengabdi budaya Bali, pariwisata, lingkungan, seniman, dan lainnya. *dar
Gubernur Bali I Wayan Koster masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) tentang peraturan gubernur (Pergub) terkait penggunaan plastik. Dia berharap awal Januari 2019, pergub sudah berlaku di seluruh Bali. Pergub tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap penggunaan kantong kresek, styrofoam, dan sedotan plastik.
“Untuk penggunaan plastik, Pemprov Bali baru selesai menyusun pergub yang mengatur tentang pembatasan timbulan sampah plastik satu kali pakai yang mencakup larangan atau batasan penggunanan kantong plastik, pipet (sedotan), dan styrofoam. Rancangan pergub ini sudah dibawa ke Kementerian Dalam Negri dan rencananya awal Januari (2019) sudah berlaku di Bali. Saat ini, kami di Pemprov masih melakukan rancangan SOP bagaimana pemberlakuan di lapangan nanti,” kata Koster saat menghadiri acara Suksma Bali di BNDCC, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Sabtu (15/12) malam.
Acara tersebut dihadiri sejumlah Sulinggih dan Pandita Paiketan Krama Bali, perkumpulan Pasraman Indonesia dan Veda Poshana Ashram, Tenaga Ahli Menteri Pariwisata Bidang Pemasaran dan Kerjasama Pariwisata Prof Dr I Gde Pitana MSc, Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan Provinsi Bali Kolonel Inf Ketut Budiastawa SSos MSi, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), jajaran pejabat Pemprov Bali, unsur pimpinan DPRD Bali, unsur pimpinan DPRD Badung, unsur pimpinan DPRD Kota Denpasar, Ketua PHRI Bali, Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya SE, MBA, para penasihat, pembina, pengurus, dan anggota Paiketan Krama Bali, para pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta para donator.
Diakui Koster, bahwa pergub penggunaan plastik itu akan mulai diberlakukan pada Januari 2019 mendatang dengan target bisa mengurangi 60 persen hingga 70 persen sampah plastik di seluruh Bali. Pergub ini sejalan dengan tema yang diusung ‘Suksma Bali’ yang mengangkat perjalanan Bali menuju bebas sampah plastik. Tema yang diusung dalam kegiatan itu, menurut Koster, sebagai langkah nyata untuk mewujudkan program dari pemerintah.
“Salah satu unsur yang akan kami lakukan yakni untuk membuat alam Bali bersih, hijau, dan indah, ini target ke depan. Bukan hanya dari plastik, tapi elemen lain yang mengotori Bali. Kepedulian bersama dalam menjaga alam Bali merupakan wujud untuk melestarikan warisan leluhur,” tegasnya.
Ke depan, lanjut Koster, Bali akan ditata dengan komprehensif dengan mengeluarkan Perda dan Pergub untuk menata alam, manusia, dan budaya Bali, agar pembangunan berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan serta bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bali.
“Untuk itu pelaku parawisata dan masyarakat agar bersama-sama mengawal dan mendukung berbagai kegiatan yang diambil untuk kebaikan pariwisata dan Bali kedepannya,” ucapnya.
Ketua Panitia Suksma Bali Yoga Iswara mengaku kegiatan Suksma Bali 2018 memiliki komitmen untuk pelestarian alam Bali dengan fokus pada pengurangan penggunaan barang dan peralatan berbahan dasar plastik sekali pakai. Kegiatan Suksma Bali dirancang menjadi agenda tahunan sebagai media untuk mengungkapkan kejiwaan memuliakan ibu pertiwi Bali, dan ini merupakan sebuah revolusi mental masyarakat Bali untuk selalu berpikir cerdas, namun tetap dalam koridor konsep pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan alam, budaya, seni, adat, dan tradisi.
“Berangkat konsep Tri Hita Karana dalam menjalankan kehidupan serta untuk mengedukasi serta merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk membangkitkan kembali kesadaran terkait lingkungan alam,” katanya.
Ketua Umum Paiketan Krama Bali Dr Ir Agung Suryawan Wiranatha MSc menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Bali, Pemkab Badung, para donator Suksma Bali dan semua pihak atas fasilitas dan dukungannya. Menurutnya, Suksma Bali adalah salah satu program Paiketan Krama Bali yang mengimplementasikan Tri Hita Karana. Melalui Suksma Bali, pihaknya memberikan penghargaan kepada para pegiat dan pengabdi budaya Bali, pariwisata, lingkungan, seniman, dan lainnya. *dar
Komentar