DIPA untuk Bali Naik Rp 0,63 Triliun
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 secara simbolis kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga dan Bupati/Walikota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Senin (17/12) pagi.
Kemarin, Gubernur Serahkan DIPA
DENPASAR,NusaBali
DIPA untuk Bali meningkat Rp 0,63 triliun dari semula Rp 21,09 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 21,72 triliun tahun 2019. Acara penyerahan DIPA Tahun 2019, Senin kemarin, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Dedy Sopandi, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Bupati/Walikota se-Bali, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali, dan Kepala OPD Pemkab/Pemkot se-Bali.
Gubernur Koster menyatakan, dengan penyerahan DIPA bulan Desember 2018 ini, diharapkan Satuan Kerja (Satker) bisa langsung merealisasikan programnya mulai awal Januari 2019 nanti. Secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan, serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien. Parameternya nanti bisa dilihat dari membaiknya tingkat kesejahteraan seperti menurunnya angka kemiskinan dan angka pengangguran, sehingga arahan Bapak Presiden bisa kita wujudkan secara nyata,” kata Koster.
Menurut Koster, ada tujuh arahan Presiden Jokowi saat menyerahkan DIPA di Jakarta. Menindaklanjuti hal itu, Koster memberikan enam arahan kepada para penerima DIPA di Bali. Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada SKPD di wilayahnya masing masing dan mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.
Kedua, mensinkronkan dan sinergikan pelaksanaan DIPA/APBN dengan APBD masing-masing daerah, sehingga dapat menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program-program dan kegiatan utama, yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat sehingga kesenjangan ekonomi antar daerah dapat diminimalisasi. Keempat, agar meningkatkan pengawasan melalui pelaporan hasil kegiatan yang telah dicapai serta melakukan evaluasi secara rutin ke Satker.
Kelima, agar kompetensi dari segenap aparatur dapat ditingkatkan dalam kaitannya dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan pencapaian penilaian program atau laporan keuangan pemerintah daerah. “Keenam, yang terpenting semua program berikut anggarannya agar diarahkan untuk mendukung visi Nangun Sat Kertih Loka Bali, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perbaikan alam, krama, dan budaya Bali,” pinta Koster.
Koster menyebutkan, APBN yang dikucukan pusat dalam bentuk DIPA ini seluruhnya murni untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Satker-Satker yang mengelola dana APBN ini fokus kepada peningkatan infrastraktur. Koster meminta pelaksanaan anggaran fokus dengan program utama, bukan program penunjang.
“Kan ada instansi daerah dan instansi vertikal. Nah, instansi daerah ini mengelola dana APBD untuk pelaksanaan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur Bali. Kalau APBN ini, instansi vertikal khusus untuk program infrastruktur,” ujar Koster seusai penyerahan DIPA kemarin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Soepandi, mengatakan alokasi anggaran yang ditetapkan untuk Bali tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,88 triliun. Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 11,84 triliun. Tahun 2018 lalu, DIPA yang diterima Provinsi Bali sebesar Rp 9,72 triliun, sementara Kabupaten/Kota se-Bali menerima Rp 11, 37 triliun. *nat
Komentar