Sidak Kependudukan, 3 Hari Jaring 24 Orang Tanpa SKIPS
Sebanyak 24 warga yang merupakan penduduk pendatang digaruk Tim Yustisi Kabupaten Bangli, selama tiga hari operasi penertiban.
BANGLI, NusaBali
Ke-24 warga tersebut sudah lengkap dengan KTP dari daerah asalnya. Tetapi mereka tidak mengantongi surat keterangan identitas penduduk sementara (SKIPS) dari kepala lingkungan setempat. Karenanya mereka diminta melengkapi diri dengan SKIPS.
Kasatpol PP Kabupaten Bangli I Dewa Agung Suryadarma didampingi Kasi Binmas Pol PP Bangli I Nengah Sayang, dan Kasi Ops Ngakan Ketut Astawa, membenarkan penertiban penduduk tersebut. “Itu operasi rutin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dari 24 warga yang terjaring tersebut, 19 orang terjaring di lingkungan kota Bangli dan sekitarnya. Sisanya 5 orang ditemukan di kawasan Kayuamba, Kecamatan Susut. Sedang di Kecamatan Tembuku, hasilnya nihil. Di Kecamatan Tembuku, tidak ditemukan adanya warga penduduk pendatang yang terindikasi melakukan pelanggaran administrasi kependudukan.
Pemeriksaan yang dilakukan personel Tim Yustisi, warga yang terjaring tersebut sebagian besar merupakan warga yang sudah lama berada di Bali, termasuk di Bangli. Namun ketika digaruk, mereka mengaku baru tiba di Bali. “Setelah dicek perlengkapan, ternyata sudah lama,” tambah Nengah Sayang dan Ngakan Ketut Astawa. Warga yang terjaring tersebut juga tinggal berpindah-pindah di Bali. “Hanya sayang mereka tak mau mengurus SKIPS,” kata Ngakan Astawa.
Tak hanya tidak mengantongi SKIPS, namun beberapa di antaranya sempat berupaya berkelit ketika Tim Yustisi sidak. Salah satu modusnya, ngumpet di dalam kamar.
Mereka yang terjaring melanggar Perda No 2/1998 tentang Simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan). “Orangnya tidak ditahan, namun KTP-nya yang diambil dan diberikan tanda bukti,” kata Ngakan Astawa. 7 k17
Komentar