Ribuan Keping KTP Elektronik Dibakar
Sebanyak 23.572 keping, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terpaksa dimusnahkan dengan cara dibakar, Senin (17/12) di Kantor Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Buleleng, Jalan Gajah Mada Singaraja.
SINGARAJA, NusaBali
Disdukcapil menyebut, ribuan KTP elektronik yang dimusnahkan itu karena rusak dan tidak valid lagi.Ribuan KTP yang rusak tersebut dirinci sebanyak 23.471 keping karena rusak fisik, pindah data, dan perubahan elemen data, sebanyak 101 keping karena tidak bisa encoding. Pemusnahan dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Made Arya Sukerta, didampingi Kepala Disdukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Inspektorat, Putu Yasa, Kasat Pol PP, Putu Dana dan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.
Kepala Disdukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengatakan, pemusnahan terhadap ribuan keeping KTP berawal dari surat edaran dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang menyebut KTP dengan kondisi rusak ataupun invalid agar di potong pada ujung kanan atasnya. Namun belakangan, terbit surat edaran dari Kementerian dalam Negeri, menegaskan KTP yang rusak atau invalid agar dimusnahkan dengan cara dibakar. “Pemusnahan ini agar ribuan KTP itu tidak lagi bisa dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” terangnya.
Reika Nurhaeni menjelaskan, ribuan KTP yang dimusnahkan tersebut telah sesuai dengan hasil pencatatan dalam proses pelayanan kerja di wilayah kerja masing-masing. Disamping itu, KTP yang dimusnakan itu berdasar pencetakan massal tahun 2011- 2013 yang ada di Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Buleleng. “Apabila masih di temukan KTP elektronik rusak atau Invalid, akan dilakukan pencatatan dan segera di musnakan dengan cara dibakar,“ ujarnya. *k19
Disdukcapil menyebut, ribuan KTP elektronik yang dimusnahkan itu karena rusak dan tidak valid lagi.Ribuan KTP yang rusak tersebut dirinci sebanyak 23.471 keping karena rusak fisik, pindah data, dan perubahan elemen data, sebanyak 101 keping karena tidak bisa encoding. Pemusnahan dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Made Arya Sukerta, didampingi Kepala Disdukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Inspektorat, Putu Yasa, Kasat Pol PP, Putu Dana dan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.
Kepala Disdukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengatakan, pemusnahan terhadap ribuan keeping KTP berawal dari surat edaran dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang menyebut KTP dengan kondisi rusak ataupun invalid agar di potong pada ujung kanan atasnya. Namun belakangan, terbit surat edaran dari Kementerian dalam Negeri, menegaskan KTP yang rusak atau invalid agar dimusnahkan dengan cara dibakar. “Pemusnahan ini agar ribuan KTP itu tidak lagi bisa dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” terangnya.
Reika Nurhaeni menjelaskan, ribuan KTP yang dimusnahkan tersebut telah sesuai dengan hasil pencatatan dalam proses pelayanan kerja di wilayah kerja masing-masing. Disamping itu, KTP yang dimusnakan itu berdasar pencetakan massal tahun 2011- 2013 yang ada di Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Buleleng. “Apabila masih di temukan KTP elektronik rusak atau Invalid, akan dilakukan pencatatan dan segera di musnakan dengan cara dibakar,“ ujarnya. *k19
Komentar