Bandara Buleleng Dipastikan di Darat
Diperkirakan sudah ada 450 hektare lahan yang siap dibebaskan untuk proyek bandara, termasuk 370 hektare milik Desa Pakraman Kubutambahan
Gubernur Harapkan Penlok Bandara Turun Tahun 2019
SINGARAJA, NusaBali
Pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng mulai ada kepastian. Pemerintah pusat telah menyiapkan skema pembangunan bandara melibatkan badan usaha. Meski izin penetapan lokasi (Penlok) belum dikeluarkan, bandara dipastikan akan dibangun di darat.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan surat dukungan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Pemprov Bali, Pemkab Buleleng, dan warga Kubutambahan dalam acara Konsultasi Publik Pembangunan Bandara Internasional Buleleng, yang digelar Kemenhub di Hotel Banyualit, Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Selasa (18/12).
Konsultasi publik kemarin dihadiri oleh Direktur Bandar Udara Kemenhub Mohamad Pramintohadi Sukarno, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta prajuru adat Desa Pakraman Kubu-tambahan. Mereka inilah yang menandatanganan surat pernyataan dukungan rencana pembangunan Bandara Internasional Buleleng di Desa Kubutambahan pada akhir acara konsultasi publik kemarin.
Direktur Bandar Udara Kemenhub, Mohamad Pramintohadi Sukarno, mengungkapkan pembangunan bandara di Buleleng merupakan proyek yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Dalam pembangunannya, pemerintah pusat telah menyiapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Langkah ini guna meminimalkan anggaran APBN dalam pembangunan infrastruktur.
“Minimalisasi APBN dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur yang bersifat segera, menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan Bandara Bali Utara dikerjasamakan dengan badan usaha. Di samping itu, pembangunannya nanti juga bisa terjadwal dengan pasti dan dapat selesai tepat waktu,” tandas Pramintohadi.
Menurut Pramintohadi, konsultasi publik digelar untuk memberikan informasi rencana dibangunnya Bandara Internasional di Buleleng. ”Pelaksanaan konsultasi publik ini agar mendapat masukan yang komprehensip, sehingga hasil kajian nanti dapat di implementasikan,” tegas Pramintohadi.
Sementara, Gubernur Wayan Koster mengatakan skema pembangunan bandara yang ditetapkan Kemehub sangat tepat, karena di dalamnya ada peran pemerintah. Sehingga, pembangunan bandara memiliki kepastian dari sisi anggaran, kepastian pelaksanaan, dan waktu penyelesaian. “Saya rasa ini (KPBU, Red) pilihan tepat. Pemerintah akan bertanggung jawab dalam pembangunan bandara. Pemerintah tidak mungkin menyengsarakan rakyatnya. Dan, ini sesuai kosep pembangunan di Bali dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’,” tandas Gubernur Koster.
Menurut Koster, dengan digelarnya konsultasi publik ini, kini tidak ada lagi polemik terkait rencana pembangunan Bandara Internaional di Buleleng, karena semuanya sudah dijelaskan oleh Kemenhub. Artinya, rencana pembangunan bandara sudah konkret. Tinggal sekarang menginjak tahapan berikut, yaitu studi lanjut penyusunan master plan dan penentuan lahan.
Koster menegaskan, Bandara Internasional Buleleng merupakan salah satu program yang ada dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yakni terkait dengan pembangunan infrastruktur. “Saya menyambut baik konsultasi publik yang diselenggarakan Kemenhub. Ini sudah kita tunggu-tunggu. Jadi, pembangunan bandara bisa saya katakan sudah pada tahapan konkrit, dari semula hanya sebatas wacana. Sekarang ini sudah siap pelaksanaan, tinggal menunggu penetapan lokasi. Saya akan pastikan tahun 2019 penetapan lokasi sudah turun," katanya.
“Luas kebutuhan lahan belum. Tapi, kami mendorong pemanfaatan lahan milik desa adat yang sudah tidak produktif. Kami berharap tahun 2024 mendatang sudah selesai. Perkiraan saya, investasinya kira-kira sampai Rp 15 triliun,“ lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Kebutuhan lahan Bandara Internasional Buleleng ini dipetrkirakan mencapai 600 hektare. Saat ini, diperkirakan sudah ada 450 hektare lahan yang siap dibebaskan untuk proyek bandara. Dari jumlah itu, seluas 370 hektare di antaranya milik Desa Pakraman Kubutambahan (Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan), 50 hektare milik Desa Pakraman Yeh Sanih (Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan), serta 30 hektare sisanya milik warga (dari Desa Bulian, Desa Depaha, Desa Kubutambahan).
Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana berharap konsultasi publik pembangunan bandara menjadi memontum keseimbangan pembangunan di Bali. Agus Suradnyana pun mengajak seluruh stakeholder, pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat bersinergi mendukung pembangunan Bandara Internasional Buleleng di Kubutambahan ini.
“Mari kita mendukung dengan hati yang tulus pembangunan bandara ini. Kalaupun ada hal-hal yang belum kita diskusikan, mari kita diskusiakan dengan baik, sehingga pasti akan ada jalan keluar yang mewakili berbagai inspirasi dan hasil akhirnya adalah bagaimana keseimbangan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan dapat segera terjawab,“ tandas Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini.
Sedangkan Bendesa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea, mengatakan secara umum pihaknya mendukung rencana pemerintah membangun bandara di Kubutambahan. Namun, Jero Pasek Warkadea meminta agar master plan segera disusun, sehingga ditekahui lokasi-lokasi yang terkena proyek bandara. Pihaknya khawatir ada beberapa situs pura yang terkena dampak.
“Kami sudah ingatkan, tolong hal-hal prinsip seperti situs yang punya nilai sejarah dan purbakala, nggak boleh diganggu gugat. Kalau disuruh pindah, nggak mau saya. Contoh Pura Meduwe Karang digeser, jangan itu,” kata Jero Pasek Warkadea.
Selain itu, kata dia, ada pemargin Ida Batara yang selalu dilalui seetiapkali ritual melis. Jika ada jalur pemargin Ida Batara yang terkena dampak proyek bandara, Jero Pasek Warkade meminta agar pemerintah menyiapkan solusi alternatif. “Apakah nanti saat Ida Batara medal ada alternatif buka tutup, ada dibuatkan pemargin yang baru? Tentu ada tata upacara seperti meras rurung dan sebagainya. Tolong hal-hal seperti ini agar disampaikan kepada kami,” harapnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng mulai ada kepastian. Pemerintah pusat telah menyiapkan skema pembangunan bandara melibatkan badan usaha. Meski izin penetapan lokasi (Penlok) belum dikeluarkan, bandara dipastikan akan dibangun di darat.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan surat dukungan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Pemprov Bali, Pemkab Buleleng, dan warga Kubutambahan dalam acara Konsultasi Publik Pembangunan Bandara Internasional Buleleng, yang digelar Kemenhub di Hotel Banyualit, Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Selasa (18/12).
Konsultasi publik kemarin dihadiri oleh Direktur Bandar Udara Kemenhub Mohamad Pramintohadi Sukarno, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta prajuru adat Desa Pakraman Kubu-tambahan. Mereka inilah yang menandatanganan surat pernyataan dukungan rencana pembangunan Bandara Internasional Buleleng di Desa Kubutambahan pada akhir acara konsultasi publik kemarin.
Direktur Bandar Udara Kemenhub, Mohamad Pramintohadi Sukarno, mengungkapkan pembangunan bandara di Buleleng merupakan proyek yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Dalam pembangunannya, pemerintah pusat telah menyiapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Langkah ini guna meminimalkan anggaran APBN dalam pembangunan infrastruktur.
“Minimalisasi APBN dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur yang bersifat segera, menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan Bandara Bali Utara dikerjasamakan dengan badan usaha. Di samping itu, pembangunannya nanti juga bisa terjadwal dengan pasti dan dapat selesai tepat waktu,” tandas Pramintohadi.
Menurut Pramintohadi, konsultasi publik digelar untuk memberikan informasi rencana dibangunnya Bandara Internasional di Buleleng. ”Pelaksanaan konsultasi publik ini agar mendapat masukan yang komprehensip, sehingga hasil kajian nanti dapat di implementasikan,” tegas Pramintohadi.
Sementara, Gubernur Wayan Koster mengatakan skema pembangunan bandara yang ditetapkan Kemehub sangat tepat, karena di dalamnya ada peran pemerintah. Sehingga, pembangunan bandara memiliki kepastian dari sisi anggaran, kepastian pelaksanaan, dan waktu penyelesaian. “Saya rasa ini (KPBU, Red) pilihan tepat. Pemerintah akan bertanggung jawab dalam pembangunan bandara. Pemerintah tidak mungkin menyengsarakan rakyatnya. Dan, ini sesuai kosep pembangunan di Bali dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’,” tandas Gubernur Koster.
Menurut Koster, dengan digelarnya konsultasi publik ini, kini tidak ada lagi polemik terkait rencana pembangunan Bandara Internaional di Buleleng, karena semuanya sudah dijelaskan oleh Kemenhub. Artinya, rencana pembangunan bandara sudah konkret. Tinggal sekarang menginjak tahapan berikut, yaitu studi lanjut penyusunan master plan dan penentuan lahan.
Koster menegaskan, Bandara Internasional Buleleng merupakan salah satu program yang ada dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yakni terkait dengan pembangunan infrastruktur. “Saya menyambut baik konsultasi publik yang diselenggarakan Kemenhub. Ini sudah kita tunggu-tunggu. Jadi, pembangunan bandara bisa saya katakan sudah pada tahapan konkrit, dari semula hanya sebatas wacana. Sekarang ini sudah siap pelaksanaan, tinggal menunggu penetapan lokasi. Saya akan pastikan tahun 2019 penetapan lokasi sudah turun," katanya.
“Luas kebutuhan lahan belum. Tapi, kami mendorong pemanfaatan lahan milik desa adat yang sudah tidak produktif. Kami berharap tahun 2024 mendatang sudah selesai. Perkiraan saya, investasinya kira-kira sampai Rp 15 triliun,“ lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Kebutuhan lahan Bandara Internasional Buleleng ini dipetrkirakan mencapai 600 hektare. Saat ini, diperkirakan sudah ada 450 hektare lahan yang siap dibebaskan untuk proyek bandara. Dari jumlah itu, seluas 370 hektare di antaranya milik Desa Pakraman Kubutambahan (Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan), 50 hektare milik Desa Pakraman Yeh Sanih (Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan), serta 30 hektare sisanya milik warga (dari Desa Bulian, Desa Depaha, Desa Kubutambahan).
Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana berharap konsultasi publik pembangunan bandara menjadi memontum keseimbangan pembangunan di Bali. Agus Suradnyana pun mengajak seluruh stakeholder, pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat bersinergi mendukung pembangunan Bandara Internasional Buleleng di Kubutambahan ini.
“Mari kita mendukung dengan hati yang tulus pembangunan bandara ini. Kalaupun ada hal-hal yang belum kita diskusikan, mari kita diskusiakan dengan baik, sehingga pasti akan ada jalan keluar yang mewakili berbagai inspirasi dan hasil akhirnya adalah bagaimana keseimbangan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan dapat segera terjawab,“ tandas Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini.
Sedangkan Bendesa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea, mengatakan secara umum pihaknya mendukung rencana pemerintah membangun bandara di Kubutambahan. Namun, Jero Pasek Warkadea meminta agar master plan segera disusun, sehingga ditekahui lokasi-lokasi yang terkena proyek bandara. Pihaknya khawatir ada beberapa situs pura yang terkena dampak.
“Kami sudah ingatkan, tolong hal-hal prinsip seperti situs yang punya nilai sejarah dan purbakala, nggak boleh diganggu gugat. Kalau disuruh pindah, nggak mau saya. Contoh Pura Meduwe Karang digeser, jangan itu,” kata Jero Pasek Warkadea.
Selain itu, kata dia, ada pemargin Ida Batara yang selalu dilalui seetiapkali ritual melis. Jika ada jalur pemargin Ida Batara yang terkena dampak proyek bandara, Jero Pasek Warkade meminta agar pemerintah menyiapkan solusi alternatif. “Apakah nanti saat Ida Batara medal ada alternatif buka tutup, ada dibuatkan pemargin yang baru? Tentu ada tata upacara seperti meras rurung dan sebagainya. Tolong hal-hal seperti ini agar disampaikan kepada kami,” harapnya. *k19
1
Komentar