Dana LPD Diduga Diselewengkan Pengurus
Nasabah LPD Adat Kota Tabanan yang akan narik tabungan dijanjikan pada 24 Desember mendatang. Manajer LPD kini tidak diketahui keberadaannya.
TABANAN, NusaBali
Ratusan nasabah LPD Adat Kota Tabanan tidak bisa menarik tabungan karena uang kas-nya sedikit. Hal ini terjadi lantaran ada dugaan dana di LPD Adat Kota Tabanan diselewengkan oleh pengurus. Nasabah yang akan menarik uang untuk persiapan Hari Raya Galungan pun terpaksa harus menunggu.
Dengan kejadian tersebut Bendesa Adat Kota Tabanan I Gede Wayan Samba telah menggelar pertemuan pada Kamis (13/12) sekitar pukul 19.30 dengan dihadiri oleh pengurus LPD, para kelian dinas, dan kelian adat se– Desa Pakraman Kota Tabanan.
Sumber menyebutkan dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa permasalahan LPD Kota Tabanan telah dilaporkan ke Pembina Lembaga Perkreditan Desa Kabupaten dan melakukan audit terhadap LPD tersebut, dimana diketahui kas LPD Kota Tabanan saat ini hanya ada Rp 60 juta dan dana yang tersimpan di brankas sudah tidak ada. Diduga ada dana yang diselewengkan oleh oknum pengurus LPD dengan nominal mencapai Rp 1,2 miliar.
“Dari hasil audit internal, kredit macet dari tahun 2014 itu hampir 90 persen, kemudian kerugian LPD di tahun 2017 Rp 515 juta dan tahun 2018 Rp 175 juta. Sedangkan sisa kas saat ini hanya Rp 60 juta,” ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya.
Sehingga disepakati solusi agar nasabah yang meminjam kredit di LPD Kota Tabanan untuk bisa segera melunasi, sedangkan bagi nasabah yang memiliki deposito diharapkan bisa maklum dan tidak melakukan penarikan dulu meskipun sudah jatuh tempo. Sehingga penarikan uang bisa diprioritaskan untuk nasabah yang memiliki tabungan, lantaran saat ini banyak nasabah yang ingin menarik uang karena menjelang hari raya. “Bahkan saat itu juga disepakati, jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada solusi lagi,” tambah sumber.
Dan parahnya saat ini ketua atau manajer LPD atas nama I Nyoman Bawa yang diduga paling mengetahui aliran dana, tidak diketahui keberadaannya. Bahkan setelah dicari ke rumahnya, keluarganya mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang berobat ke luar daerah. Sehingga untuk sementara dipilih manajer baru serta dibentuk panitia di luar pengurus LPD untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Salah seorang nasabah yang tidak ingin dikorankan namanya, menuturkan bahwa dia baru mendengar kabar perihal adanya permasalahan di LPD Kota Tabanan tersebut pada Minggu (16/12) lalu. Dia mendengar banyak nasabah tak bisa menarik tabungan dan deposito. Nasabah ini memiliki tabungan sebesar Rp 40 juta yang sudah dikumpulkan sejak empat tahun lalu.
“Selasa siang saya ingin tarik, ternyata benar petugas bilang tak bisa narik. Saya disuruh datang tanggal 24 Desember, itu pun tidak bisa semua ditarik karen banyak nasabah yang akan narik,” akunya, Selasa (18/12).
Hal serupa pun dikatakan oleh nasabah yang menolak namanya ditulis di koran. Dikatakannya, dirinya mempunyai tabungan Rp 80 juta. Dan informasi yang didengar memang dana LPD Kota Tabanan diselewengkan oleh pengurus manajer, sekretaris, dan bendahara. “Katanya tanggal 24 Desember bisa narik, tetapi tidak bisa semua karena kas LPD dikatakan menipis,” ucapnya.
Sumber NusaBali menerangkan, manajer LPD sekarang tidak diketahui keberadaannya. Sehingga dia berharap yang diduga menyelewengkan dana bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi ada nasabah yang punya deposito hingga Rp 500 juta. “Intinya kalau memang benar oknum tersebut selewengkan dana, saya harapkan bisa dikembalikan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kota Tabanan I Gede Wayan Samba enggan berkomentar, namun dia mengakui ada permasalahan. “Tapi saya tidak berani memberikan pernyataan apapun, karena saat ini sudah ada bendesa adat baru yang telah terpilih (pemilihan bendesa dilakukan pada Minggu, 16 Desember lalu. Bendesa terpilih kini belum dilantik, Red). Saya tidak berani berkomentar apa-apa,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah mengakui adanya permasalahan bahwa nasabah tidak bisa menarik tabungan atau deposito. Namun sudah dibentuk tim penyelesaian di internal untuk menelusuri siapa yang menyelewengkan dana tersebut. “Benar ada itu, saya diinformasikan oleh bendesa,” ungkapnya.
Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah dana yang diselewengkan karena masih ditelusuri oleh tim. “Belum tahu saya itu, masih ditelusuri ampura dumun,” imbuhnya. *de
Ratusan nasabah LPD Adat Kota Tabanan tidak bisa menarik tabungan karena uang kas-nya sedikit. Hal ini terjadi lantaran ada dugaan dana di LPD Adat Kota Tabanan diselewengkan oleh pengurus. Nasabah yang akan menarik uang untuk persiapan Hari Raya Galungan pun terpaksa harus menunggu.
Dengan kejadian tersebut Bendesa Adat Kota Tabanan I Gede Wayan Samba telah menggelar pertemuan pada Kamis (13/12) sekitar pukul 19.30 dengan dihadiri oleh pengurus LPD, para kelian dinas, dan kelian adat se– Desa Pakraman Kota Tabanan.
Sumber menyebutkan dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa permasalahan LPD Kota Tabanan telah dilaporkan ke Pembina Lembaga Perkreditan Desa Kabupaten dan melakukan audit terhadap LPD tersebut, dimana diketahui kas LPD Kota Tabanan saat ini hanya ada Rp 60 juta dan dana yang tersimpan di brankas sudah tidak ada. Diduga ada dana yang diselewengkan oleh oknum pengurus LPD dengan nominal mencapai Rp 1,2 miliar.
“Dari hasil audit internal, kredit macet dari tahun 2014 itu hampir 90 persen, kemudian kerugian LPD di tahun 2017 Rp 515 juta dan tahun 2018 Rp 175 juta. Sedangkan sisa kas saat ini hanya Rp 60 juta,” ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya.
Sehingga disepakati solusi agar nasabah yang meminjam kredit di LPD Kota Tabanan untuk bisa segera melunasi, sedangkan bagi nasabah yang memiliki deposito diharapkan bisa maklum dan tidak melakukan penarikan dulu meskipun sudah jatuh tempo. Sehingga penarikan uang bisa diprioritaskan untuk nasabah yang memiliki tabungan, lantaran saat ini banyak nasabah yang ingin menarik uang karena menjelang hari raya. “Bahkan saat itu juga disepakati, jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada solusi lagi,” tambah sumber.
Dan parahnya saat ini ketua atau manajer LPD atas nama I Nyoman Bawa yang diduga paling mengetahui aliran dana, tidak diketahui keberadaannya. Bahkan setelah dicari ke rumahnya, keluarganya mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang berobat ke luar daerah. Sehingga untuk sementara dipilih manajer baru serta dibentuk panitia di luar pengurus LPD untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Salah seorang nasabah yang tidak ingin dikorankan namanya, menuturkan bahwa dia baru mendengar kabar perihal adanya permasalahan di LPD Kota Tabanan tersebut pada Minggu (16/12) lalu. Dia mendengar banyak nasabah tak bisa menarik tabungan dan deposito. Nasabah ini memiliki tabungan sebesar Rp 40 juta yang sudah dikumpulkan sejak empat tahun lalu.
“Selasa siang saya ingin tarik, ternyata benar petugas bilang tak bisa narik. Saya disuruh datang tanggal 24 Desember, itu pun tidak bisa semua ditarik karen banyak nasabah yang akan narik,” akunya, Selasa (18/12).
Hal serupa pun dikatakan oleh nasabah yang menolak namanya ditulis di koran. Dikatakannya, dirinya mempunyai tabungan Rp 80 juta. Dan informasi yang didengar memang dana LPD Kota Tabanan diselewengkan oleh pengurus manajer, sekretaris, dan bendahara. “Katanya tanggal 24 Desember bisa narik, tetapi tidak bisa semua karena kas LPD dikatakan menipis,” ucapnya.
Sumber NusaBali menerangkan, manajer LPD sekarang tidak diketahui keberadaannya. Sehingga dia berharap yang diduga menyelewengkan dana bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi ada nasabah yang punya deposito hingga Rp 500 juta. “Intinya kalau memang benar oknum tersebut selewengkan dana, saya harapkan bisa dikembalikan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kota Tabanan I Gede Wayan Samba enggan berkomentar, namun dia mengakui ada permasalahan. “Tapi saya tidak berani memberikan pernyataan apapun, karena saat ini sudah ada bendesa adat baru yang telah terpilih (pemilihan bendesa dilakukan pada Minggu, 16 Desember lalu. Bendesa terpilih kini belum dilantik, Red). Saya tidak berani berkomentar apa-apa,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah mengakui adanya permasalahan bahwa nasabah tidak bisa menarik tabungan atau deposito. Namun sudah dibentuk tim penyelesaian di internal untuk menelusuri siapa yang menyelewengkan dana tersebut. “Benar ada itu, saya diinformasikan oleh bendesa,” ungkapnya.
Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah dana yang diselewengkan karena masih ditelusuri oleh tim. “Belum tahu saya itu, masih ditelusuri ampura dumun,” imbuhnya. *de
Komentar