Bawaslu Jembrana Dalami Dugaan Kampanye di Pura
Bawaslu Jembrana mendalami dugaan pelanggaran salah seorang calon anggota DPD yang diduga melakukan kampanye saat menghadiri odalan di salah satu pura di wilayah Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (12/12) lalu.
NEGARA, NusaBali
Setelah penelusuran di lapangan, Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap 4 orang saksi melalui Panwascam Mendoyo, di Kantor Camat Mendoyo, Jembrana. Berdasarkan informasi, 4 orang saksi tersebut, masing-masing diklarifikasi secara terpisah pada, Selasa (18/12) dan Rabu (19/12). Pada hari pertama, Selasa (18/12) diperiksa 2 orang saksi, yakni Kelian Munduk Anggrek, Nengah Sama Yastika, dan Ketua Panitia Odalan, I Nengah Budiasa. Sedangkan Rabu kemarin, kembali diperiksa 2 orang saksi, yakni Panitia Seksi Kesenian Dewa Putu Suryawan, dan anggota Panwaslu Desa Yehembang, I Ketut Arwita.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Rabu kemarin mengatakan, 4 orang saksi yang telah diminta keterangannya itu merupakan orang-orang yang ada di pura ketika terjadi dugaan kampanye calon DPD yang bersangkutan. Namun untuk hasil klarifikasi saksi-saksi tersebut, sementara belum dapat diungkap ke publik, karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Mohon maaf, kami belum dapat menyampaikan hasil klarifikasi. Tetapi nanti kalau sudah ada keputusan, kami pasti akan sampaikan,” ujarnya. Yang pasti, kata Pande, untuk pemeriksaan terhadap 4 orang saksi tersebut, dinilai sudah cukup. Rencananya, Kamis (20/12) hari ini, dilanjutkan klarifikasi terhadap calon DPD yang bersangkutan di Kantor Camat Mendoyo. “Kami rasa sudah cukup untuk saksi. Untuk terlapor rencananya besok (hari ini) pukul 13.00 Wita akan diminta klarifikasi. Nanti setelah meminta keterangan terlapor, apakah perlu meminta keterangan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya, masih akan dikaji lebih lanjut,” kata mantan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana ini. *ode
Setelah penelusuran di lapangan, Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap 4 orang saksi melalui Panwascam Mendoyo, di Kantor Camat Mendoyo, Jembrana. Berdasarkan informasi, 4 orang saksi tersebut, masing-masing diklarifikasi secara terpisah pada, Selasa (18/12) dan Rabu (19/12). Pada hari pertama, Selasa (18/12) diperiksa 2 orang saksi, yakni Kelian Munduk Anggrek, Nengah Sama Yastika, dan Ketua Panitia Odalan, I Nengah Budiasa. Sedangkan Rabu kemarin, kembali diperiksa 2 orang saksi, yakni Panitia Seksi Kesenian Dewa Putu Suryawan, dan anggota Panwaslu Desa Yehembang, I Ketut Arwita.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Rabu kemarin mengatakan, 4 orang saksi yang telah diminta keterangannya itu merupakan orang-orang yang ada di pura ketika terjadi dugaan kampanye calon DPD yang bersangkutan. Namun untuk hasil klarifikasi saksi-saksi tersebut, sementara belum dapat diungkap ke publik, karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Mohon maaf, kami belum dapat menyampaikan hasil klarifikasi. Tetapi nanti kalau sudah ada keputusan, kami pasti akan sampaikan,” ujarnya. Yang pasti, kata Pande, untuk pemeriksaan terhadap 4 orang saksi tersebut, dinilai sudah cukup. Rencananya, Kamis (20/12) hari ini, dilanjutkan klarifikasi terhadap calon DPD yang bersangkutan di Kantor Camat Mendoyo. “Kami rasa sudah cukup untuk saksi. Untuk terlapor rencananya besok (hari ini) pukul 13.00 Wita akan diminta klarifikasi. Nanti setelah meminta keterangan terlapor, apakah perlu meminta keterangan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya, masih akan dikaji lebih lanjut,” kata mantan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana ini. *ode
1
Komentar