Bleng Boraks Masih Dijual di Pasar Banyuasri
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng kembali menyisir pasar tradisional Rabu (19/12) pagi.
SINGARAJA, NusaBali
Hasilnya, Tim Loka POM menemukan salah satu produk bleng dengan merek Tjap Jago di salah satu lapak pedagang di Pasar Banyuasri. Padahal produk garam bleng yang biasa ditambahkan untuk pembuatan kerupuk, bakso dan makanan lain itu sudah ditarik dari peredaran karena positif mengandung boraks.
Tim pun langsung melakukan uji cepat terhadap temuan itu, dan hasilnya memang menunjukkan positif mengandung boraks. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hartana mengatakan produk bleng Tjap Jago ini sudah lama ditarik dari peredarannya karena mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi.
Ia pun mengaku tak habis pikir bahagaimana produk yang sudah dilarang diedarkan dan diproduksi kembali ditemukan di pasaran. Anehnya dalam kemasan bleng itu tercantum izin produksi di BPOM. Padahal izin edar yang dimaksud tak pernah dikeluarkan oleh pihak POM. “Kami nanti akan mengecek langsung ke toko yang disebut menjadi distributor, mata rantainya harus diputus, harus dituntaskan. Kami akan telusuri sampai ke sumbernya,” kata dia.
Selama ini produk bleng memang terkenal sering dipakai masyarakat dalam membuat olahan pangan untuk lebih kenyal. Biasanya bleng ini digunakan dan dicampur dalam adonan kerupuk. Ia pun menilai produk tersebut bisa saja barang lama yang baru dijual oleh pedagang. Namun Ery juga mencurigai ada produsen nakal yang masih memproduksi dan memasarkan produk terlarang itu secara diam-diam.
Dengan temuan tersebut, Loka POM Buleleng langsung menarik produk itu dari pedagang dan memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menjual produk itu lagi. Timnya juga mengaku akan berkoordinasi dnegan pihak terkait soal peredaran barang yang sudah dilarang beredar kembali ditemukan di pasaran.
Sementara itu dalam pengawasan makanan di pasar Banyuasri Buleleng, timya juga menemukan satu sampel jaja uli yang mengandung rhodamin-B dari 22 sampel olahan pangan yang diuji kandungannya.*k23
Hasilnya, Tim Loka POM menemukan salah satu produk bleng dengan merek Tjap Jago di salah satu lapak pedagang di Pasar Banyuasri. Padahal produk garam bleng yang biasa ditambahkan untuk pembuatan kerupuk, bakso dan makanan lain itu sudah ditarik dari peredaran karena positif mengandung boraks.
Tim pun langsung melakukan uji cepat terhadap temuan itu, dan hasilnya memang menunjukkan positif mengandung boraks. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hartana mengatakan produk bleng Tjap Jago ini sudah lama ditarik dari peredarannya karena mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi.
Ia pun mengaku tak habis pikir bahagaimana produk yang sudah dilarang diedarkan dan diproduksi kembali ditemukan di pasaran. Anehnya dalam kemasan bleng itu tercantum izin produksi di BPOM. Padahal izin edar yang dimaksud tak pernah dikeluarkan oleh pihak POM. “Kami nanti akan mengecek langsung ke toko yang disebut menjadi distributor, mata rantainya harus diputus, harus dituntaskan. Kami akan telusuri sampai ke sumbernya,” kata dia.
Selama ini produk bleng memang terkenal sering dipakai masyarakat dalam membuat olahan pangan untuk lebih kenyal. Biasanya bleng ini digunakan dan dicampur dalam adonan kerupuk. Ia pun menilai produk tersebut bisa saja barang lama yang baru dijual oleh pedagang. Namun Ery juga mencurigai ada produsen nakal yang masih memproduksi dan memasarkan produk terlarang itu secara diam-diam.
Dengan temuan tersebut, Loka POM Buleleng langsung menarik produk itu dari pedagang dan memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menjual produk itu lagi. Timnya juga mengaku akan berkoordinasi dnegan pihak terkait soal peredaran barang yang sudah dilarang beredar kembali ditemukan di pasaran.
Sementara itu dalam pengawasan makanan di pasar Banyuasri Buleleng, timya juga menemukan satu sampel jaja uli yang mengandung rhodamin-B dari 22 sampel olahan pangan yang diuji kandungannya.*k23
1
Komentar