Tiga Jatah, Pelamar 14 Orang
Rekrutmen Penyuluh Agama Hindu
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 14 ajukan lamaran sebagai calon penyuluh Agama Hindu. Berdasarkan hasil tes praktek dan bakat, seluruh pelamar dinyatakan memenuhi syarat sebagai penyuluh. Tiga terbaik di antara mereka dinyatakan lulus dan diterima sebagai penyuluh agama Hindu. Sementara peringkat keempat berpeluang diterima karena salah seorang petugas penyuluh telah lulus sebagai CPNS.
Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini didampingi Kasi Urusan Agama Hindu Ida Made Pidada Manuaba mengungkapkan, tiga besar yang akan diangkat jadi penyuluh yakni I Wayan Eka Wedana, I Wayan Sutarga, dan I Nyoman Agus Tiantara. Sedangkan peringkat keempat Ni Luh Eka Aprianti. Peringkat keempat itulah berpeluang diterima dalam waktu dekat, masih menunggu hasil pengumuman CPNS guru Agama Hindu. Setelah resmi penyuluh bersangkutan jadi CPNS dan mendapatkan NIP, maka penyuluh yang lulus jadi CPNS tersebut dicoret, digantikan dengan peringkat keempat hasil tes penyuluh.
Menurut Dr Rustini, semua pelamar yang telah mengikuti tes tertulis dan tes wawancara berpeluang diterima. “Jika penyuluh yang telah bertugas, ternyata hasil evaluasi menunjukkan kinerja kurang baik, akan kami ganti. Misalnya lima kali absen atau tidak melaporkan kegiatannya, otomatis kami ganti karena tidak disiplin,” tegasnya. Sementara Kasi Urusan Agama Hindu Ida Made Pidada Manuaba menambahkan, setiap penyuluh yang bertugas di lapangan wajib membuat laporan, dilengkapi rekaman video. Jika ketentuan itu tidak dijalankan, kontrak kerja dihentikan.
Selama ini, beberapa tenaga penyuluh telah diberhentikan dengan alasan indisipliner. “Kali ini merekrut tiga penyuluh, karena sebanyak itu yang lowong. Sebab sebanyak itu penyuluh mengundurkan diri,” katanya. Tahapan tes diawali tes tertulis diikuti 14 pelamar di aula Kantor Kemenag Karangasem, Jumat (14/12). Tes wawancara dan praktek pada Senin (17/12). Setelah tiga penyuluh diterima, maka jumlah penyuluh tetap menjadi 74 petugas penyuluh lapangan, masing-masing 65 penyuluh non PNS dan 9 penyuluh PNS. *k16
Sebanyak 14 ajukan lamaran sebagai calon penyuluh Agama Hindu. Berdasarkan hasil tes praktek dan bakat, seluruh pelamar dinyatakan memenuhi syarat sebagai penyuluh. Tiga terbaik di antara mereka dinyatakan lulus dan diterima sebagai penyuluh agama Hindu. Sementara peringkat keempat berpeluang diterima karena salah seorang petugas penyuluh telah lulus sebagai CPNS.
Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini didampingi Kasi Urusan Agama Hindu Ida Made Pidada Manuaba mengungkapkan, tiga besar yang akan diangkat jadi penyuluh yakni I Wayan Eka Wedana, I Wayan Sutarga, dan I Nyoman Agus Tiantara. Sedangkan peringkat keempat Ni Luh Eka Aprianti. Peringkat keempat itulah berpeluang diterima dalam waktu dekat, masih menunggu hasil pengumuman CPNS guru Agama Hindu. Setelah resmi penyuluh bersangkutan jadi CPNS dan mendapatkan NIP, maka penyuluh yang lulus jadi CPNS tersebut dicoret, digantikan dengan peringkat keempat hasil tes penyuluh.
Menurut Dr Rustini, semua pelamar yang telah mengikuti tes tertulis dan tes wawancara berpeluang diterima. “Jika penyuluh yang telah bertugas, ternyata hasil evaluasi menunjukkan kinerja kurang baik, akan kami ganti. Misalnya lima kali absen atau tidak melaporkan kegiatannya, otomatis kami ganti karena tidak disiplin,” tegasnya. Sementara Kasi Urusan Agama Hindu Ida Made Pidada Manuaba menambahkan, setiap penyuluh yang bertugas di lapangan wajib membuat laporan, dilengkapi rekaman video. Jika ketentuan itu tidak dijalankan, kontrak kerja dihentikan.
Selama ini, beberapa tenaga penyuluh telah diberhentikan dengan alasan indisipliner. “Kali ini merekrut tiga penyuluh, karena sebanyak itu yang lowong. Sebab sebanyak itu penyuluh mengundurkan diri,” katanya. Tahapan tes diawali tes tertulis diikuti 14 pelamar di aula Kantor Kemenag Karangasem, Jumat (14/12). Tes wawancara dan praktek pada Senin (17/12). Setelah tiga penyuluh diterima, maka jumlah penyuluh tetap menjadi 74 petugas penyuluh lapangan, masing-masing 65 penyuluh non PNS dan 9 penyuluh PNS. *k16
Komentar