'Pabrik' Ganja Sintetis Ditemukan di Lapas
Dikemas dalam 213 paket, rencananya dijual di luar Lapas
BANDUNG, NusaBali
Bisnis narkotik di balik jeruji tak ada habisnya. Salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy Bandung. Seorang narapidana kedapatan memproduksi narkotik jenis ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla.
Adanya 'pabrik' ganja sintetis tersebut terungkap oleh aparat gabungan dari Lapas Banceuy dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Pihak lapas awalnya menemukan tembakau gorilla yang sudah dikemas pada Rabu (19/12) lalu. Tembakau gorilla itu didapat dari seorang napi berinisial YP.
"Ya pada tanggal 19 Desember kemarin kami bersama-sama dengan Kepala Lapas Banceuy, personel Banceuy, BNN dan kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotik yang dilakukan warga binaan," ucap Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif di kantor BNN Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/12).
Tembakau gorilla tersebut telah dikemas. Jumlahnya mencapai 213 paket. Tembakau gorilla yang disita lalu dipamerkan di kantor BNN. Berdasarkan pantauan, terlihat tembakau gorilla tersebut telah dikemas dengan sebuah kertas tipis berwarna putih. Terdapat keterangan yang diduga berat dari masing-masing paket tembakau tersebut. Tertulis mulai dari 1,5 gram hingga 3,1 gram.
Meski tak secara gamblang menjelaskan, namun Sufyan mengatakan tembakau gorila itu dikemas di dalam lapas. Selain itu, dia juga menyebut tembakau gorilla akan dijual keluar lapas.
"Iya (dikemas di dalam). (Dijual) keluar. Tapi nanti secara lengkapnya oleh Kalapas. Kami bekerja sama tapi otoritas itu nanti dijelaskan Kalapas," kata Sufyan seperti dilansir detik.
Kalapas Banceuy Bandung Kusnali mengatakan temuan itu berawal saat anak buahnya yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Eris merazia ke blok-blok hunian napi. Saat dilakukan razia di salah satu blok, petugas menemukan barang mencurigakan di bawah kasur sel salah satu napi.
"Diduga narkotik. Berdasarkan temuan itu, kami lapor ke BNN untuk membuktikan apa benar ini tembakau gorilla atau tidak. Nah pihak BNN terjun ke lapangan menindaklanjuti dan diduga betul memang tembakau gorilla," kata Kusnali.
Kusnali tak merinci soal apakah barang tersebut dikemas di dalam atau di luar. Akan tetapi dia menyebut bahan tembakau gorilla yang ditemukan kebanyakan berbahan tembakau rokok biasa. "Tapi yang jelas campurannya dari rokok biasa, cuma ada campuran semacam cairan, itulah yang membahayakan," tuturnya.
Pihaknya masih mendalami apakah tembakau gorilla tersebut dijual keluar atau di dalam penjara. Temuannya sejauh ini diduga ganja sintetis dikonsumsi oleh napi di dalam. "Untuk apakah di dalam atau di luar belum diketahui, yang jelas sebagian untuk dikonsumsi oleh mereka," ucapnya.
YP yang merupakan napi kasus narkotik dengan vonis 7 tahun 2 bulan ini akan dipisahkan dengan napi lain. Warga Bandung tersebut kini ditempatkan di sel khusus. *
Bisnis narkotik di balik jeruji tak ada habisnya. Salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy Bandung. Seorang narapidana kedapatan memproduksi narkotik jenis ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla.
Adanya 'pabrik' ganja sintetis tersebut terungkap oleh aparat gabungan dari Lapas Banceuy dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Pihak lapas awalnya menemukan tembakau gorilla yang sudah dikemas pada Rabu (19/12) lalu. Tembakau gorilla itu didapat dari seorang napi berinisial YP.
"Ya pada tanggal 19 Desember kemarin kami bersama-sama dengan Kepala Lapas Banceuy, personel Banceuy, BNN dan kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotik yang dilakukan warga binaan," ucap Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif di kantor BNN Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/12).
Tembakau gorilla tersebut telah dikemas. Jumlahnya mencapai 213 paket. Tembakau gorilla yang disita lalu dipamerkan di kantor BNN. Berdasarkan pantauan, terlihat tembakau gorilla tersebut telah dikemas dengan sebuah kertas tipis berwarna putih. Terdapat keterangan yang diduga berat dari masing-masing paket tembakau tersebut. Tertulis mulai dari 1,5 gram hingga 3,1 gram.
Meski tak secara gamblang menjelaskan, namun Sufyan mengatakan tembakau gorila itu dikemas di dalam lapas. Selain itu, dia juga menyebut tembakau gorilla akan dijual keluar lapas.
"Iya (dikemas di dalam). (Dijual) keluar. Tapi nanti secara lengkapnya oleh Kalapas. Kami bekerja sama tapi otoritas itu nanti dijelaskan Kalapas," kata Sufyan seperti dilansir detik.
Kalapas Banceuy Bandung Kusnali mengatakan temuan itu berawal saat anak buahnya yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Eris merazia ke blok-blok hunian napi. Saat dilakukan razia di salah satu blok, petugas menemukan barang mencurigakan di bawah kasur sel salah satu napi.
"Diduga narkotik. Berdasarkan temuan itu, kami lapor ke BNN untuk membuktikan apa benar ini tembakau gorilla atau tidak. Nah pihak BNN terjun ke lapangan menindaklanjuti dan diduga betul memang tembakau gorilla," kata Kusnali.
Kusnali tak merinci soal apakah barang tersebut dikemas di dalam atau di luar. Akan tetapi dia menyebut bahan tembakau gorilla yang ditemukan kebanyakan berbahan tembakau rokok biasa. "Tapi yang jelas campurannya dari rokok biasa, cuma ada campuran semacam cairan, itulah yang membahayakan," tuturnya.
Pihaknya masih mendalami apakah tembakau gorilla tersebut dijual keluar atau di dalam penjara. Temuannya sejauh ini diduga ganja sintetis dikonsumsi oleh napi di dalam. "Untuk apakah di dalam atau di luar belum diketahui, yang jelas sebagian untuk dikonsumsi oleh mereka," ucapnya.
YP yang merupakan napi kasus narkotik dengan vonis 7 tahun 2 bulan ini akan dipisahkan dengan napi lain. Warga Bandung tersebut kini ditempatkan di sel khusus. *
Komentar