Bobol Toko, Residivis Begal Diringkus
Sauful Bahri, 32 ditangkap oleh tim opsnal Polsek Denpasar Barat dikediamanya di Jalan Raya Tanah Putih Abian Semal, Badung, Minggu (23/12) pukul 05.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Saiful yang berprofesi sebagai petani dan merupakan residivis begal di Jember, Jawa Timur ini diamankan karena melakukan tindakan pencurian di toko milik Adi Putra Admaja, 36 di Perum Dalung Permai l, Blok XX Nomor 31, Dalung, Kuta Utara, Badung, (17/10).
Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Dharma Naimggolan SIK, Jumat (28/12) mengungkapkan kejadian pencurian yang dilakukan oleh pria asal Jember ini di toko milik Adi Putra Admaja dengan cara menjebol plafon toko. Diceritakan sekitar pukul 08.00 Wita pada 17 Oktober lalu saat pemilik toko membuka tokonya menemukan handuk di atas meja kasir. Selain itu sejumlah baramh di dalam toko berantakan.
Melihat kondisi itu, pemilik toko curiga terjadi kejadian yang tak diinginkan. Setelah diperhatikan pemilik toko melihat plagon toko jebol. Dengan adanya kejadian tersebut pemilik toko melapor ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut pukul 12.00 Wita dengan nomor LP/552/X/2018/Bali/Rseta Dps/Sek Denbar.
Dalam laporanya korban mengaku hilang 1buah HP Samsung, 1 buah hp blac Berry, 1 slop rokok surya 12, 7 bungkus rokok LA, 11 bungkus rokok sampoerna, 1 slop rokok promild, dan uang penjualan Rp 239.000. Dari semua baranya yang hilang itu korban alami kerugian Rp 3.850.000. "Berdasarkan laporan itu tim kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Mengecek CCTV dan memeriksa saksi-saksi.
Akhirnya Minggu (23/12) pukul 05.30 Wita tim opsnal berhasil mengamankan Sauful Bahri di kediamanya Jalan Raya Tanah Putih Abian Semal, Badung. Saat diamankan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara bobol plafon sebanyak dua kali di Kalan Pidada. "Pelaku mengaku melakukan pencurian sendirian. Hasil curiam berupa Hp Samsung J2 telah dijual seharga rp 400.000, rokok telah dijual seharga Rp 600.000, dan uang hasil penjualan sudah dipergunakan untuk ongkos pulang ke Jawa dan biaya makan sehari hari," ungkap AKP Johanes H Widya Dharma Naimggolan SIK. *po
Saiful yang berprofesi sebagai petani dan merupakan residivis begal di Jember, Jawa Timur ini diamankan karena melakukan tindakan pencurian di toko milik Adi Putra Admaja, 36 di Perum Dalung Permai l, Blok XX Nomor 31, Dalung, Kuta Utara, Badung, (17/10).
Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Dharma Naimggolan SIK, Jumat (28/12) mengungkapkan kejadian pencurian yang dilakukan oleh pria asal Jember ini di toko milik Adi Putra Admaja dengan cara menjebol plafon toko. Diceritakan sekitar pukul 08.00 Wita pada 17 Oktober lalu saat pemilik toko membuka tokonya menemukan handuk di atas meja kasir. Selain itu sejumlah baramh di dalam toko berantakan.
Melihat kondisi itu, pemilik toko curiga terjadi kejadian yang tak diinginkan. Setelah diperhatikan pemilik toko melihat plagon toko jebol. Dengan adanya kejadian tersebut pemilik toko melapor ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut pukul 12.00 Wita dengan nomor LP/552/X/2018/Bali/Rseta Dps/Sek Denbar.
Dalam laporanya korban mengaku hilang 1buah HP Samsung, 1 buah hp blac Berry, 1 slop rokok surya 12, 7 bungkus rokok LA, 11 bungkus rokok sampoerna, 1 slop rokok promild, dan uang penjualan Rp 239.000. Dari semua baranya yang hilang itu korban alami kerugian Rp 3.850.000. "Berdasarkan laporan itu tim kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Mengecek CCTV dan memeriksa saksi-saksi.
Akhirnya Minggu (23/12) pukul 05.30 Wita tim opsnal berhasil mengamankan Sauful Bahri di kediamanya Jalan Raya Tanah Putih Abian Semal, Badung. Saat diamankan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara bobol plafon sebanyak dua kali di Kalan Pidada. "Pelaku mengaku melakukan pencurian sendirian. Hasil curiam berupa Hp Samsung J2 telah dijual seharga rp 400.000, rokok telah dijual seharga Rp 600.000, dan uang hasil penjualan sudah dipergunakan untuk ongkos pulang ke Jawa dan biaya makan sehari hari," ungkap AKP Johanes H Widya Dharma Naimggolan SIK. *po
Komentar