Tim Gabungan Disiagakan
Pengalihan jalur truk pengangkut galian C lewat Culali efektif berlaku mulai awal Mei 2016. Polisi akan lakukan tilang di tempat bagi pelanggar.
Pengalihan Arus Truk Galian C ke Culali
BANGLI, NusaBali
Pengalihan arus lalu lintas truk galian C ke jalur Culali, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Bangli bersama Kapolres Bangli, tidak boleh ditawar lagi. Untuk memastikan pengalihan truk tersebut dipatuhi para sopir truk, petugas gabungan dari Dishubkominfo, Polres Bangli, dan unsur lainnya akan disiagakan di jalur Kedisan–Penelokan, Kintamani. Para petugas ini akan memberlakukan tilang bagi sopir yang melanggar, mengangkut galian C lewat jalur Kedisan–Penelokan.
Kasatlantas Polres Bangli AKP I Ketut Mastra Budaya, menyatakan, tilang di tempat diberlakukan mulai awal Mei. “Tahapan sosialisasi sudah dilakukan selama satu bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/4).
Rentang waktu sebulan tersebut, lanjut AKP Mastra Budaya, sudah cukup untuk sosialisasi, sehingga dipahami para sopir. Karenanya, larangan truk mengangkut galian C (pasir) lewat Kedisan-Penelokan efektif berlaku. “Truk yang angkut galian C, harus lewat Culali,” tegasnya.
Terkait keinginan dan harapan para sopir agar diizinkan lewat Kedisan-Penelokan dengan batasan waktu sebagaimana pernah diberlakukan, Mastra Budaya menyatakan hal itu tak mungkin. “Pesan bupati waktu pertemuan di dewan sudah jelas. Harus lewat Culali,” tandas Mastra Budaya.
Untuk kepentingan pemantauan di lapangan, tidak kurang dari sepuluh personel polisi akan ditugaskan jaga setiap hari di jalur Kedisan–Penelokan. Personel Polres Bangli akan diback up personel dari Dinashubkominfo Bangli dan komponen terkait lain. “Sanksi tilang dan denda akan diberlakukan,” tandas AKP Mastra Budaya.
Sebelumnya pengalihan arus truk galian C melintasi Culali mengundang keluhan para sopir truk galian C yang mengambil pasir di kawasan Songan, Kintamani. Puluhan sopir truk ini dua kali mendatangi DPRD Bangli, menyatakan keberatan dengan pengalihan truk melintasi Culali. Kedatangan pertama, Jumat (22/4), dan kedatangan kedua pada Selasa (26/4). Pada kedatangan yang kedua, para sopir berniat bertemu dengan Bupati I Made Gianyar. Tujuannya sama, menyampaikan keberatan pengalihan truk ke Culali, karena jalur tersebut terjal, sehingga membahayakan keselamatan para sopir. Para sopir berharap bisa lewat di jalur Kedisan–Penelokan dengan sistem pengaturan waktu, seperti yang pernah diberlakukan. Pengaturan tersebut, yakni truk bisa melintas lewat Penelokan mulai pagi hari sampai pukul 10.00 Wita. Setelah itu jeda, kemudian pukul 16.00 sampai pukul 20.00 Wita boleh melintas kembali.
Namun para sopir gagal bertemu dengan Bupati Made Gianyar, karena yang bersangkutan sedang di luar daerah.
Meski demikian, lewat Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Made Gianyar menegaskan pengalihan jalur truk tetap berlaku. “Semua pihak harus mematuhi surat edaran tersebut, sampai nanti ada aturan baru diterbitkan bupati,” tandas Wabup Sedana Arta.
Selain eksekutif, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) juga sudah sepakat mendukung pemberlakuan Surat Edaran Bupati bersama Kapolres tentang pengalihan truk angkut galian C lewat Culali. Ke depan, Pemkab Bangli akan melakukan perbaikan jalur Culali, sehingga lebih landai. “Ini komitmen pemda untuk menata kawasan wisata Kintamani,” kata Wabup Sedana Arta.
Untuk itu alokasi anggaran cukup besar, disiapkan pada APBD 2017. 7 k17
Komentar