BNNP Bali, Cegah Narkoba dengan Program P4GN
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali sebagai lembaga yang menangani penanggulangan narkoba di Bali terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
DENPASAR, NusaBali
Salah satu terobosan yang akan ditingkatkan dan diperluas adalah melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Implementasi dari program P4GN ini selama 2018 BNNP Bali telah menjalin 6 kerja sama nasional yang terdiri dari pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, dan komunitas masyarakat. BNNP Bali juga melakukan terobosan dengan melakukan pengukuhan relawan serta pencanangan desa bersih narkoba.
“Selain dengan program-program ini, kami juga terus melakukan operasi, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Untuk 2019 kami akan lebih banyak melakukan pencegahan dengan sosialisasi, desiminasi, dan advokasi,” tutur Kepala BNNP Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa saat ditemui di Kantor BNNP Bali Jalan Kamboja Denpasar, Jumat (28/12). Hingga Desember 2018 BNNP Bali bersama lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat merehabilitasi 528 orang penyalahguna.
Voluntary sebanyak 87 orang, compulsory TAT sebanyak 358 orang, compulsory operasi 91 orang. Profesi yang paling banyak menjalani rehabilitasi adalah pekerja swasta sebanyak 94 orang.
Pada bidang pencegahan BNNP Bali hingga Desember 2018 sudah menyasar puluhan desa adat dalam bentuk perarem. “Dalam dua tahun pelaksanaan program P4GN ini ada dampak penurunan penyalahgunaan narkoba dan penurunan penangkapan di Bali. Melihat fakta ini kami menilai program ini memiliki pengaruh,” katanya.
Berdasarkan data penelitian dari Puslidatin bersama Puslitkes UI prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 0,4 persen dibanding tahun 2016 jumlah pecandu mengalami penuruan sebanyak 11.918. Dimana 2016 sebanyak 62.457 pecandu dan 2017 sebanyak 50.539.
“Data prevalensi ini diukur dari populasi penduduk Bali usia 10-59 tahun. Fenomena global di Bali terkait penyalahgunaan narkoba telah berubah. Prevalensi Bali dari rangking 11 nasional menjadi rangking 23. Namun demikian Bali tetap menjadi sasaran para pelaku penyalahguna narkoba,” pungkas Brigjen Suastawa. *po
Salah satu terobosan yang akan ditingkatkan dan diperluas adalah melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Implementasi dari program P4GN ini selama 2018 BNNP Bali telah menjalin 6 kerja sama nasional yang terdiri dari pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, dan komunitas masyarakat. BNNP Bali juga melakukan terobosan dengan melakukan pengukuhan relawan serta pencanangan desa bersih narkoba.
“Selain dengan program-program ini, kami juga terus melakukan operasi, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Untuk 2019 kami akan lebih banyak melakukan pencegahan dengan sosialisasi, desiminasi, dan advokasi,” tutur Kepala BNNP Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa saat ditemui di Kantor BNNP Bali Jalan Kamboja Denpasar, Jumat (28/12). Hingga Desember 2018 BNNP Bali bersama lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat merehabilitasi 528 orang penyalahguna.
Voluntary sebanyak 87 orang, compulsory TAT sebanyak 358 orang, compulsory operasi 91 orang. Profesi yang paling banyak menjalani rehabilitasi adalah pekerja swasta sebanyak 94 orang.
Pada bidang pencegahan BNNP Bali hingga Desember 2018 sudah menyasar puluhan desa adat dalam bentuk perarem. “Dalam dua tahun pelaksanaan program P4GN ini ada dampak penurunan penyalahgunaan narkoba dan penurunan penangkapan di Bali. Melihat fakta ini kami menilai program ini memiliki pengaruh,” katanya.
Berdasarkan data penelitian dari Puslidatin bersama Puslitkes UI prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 0,4 persen dibanding tahun 2016 jumlah pecandu mengalami penuruan sebanyak 11.918. Dimana 2016 sebanyak 62.457 pecandu dan 2017 sebanyak 50.539.
“Data prevalensi ini diukur dari populasi penduduk Bali usia 10-59 tahun. Fenomena global di Bali terkait penyalahgunaan narkoba telah berubah. Prevalensi Bali dari rangking 11 nasional menjadi rangking 23. Namun demikian Bali tetap menjadi sasaran para pelaku penyalahguna narkoba,” pungkas Brigjen Suastawa. *po
1
Komentar