Wewenang KONI 'Dipangkas'
Kini KONI Bali hanya sebagai simbolis. Peran utama tetap ada pada pihak Dispora. KONI juga tidak leluasa lagi. Pengprov dapat langsung negosiasi ke Dispora.
Pengelolaan Dana Hibah Lewat Dispora
DENPASAR, NusaBali
Wenenang KONI Bali mengelola dana hibah kini ‘dipangkas’. Ya, kini KONI tidak lagi leluasa mengelola dana hibah senilai Rp 20 miliar dari Pemerintah Provinsi Bali pada 2019. Kabar teranyar menyebutkan, pengelolaan dana tersebut penyalurannya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bali.
Hal itu dilakukan sesuai keinginan Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali Wayan Koster. Jika hal itu benar terjadi, maka mekanisme tidak lagi melalui KONI Bali, tapi Dispora Bali. Apalagi mekanisme ini juga banyak diterapkan di masing-masing KONI Kabupaten/Kota di Bali.
Dari informasi di lingkungan KONI Bali pada Minggu (30/12), mekanisme penyaluran hibah ke masing-masing cabang olahraga, seperti kebutuhan Kejurnas, Kejurprov ataupun Kejurda, dan event lainnya, serta pembelian sarana prasarana olahraga akan dipusatkan melalui Dispora Bali.
Menurut sumber itu, cabor tidak lagi ujug-ujug ke KONI Bali seperti pengalaman sebelumnya. Namun dari cabor ke KONI Bali dulu, baru ke Dispora Bali. Kuncinya sekarang pada Dispora Bali. Jadi peran maksimal pengelolaan anggaran ada Dispora Bali.
"Dengan situasi seperti ini KONI hanya sebagai simbolis. Dan, peran utama tetap ada pada pihak Dispora. Sekarang KONI Bali tidak leluasa lagi. Pengprov dapat langsung negosiasi ke Dispora atau pemerintah," beber sumber tersebut.
Sumber yang juga petinggi cabor itu mencontohkan, lihat saat KONI Bali ingin menggunakan dana jaminan bidding host PON Rp 3,5 miliar. Dana itu tidak dapat lagi dikelola KONI Bali. Karena tidak mendapat izin pihak Pemprov Bali. Padahal jika komunikasinya bagus dan masih sejalan, uang sebesar itu pasti diberikan kebebasan KONI Bali untuk menggunakannya dalam keperluan untuk cabor.
Dia juga memberikan isyarat petinggi KONI Bali tidak kompak dan cenderung menciptakan suasana itu. Bukan karena tujuan ingin menghentikan kepemimpinan Ketut Suwandi di tengah jalan, tapi pengelolaan anggaran diarahkan di bawah Dispora untuk hibah KONI Bali.
Mengapa terjadi seperti ini? Menurutnya, hal itu terjadi karena perbedaan saat Pilgub. Sebagian pengurus KONI ada ke Pak Koster, tapi ada juga yang merapat ke Pak Sudikerta. Sementara itu dikonfirmasi terpisah Sekum KONI Bali, IGN Oka Darmawan menegaskan jika pengelolaan uang hibah KONI Bali tetap melalui KONI Bali.
"Maaf ya, sepanjang yang saya tau tidak ada seperti itu. Pengelolaan melalui Dispora Bali. Hibah masih melalui KONI Bali. Nanti saya akan jelas awal tahun ini. Saya masih di kampung ada upacara," papar Oka Darmawan.
Perlu diketahui begitu kabar santer pengelolaan anggaran hibah melalui Dispora Bali, pihak Pengprov cabor banyak merapat ke Pemerintah. Dalam upaya negosiasi agar lebih cepat prosesnya dalam pengajuan anggaran. *dek
DENPASAR, NusaBali
Wenenang KONI Bali mengelola dana hibah kini ‘dipangkas’. Ya, kini KONI tidak lagi leluasa mengelola dana hibah senilai Rp 20 miliar dari Pemerintah Provinsi Bali pada 2019. Kabar teranyar menyebutkan, pengelolaan dana tersebut penyalurannya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bali.
Hal itu dilakukan sesuai keinginan Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali Wayan Koster. Jika hal itu benar terjadi, maka mekanisme tidak lagi melalui KONI Bali, tapi Dispora Bali. Apalagi mekanisme ini juga banyak diterapkan di masing-masing KONI Kabupaten/Kota di Bali.
Dari informasi di lingkungan KONI Bali pada Minggu (30/12), mekanisme penyaluran hibah ke masing-masing cabang olahraga, seperti kebutuhan Kejurnas, Kejurprov ataupun Kejurda, dan event lainnya, serta pembelian sarana prasarana olahraga akan dipusatkan melalui Dispora Bali.
Menurut sumber itu, cabor tidak lagi ujug-ujug ke KONI Bali seperti pengalaman sebelumnya. Namun dari cabor ke KONI Bali dulu, baru ke Dispora Bali. Kuncinya sekarang pada Dispora Bali. Jadi peran maksimal pengelolaan anggaran ada Dispora Bali.
"Dengan situasi seperti ini KONI hanya sebagai simbolis. Dan, peran utama tetap ada pada pihak Dispora. Sekarang KONI Bali tidak leluasa lagi. Pengprov dapat langsung negosiasi ke Dispora atau pemerintah," beber sumber tersebut.
Sumber yang juga petinggi cabor itu mencontohkan, lihat saat KONI Bali ingin menggunakan dana jaminan bidding host PON Rp 3,5 miliar. Dana itu tidak dapat lagi dikelola KONI Bali. Karena tidak mendapat izin pihak Pemprov Bali. Padahal jika komunikasinya bagus dan masih sejalan, uang sebesar itu pasti diberikan kebebasan KONI Bali untuk menggunakannya dalam keperluan untuk cabor.
Dia juga memberikan isyarat petinggi KONI Bali tidak kompak dan cenderung menciptakan suasana itu. Bukan karena tujuan ingin menghentikan kepemimpinan Ketut Suwandi di tengah jalan, tapi pengelolaan anggaran diarahkan di bawah Dispora untuk hibah KONI Bali.
Mengapa terjadi seperti ini? Menurutnya, hal itu terjadi karena perbedaan saat Pilgub. Sebagian pengurus KONI ada ke Pak Koster, tapi ada juga yang merapat ke Pak Sudikerta. Sementara itu dikonfirmasi terpisah Sekum KONI Bali, IGN Oka Darmawan menegaskan jika pengelolaan uang hibah KONI Bali tetap melalui KONI Bali.
"Maaf ya, sepanjang yang saya tau tidak ada seperti itu. Pengelolaan melalui Dispora Bali. Hibah masih melalui KONI Bali. Nanti saya akan jelas awal tahun ini. Saya masih di kampung ada upacara," papar Oka Darmawan.
Perlu diketahui begitu kabar santer pengelolaan anggaran hibah melalui Dispora Bali, pihak Pengprov cabor banyak merapat ke Pemerintah. Dalam upaya negosiasi agar lebih cepat prosesnya dalam pengajuan anggaran. *dek
Komentar