Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan
Jajaran Polres Jembrana melakukan penertiban motor berknalpot brong saat perayaan malam Tahun Baru 2019, Senin (31/12) malam.
Saat Perayaan Malam Tahun Baru
NEGARA, NusaBali
Dari penertiban di sekitaran Kota Negara diamankan sebanyak 34 motor berknalpot brong. Puluhan motor ini diamankan setelah kedapatan dikendarai secara ugal-ugalan.
Penertiban motor berknalpot brong digelar mulai pukul 22.00 WITA saat ramainya kedatangan rombongan konvoi. Satu per satu pemotor yang ditemukan menggunakan knalpot brong di sejumlah titik ruas jalan utama seputaran Kota Negara dicegat petugas kepolisian, TNI bersama Dishub Jembrana, untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat. Terlebih yang ditemukan sengaja menggeber suara knalpotnya maupun sengaja melaju pelan sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M Didik Wiratmoko, Selasa (1/1) mengatakan operasi penertiban motor berknalpot brong, itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Banyak masyarakat mengeluh dengan kebisingan motor berknalpot brong yang ditemukan berkeliaran di seputaran Kota Negara, dan menghambat kelancaran arus lalu lintas. Terutama di seputaran Jalan Ngurah Rai, yang menjadi jalur pengalihan arus lalu lintas Denpasar-Gilimanuk saat malam tahun baru. “Kami langsung amankan begitu ketemu motor yang pakai knalpot brong. Toal ada 34 motor yang kami amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, sambung Kompol Didik, Polres Jembrana sudah mengimbau kepada masyarakat yang ingin merayakan tahun baru, tidak sampai melakukan eforia berlebihan yang mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat. Begitu juga diimbau tidak melakukan konvoi, terlebih menggunakan knalpot brong.
“Selain kami amankan motornya, kami juga langsung memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Ternyata ada beberapa motor yang sama sekali tidak dapat menunjukan surat-surat. Begitu juga yang membawa, sebagian besar anak-anak sekolah,” ungkapnya. *ode
1
Komentar