Bantu Nol-kan Tunggakan Listrik, Kejari Gianyar Terima Penghargaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menerima penghargaan dari PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur.
GIANYAR, NusaBali
Karena Kejari dinilai telah membantu memediasi para penunggak listrik, sehingga nol tunggakan selama September - November 2018. Penghargaan diserahkan Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur, Ansats Pram Andreas Simamora diterima Kepala Kejari Gianyar Agung Mardiwibowo SH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Perdata Tata Usaha Negara I Made Juri di The Royal Pita Maha, Ubud, Senin (31/12).
Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur, Ansats Pram Andreas Simamora mengatakan, baru pertama kali dalam sejarah, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari September lanjut hingga Desember, nol tunggakan. “Capaian ini tak terlepas berkat kerjasama dan dukungan dari Kejari Gianyar yang begitu luwes dan mengerti apa yang kami hadapi,” imbuh Ansat Pram Andreas Simamora. Andreas Simamora menambahkan, acara penyerahan penghargaan ini juga untuk lebih mematangkan kerjasama ke depannya dalam menyelesaikan tunggakan rekening listrik di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kepala Kejari Gianyar Agung Mardiwibowo mengatakan, Kejari Gianyar dengan PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur telah menjali kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar untuk disiplin dalam memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan PT PLN (Persero). “Alhamdulilah kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan mendapat respon yang cukup positif dari masyarakat,” imbuh Agung Mardiwibowo.
Agung Mardiwibowo menambahkan, Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara sesuai fungsi dan tugas Kejari Gianyar yang merupakan ujung tombak pencegahan segala kebocoran keuangan negara. Kejari sebagai pihak yang diberikan kapasitas oleh undang-undang untuk mewakili lembaga negara ataupun BUMN. Fungsinya, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, sebagai penyedia jaringan listrik nasional, PT PLN (Persero) merupakan unsur vital dan memiliki kontribusi besar dalam menunjang peningkatan pemerataan pembangunan yang kemudian dapat mewujudkan stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Gianyar. “Kami merasa bangga dapat berkomitmen bersama dengan PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur untuk mewujudkan tujuan tersebut. Ke depan, saya harap kerjasama ini dapat berlanjut sehingga dapat memberi sumbangsih yang positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar,” kata Agung Mardiwibowo. *nvi
Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur, Ansats Pram Andreas Simamora mengatakan, baru pertama kali dalam sejarah, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari September lanjut hingga Desember, nol tunggakan. “Capaian ini tak terlepas berkat kerjasama dan dukungan dari Kejari Gianyar yang begitu luwes dan mengerti apa yang kami hadapi,” imbuh Ansat Pram Andreas Simamora. Andreas Simamora menambahkan, acara penyerahan penghargaan ini juga untuk lebih mematangkan kerjasama ke depannya dalam menyelesaikan tunggakan rekening listrik di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kepala Kejari Gianyar Agung Mardiwibowo mengatakan, Kejari Gianyar dengan PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur telah menjali kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar untuk disiplin dalam memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan PT PLN (Persero). “Alhamdulilah kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan mendapat respon yang cukup positif dari masyarakat,” imbuh Agung Mardiwibowo.
Agung Mardiwibowo menambahkan, Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara sesuai fungsi dan tugas Kejari Gianyar yang merupakan ujung tombak pencegahan segala kebocoran keuangan negara. Kejari sebagai pihak yang diberikan kapasitas oleh undang-undang untuk mewakili lembaga negara ataupun BUMN. Fungsinya, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, sebagai penyedia jaringan listrik nasional, PT PLN (Persero) merupakan unsur vital dan memiliki kontribusi besar dalam menunjang peningkatan pemerataan pembangunan yang kemudian dapat mewujudkan stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Gianyar. “Kami merasa bangga dapat berkomitmen bersama dengan PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur untuk mewujudkan tujuan tersebut. Ke depan, saya harap kerjasama ini dapat berlanjut sehingga dapat memberi sumbangsih yang positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar,” kata Agung Mardiwibowo. *nvi
Komentar