Dirumahkan, 90 THL BPBD Ketar-ketir
Bupati mengaku masih menunggu seleksi dan evaluasi para THL dari masing-masing OPD.
GIANYAR, NusaBali
Di awal 2019, sedikitnya 90 Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, ketar-ketir dan terancam nganggur. Karena Bupati Gianyar Made Mahayastra, hingga Rabu (2/1), belum menandatangani perpanjangan kontrak THL yang berakhir 31 Desember 2018 tersebut.
Kepala BPBD Gianyar Anak Agung Gde Oka Digjaya, ditemui Rabu (2/1), mengaku enggan membahas masalah tersebut. “Para THL tidak perlu khawatir, segera akan normal,” tegas Oka Digjaya, di kantornya. Kata dia, masalah THL ini memang sudah biasa terjadi setiap pergantian tahun.
“Ini kan masa transisi, kontrak mereka habis per 31 Desember. Ini hal biasa,” ujarnya. Ia mengakui, karena kontrak mereka habis dan belum diperpanjang, maka THL yang biasa bertugas menangani pohon tumbang, banjir, dan longsor itu dirumahkan pada pekan ini.
“Kami tidak berani pekerjakan mereka. Takut nanti kalau terjadi apa-apa di saat bertugas,” jelasnya. Mengenai nasib para THL itu ke depan, pihaknya mengaku akan menangani segera. Jelas dia, 90 THL yang dirumahkan sementara itu terdiri dari petugas TRC (tim reaksi cepat), Balawista, Pusdalop, sopir, dan staf. BPBD kini hanya mengandalkan tenaga PNS.
“Setiap bencana masih bisa kami tanggulangi. Tenaga kami banyak terlatih dan kami tidak kurang tenaga,” ujarnya penuh yakin. Kata dia, Selasa (1/1) sore, sempat ada informasi pohon tumbang di Perum Candra Asri, Kecamatan Sukawati. Karena THL yang ada yang tak dipekerjakan karena belum neken kontrak, maka kepala bidangnya yang memotong kayu.
Terkait berakhirnya masa kontrak THL ini, Bupati Gianyar Made Mahayastra saat dikonfirmasi mengakui belum menandatangani surat perpanjangan kontrak THL Kabupaten Gianyar. Bupati mengaku masih menunggu seleksi dan evaluasi para THL dari masing-masing OPD. Karena selama ini dimana banyak ditemukan THL nakal alias malas bekerja. ”Kami masih menunggu hasil seleksi dan evaluasi THL dari masing-masing OPD. Sebab kami banyak terima laporan bahwa banyak THL tidak pernah masuk kantor, hanya tanda tangan saja. Hanya namanya saja tercantum, absen kemudian kabur,’’ jelasnya.
Bupati asal Desa Melinggih, Payangan ini mengaku tidak tahu persis berapa jumlah THL di lingkup Pemkab Gianyar, karena sedang didata oleh masing-masing OPD. Ia mengaku akan membersihkan THL nakal agar tidak membebani APBD. Januari 2019, masalah THL ini akan selesai. ”THL yang tidak pernah ngantor, kami suruh OPD bersangkutan untuk membersihkan. Kalau masalah itu sudah klir, baru saya tanda tangani kontraknya,” jelasnya.
Bupati mengatakan untuk membiayai THL, Gianyar menyedot anggaran mencapai Rp 69 miliar. Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang membekingi THL nakal yang akan dibersihkan.*nvi
Kepala BPBD Gianyar Anak Agung Gde Oka Digjaya, ditemui Rabu (2/1), mengaku enggan membahas masalah tersebut. “Para THL tidak perlu khawatir, segera akan normal,” tegas Oka Digjaya, di kantornya. Kata dia, masalah THL ini memang sudah biasa terjadi setiap pergantian tahun.
“Ini kan masa transisi, kontrak mereka habis per 31 Desember. Ini hal biasa,” ujarnya. Ia mengakui, karena kontrak mereka habis dan belum diperpanjang, maka THL yang biasa bertugas menangani pohon tumbang, banjir, dan longsor itu dirumahkan pada pekan ini.
“Kami tidak berani pekerjakan mereka. Takut nanti kalau terjadi apa-apa di saat bertugas,” jelasnya. Mengenai nasib para THL itu ke depan, pihaknya mengaku akan menangani segera. Jelas dia, 90 THL yang dirumahkan sementara itu terdiri dari petugas TRC (tim reaksi cepat), Balawista, Pusdalop, sopir, dan staf. BPBD kini hanya mengandalkan tenaga PNS.
“Setiap bencana masih bisa kami tanggulangi. Tenaga kami banyak terlatih dan kami tidak kurang tenaga,” ujarnya penuh yakin. Kata dia, Selasa (1/1) sore, sempat ada informasi pohon tumbang di Perum Candra Asri, Kecamatan Sukawati. Karena THL yang ada yang tak dipekerjakan karena belum neken kontrak, maka kepala bidangnya yang memotong kayu.
Terkait berakhirnya masa kontrak THL ini, Bupati Gianyar Made Mahayastra saat dikonfirmasi mengakui belum menandatangani surat perpanjangan kontrak THL Kabupaten Gianyar. Bupati mengaku masih menunggu seleksi dan evaluasi para THL dari masing-masing OPD. Karena selama ini dimana banyak ditemukan THL nakal alias malas bekerja. ”Kami masih menunggu hasil seleksi dan evaluasi THL dari masing-masing OPD. Sebab kami banyak terima laporan bahwa banyak THL tidak pernah masuk kantor, hanya tanda tangan saja. Hanya namanya saja tercantum, absen kemudian kabur,’’ jelasnya.
Bupati asal Desa Melinggih, Payangan ini mengaku tidak tahu persis berapa jumlah THL di lingkup Pemkab Gianyar, karena sedang didata oleh masing-masing OPD. Ia mengaku akan membersihkan THL nakal agar tidak membebani APBD. Januari 2019, masalah THL ini akan selesai. ”THL yang tidak pernah ngantor, kami suruh OPD bersangkutan untuk membersihkan. Kalau masalah itu sudah klir, baru saya tanda tangani kontraknya,” jelasnya.
Bupati mengatakan untuk membiayai THL, Gianyar menyedot anggaran mencapai Rp 69 miliar. Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang membekingi THL nakal yang akan dibersihkan.*nvi
1
Komentar