Pisau Perampok JFC Belum Ditemukan
Jajaran Polsek Busungbiu, Rabu (2/1) siang menggelar rekonstruksi kasus perampokan JFC Busungbiu yang terjadi pada Selasa (25/12) lalu.
SINGARAJA, NusaBali
Terduga pelaku berinisial KY, 23, dihadirkan langsung dalam proses rekontruksi itu. Hanya saja sejauh ini jajaran Polsek Busungbiu belum menemukan satu barang bukti kunci berupa pisau yang dipakai pelaku untuk menodong karyawan JFC.
Dalam proses rekonstruksi itu berlangsung sebanyak sembilan adegan. Mulai dari pelaku KY datang dan memarkir motornya hingga menodongkan pisau dan mengambil seluruh uang dalam mesin kasir. Kapolsek Busungbiu, AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, penanganan dugaan perampokan di JFC Busungbiu masih terus dikembangkan. Meski pihaknya sudah melakukan rekonstruksi, namun sejumlah kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus diupayakan.
“Karena saksi minim, pelaku juga sempat membantah, namun keterangan saksi korban menguatkan perbuatan yang dilakukan pelaku. Sehingga, kami melakukan rekonstruksi, untuk memastikan gambaran jelas saat kejadian,” ungkapnya AKP Dwi yang dihubungi via telepon. Sejauh ini polisi pun masih mencari pisau yang dipakai KY melancarkan aksinya. Dari pengakuan warga Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu tersebut, pisau itu sudah dibuang usai melakukan perampokan.
Sejauh ini KY pun disebut kurang kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga kepolisian harus berupaya keras dalam proses penyelidikan. Polsek Busungbiu pun mengamankan barang bukti motor Honda Vario warna hitam DK 4675 UAK, sebuah helm warna hitam ada kaca depan yang dipakai pelaku saat kejadian dan uang tunai Rp 1.627.000, yang diduga merupakan sisa hasil perampokan itu. Atas perbuatannya, KY diancam dikenakan pasal 365 KUHP, tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sebelumnya, counter makanan cepat saji yakni JFC di Desa Busungbiu, dirampok orang tidak dikenal dengan menodongkan sebilah pisau stainless. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 4.627.000. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial KY. *k23
Dalam proses rekonstruksi itu berlangsung sebanyak sembilan adegan. Mulai dari pelaku KY datang dan memarkir motornya hingga menodongkan pisau dan mengambil seluruh uang dalam mesin kasir. Kapolsek Busungbiu, AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, penanganan dugaan perampokan di JFC Busungbiu masih terus dikembangkan. Meski pihaknya sudah melakukan rekonstruksi, namun sejumlah kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus diupayakan.
“Karena saksi minim, pelaku juga sempat membantah, namun keterangan saksi korban menguatkan perbuatan yang dilakukan pelaku. Sehingga, kami melakukan rekonstruksi, untuk memastikan gambaran jelas saat kejadian,” ungkapnya AKP Dwi yang dihubungi via telepon. Sejauh ini polisi pun masih mencari pisau yang dipakai KY melancarkan aksinya. Dari pengakuan warga Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu tersebut, pisau itu sudah dibuang usai melakukan perampokan.
Sejauh ini KY pun disebut kurang kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga kepolisian harus berupaya keras dalam proses penyelidikan. Polsek Busungbiu pun mengamankan barang bukti motor Honda Vario warna hitam DK 4675 UAK, sebuah helm warna hitam ada kaca depan yang dipakai pelaku saat kejadian dan uang tunai Rp 1.627.000, yang diduga merupakan sisa hasil perampokan itu. Atas perbuatannya, KY diancam dikenakan pasal 365 KUHP, tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sebelumnya, counter makanan cepat saji yakni JFC di Desa Busungbiu, dirampok orang tidak dikenal dengan menodongkan sebilah pisau stainless. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 4.627.000. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial KY. *k23
Komentar