Kasus Curat Meningkat Drastis
Angka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Buleleng, mengalami peningkatan drastis di tahun 2018.
SINGARAJA, NusaBali
Peningkatan jumlah kasus itu disebut dipengaruhi karena ekonomi melemah dan musim panen raya cengkih.Sesuai data laporan akhir tahun Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, sepanjang tahun 2018, tercatat ada 55 kasus yang ditangani bersama dengan seluruh jajaran Polsek di Buleleng. Jumlah itu pun disebut meningkat sebanyak 120 persen dari tahun 2017 lalu yang hanya berjumlah 25 kasus.
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno belum lama ini menyatakan dari puluhan kasus curat yang dilaporkan masyarakat, sebagian besar adalah kasus pencurian cengkih kering di sejumlah daerah penghasil cengkih. “Memang ada pengaruhnya dengan panen raya cengkih. Karena yang banyak itu kejadiannya di Sukasada dan itu juga terkait dengan pencurian cengkih,” kata Suratno.
Menurutnya para pelaku pencurian juga mulai menggeser lokasi sasaran. Mereka mengincar kawasan pemukiman. Buktinya dari 55 kasus yang terjadi sepanjang tahun lalu, 36 kasus di antaranya terjadi di kawasan pemukiman. Modusnya pun beragam. Mulai dari merusak jendela maupun pintu, memanjat tembok, memanjat pohon, bahkan ada pula yang membongkar tembok.
Pelaku curat juga disebutnya tak lagi melakukan aksinya pada jam-jam malam. Aksi curat itu sering kali dilakukan pada siang hari disaat rumah korban dalam keadaan kosong, ditinggal bekerja dan sekolah.
Sementara itu, Kapolres Suratno mengaku telah menginstruksikan kepada Satreskrim Polres Buleleng untuk fokus melakukan pencegahan kasus curat. Meski jumlah kerugian yang ditimbulkan tak terlalu besar, namun aksi ini sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengjimbai kepada masyarakat meningkatkan pengamanan di rumah, seperti memasang teralis pada jendela. Selain itu meningkatkan pengamanan swakarsa, termasuk pada pagi hari. *k23
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno belum lama ini menyatakan dari puluhan kasus curat yang dilaporkan masyarakat, sebagian besar adalah kasus pencurian cengkih kering di sejumlah daerah penghasil cengkih. “Memang ada pengaruhnya dengan panen raya cengkih. Karena yang banyak itu kejadiannya di Sukasada dan itu juga terkait dengan pencurian cengkih,” kata Suratno.
Menurutnya para pelaku pencurian juga mulai menggeser lokasi sasaran. Mereka mengincar kawasan pemukiman. Buktinya dari 55 kasus yang terjadi sepanjang tahun lalu, 36 kasus di antaranya terjadi di kawasan pemukiman. Modusnya pun beragam. Mulai dari merusak jendela maupun pintu, memanjat tembok, memanjat pohon, bahkan ada pula yang membongkar tembok.
Pelaku curat juga disebutnya tak lagi melakukan aksinya pada jam-jam malam. Aksi curat itu sering kali dilakukan pada siang hari disaat rumah korban dalam keadaan kosong, ditinggal bekerja dan sekolah.
Sementara itu, Kapolres Suratno mengaku telah menginstruksikan kepada Satreskrim Polres Buleleng untuk fokus melakukan pencegahan kasus curat. Meski jumlah kerugian yang ditimbulkan tak terlalu besar, namun aksi ini sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengjimbai kepada masyarakat meningkatkan pengamanan di rumah, seperti memasang teralis pada jendela. Selain itu meningkatkan pengamanan swakarsa, termasuk pada pagi hari. *k23
Komentar