BPD Bali - BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama
Membantu memperlancar arus finansial fasilitas kesehatan di antaranya rumah sakit, Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Perlancar Arus Keuangan Fasilitas Kesehatan
DENPASAR, NusaBali
Wujud kerjasama kemitraan tersebut adalah fasilitas pembiayaan kredit program suppy chain financing (SCF) kepada fasilitas kesehatan/faskes (rumah sakit) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Kerjasama tersebut ditandai dengan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank BPD Bali yang diwakili Plt Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma dengan BPJS Kesehatan yang diwakili Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, Kamis (3/1).
Untuk diketahui Program SCF bagi mitra faskes (rumah sakit) BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan kredit oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
Selain membantu likuiditas faskes tetap terjaga, SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan oleh faskes kepada peserta paling lambat 15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap.
Hal ini merupakan peluang bagi Bank BPD Bali untuk memberikan fasilitas pembiayaan modal kerja berupa talangan tagihan kepada pihak faskes selaku mitra BPJS Kesehatan.
Plt Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, menyatakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, selain berfungsi komersil, juga memiliki fungsi sosial. “Komersil artinya bagi faskes-faskes seperti rumah sakit yang mempunyai tagihan ke BPJS Kesehatan, kita jamin likuiditasnya. Kita siapkan kredit modal kerja. Dengan jaminan adalah tagihan kepada BPJS,” jelas Sudharma.
Faskes atau rumah sakit yang disiapkan modal kerja untuk menjamin likuiditas itu, tentu faskes atau rumah sakit yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan. Sudharma juga menyatakan, Bank BPD Bali siap memberikan fasilitas kredit modal kerja dengan sistem SCF untuk faskes di luar Bali. “Momentum penandatanganan ini merupakan pengukuhan komitmen Bank BPD Bali untuk mendukung program pemerintah,” ujar Sudharma.
Komisaris Bank BPD Bali I Ketut Nurcahya mengapresiasi kerjasama antara Bank BPD Bali dengan BPJS Kesehatan. “Kita bersyukur dengan kerjasama ini. Selain fungsi komersial itu, juga ada fungsi sosialnya. Ini kerjasama yang saling menguntungkan,” ucapnya.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, menyatakan kerjasama (program SCF) dengan Bank BPD Bali merupakan salah satu cara menjaga likuiditas faskes atau rumah sakit. Seperti biaya tenaga medis, pembelian obat, bayar listrik, karyawan. “Sehingga kualitas pelayanan kepada peserta (BPJS Kesehatan) selalu bisa terjamin,” ucap Kemal Imam Santoso.
Dia menyatakan realisasi kerjasama sudah langsung bisa diterapkan, pasca penandatanganan kerjasama tersebut. “Mungkin malam ini sudah bisa langsung diterapkan,” ujarnya. Penandatanganan kerjasama antara Bank BPD Bali dengan BPJS Kesehatan dihadiri para pimpinan rumah sakit di Bali. *k17
1
Komentar