Pemda Paling Sering Diadukan ke Ombudsman RI Bali
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali hanya mampu menyelesaikan sebanyak 87 persen dari target 90 persen laporan atau pengaduan masyarakat yang diterimanya.
DENPASAR, NusaBali
Pihak ORI Bali menargetkan 90 persen itu akan tercapai di bulan Januari 2019. Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, dari periode Oktober 2017 sampai September 2018 total menerima 126 laporan atau pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, ada 110 laporan (87 persen) yang laporannya sudah berhasil diselesaikan, dan sisanya 16 laporan (13 persen) yang masih dalam proses.
Sedangkan laporan atau pengaduan masyarakat periode Oktober 2018-Desember 2018 terdapat 32 laporan. Sebanyak 15 laporan (47 persen) telah selesai, sedangkan 17 (53 persen) laporan tengah berjalan. “Kami diberikan waktu sampai 15 Januari 2019 untuk menuntaskan laporan tahun 2018 sampai target 90 persen. Mudah-mudahan bisa menambah laporan yang ditutup,” ujar Umar saat penyampaian Kinerja ORI Bali tahun 2018, Kamis (3/1).
Ia memaparkan, dari pengaduan atau laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Bali berdasarkan kelompok, terlapornya mayoritas merupakan pemerintah daerah (46 laporan), disusul Badan Pertanahan Nasional (21), Kepolisian (15), BUMN/BUMD (11), instansi kementerian (7), lembaga pendidikan negeri (7), kejaksaan (5), lembaga peradilan (3), lain-lain (3) dan komisi negara (2). Subsatansi laporan terbanyak diantaranya pertanahan sebanyak 20 persen, 13 persen kepegawaian, 11 persen kepolisian, 8 persen pendidikan, dan 8 persen infrastruktur.
Selain itu, dugaan maladministrasi pada laporan sebagian besar didominasi oleh penundaan berlarut dan tidak kompeten. Hal ini sebagian besar dikarenakan karena informasi baik dari publikasi standar pelayanan serta penjelasan dari penyelenggara tidak diterima dengan baik oleh masyarakat. “Kami berharap pada 2019 makin banyak masyarakat yang melapor ke Ombudsman, supaya kualitas pelayanan publik makin baik,” katanya.
Selain menyelesaikan pengaduan publik yang masuk, ORI perwakilan Bali juga melakukan sejumlah upaya pencegahan maladministrasi dengan sosialisasi dan membangun kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mengungkapkan, pada 2018 ORI Perwakilan Bali mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp715 juta lebih, dan hingga akhir tahun sudah terserap sebesar 97 persen.
“Kami melaksanakan ToT partisipasi masyarakat untuk membentuk jejaring Sahabat ORI dengan nama Sameton Ombudsman RI Bali dan menggelar dialog publik mengenai pro-kontra peraturan BPJS Kesehatan. Termasuk kegiatan Ombudsman Goes to Village dan Ombudsman Goes to School,” bebernya.
Selain itu, jajaran ORI Bali juga melaksanakan survei kepatuhan untuk sejumlah kabupaten di Bali seperti Jembrana, Bangli, Buleleng, dan sebagainya, melakukan survei jarak kediaman calon siswa dengan sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). *ind
Sedangkan laporan atau pengaduan masyarakat periode Oktober 2018-Desember 2018 terdapat 32 laporan. Sebanyak 15 laporan (47 persen) telah selesai, sedangkan 17 (53 persen) laporan tengah berjalan. “Kami diberikan waktu sampai 15 Januari 2019 untuk menuntaskan laporan tahun 2018 sampai target 90 persen. Mudah-mudahan bisa menambah laporan yang ditutup,” ujar Umar saat penyampaian Kinerja ORI Bali tahun 2018, Kamis (3/1).
Ia memaparkan, dari pengaduan atau laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Bali berdasarkan kelompok, terlapornya mayoritas merupakan pemerintah daerah (46 laporan), disusul Badan Pertanahan Nasional (21), Kepolisian (15), BUMN/BUMD (11), instansi kementerian (7), lembaga pendidikan negeri (7), kejaksaan (5), lembaga peradilan (3), lain-lain (3) dan komisi negara (2). Subsatansi laporan terbanyak diantaranya pertanahan sebanyak 20 persen, 13 persen kepegawaian, 11 persen kepolisian, 8 persen pendidikan, dan 8 persen infrastruktur.
Selain itu, dugaan maladministrasi pada laporan sebagian besar didominasi oleh penundaan berlarut dan tidak kompeten. Hal ini sebagian besar dikarenakan karena informasi baik dari publikasi standar pelayanan serta penjelasan dari penyelenggara tidak diterima dengan baik oleh masyarakat. “Kami berharap pada 2019 makin banyak masyarakat yang melapor ke Ombudsman, supaya kualitas pelayanan publik makin baik,” katanya.
Selain menyelesaikan pengaduan publik yang masuk, ORI perwakilan Bali juga melakukan sejumlah upaya pencegahan maladministrasi dengan sosialisasi dan membangun kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mengungkapkan, pada 2018 ORI Perwakilan Bali mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp715 juta lebih, dan hingga akhir tahun sudah terserap sebesar 97 persen.
“Kami melaksanakan ToT partisipasi masyarakat untuk membentuk jejaring Sahabat ORI dengan nama Sameton Ombudsman RI Bali dan menggelar dialog publik mengenai pro-kontra peraturan BPJS Kesehatan. Termasuk kegiatan Ombudsman Goes to Village dan Ombudsman Goes to School,” bebernya.
Selain itu, jajaran ORI Bali juga melaksanakan survei kepatuhan untuk sejumlah kabupaten di Bali seperti Jembrana, Bangli, Buleleng, dan sebagainya, melakukan survei jarak kediaman calon siswa dengan sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). *ind
Komentar