nusabali

Malas, Kontrak GTT/PTT Terancam Tidak Diperpanjang

  • www.nusabali.com-malas-kontrak-gttptt-terancam-tidak-diperpanjang

Massa kotrak guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli berakhir pada 31 Desember 2018.

BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli masih melakukan validasi data untuk perpanjangan kontrak GTT/PTT. Jika kinerja GTT/PTT kurang bagus akan dipertimbangankan untuk perpanjangan kontrak.

Kepala Disdikpora Bangli, I Nyoman Suteja, mengaku masih melakukan validasi data dan mengevaluasi kerja GTT/PTT. Suteja tidak menampik jika ada oknum yang kinerjanya kurang, sehingga harus mengambil langkah tegas. “Bagi oknum GTT/PTT yang kinerjanya kurang, kontrak bisa tidak diperpanjang. Untuk apa mempertahankan orang tidak serius menjalankan tugas,” ungkapnya, Kamis (3/1).

Kepala sekolah diharapkan memberikan laporan riil. Jangan sampai kepala sekolah melindungi pegawai yang tidak bekerja. “Kepala sekolah agar objektif. Jika yang malas dilaporkan kerjanya bagus, yang rugi kepala sekolah,” tandasnya. Dikatakan, jumlah GTT/PTT 1.200 lebih. Sampai saat ini masih dilakukan proses pendataan sehingga belum rampung jumlah GTT/PTT yang kontraknya akan diperpanjang.

Dikatakan, kegiatan sekolah dimulai pada 7 Januari ini. Disdikpora mengupayakan sebelum kegiatan pembelajaran mulai SK kontrak GTT/PTT sudah keluar. “GTT/PTT ini tidak ada kevakuman,” terangnya. Gaji GTT/PTT di tahun 2018 sebesar Rp 983.150.000, dan di tahun 2019 akan ada kenaikan. “Sudah direncanakan untuk kenaikannya,” imbuh Suteja. *es

Komentar