Jembrana Siapkan Rp 53 M Lebih
Hingga 31 Desember 2018, juga sudah didaftarkan sejumlah 91.703 jiwa penduduk Jembrana yang belum tercetak kartu BPJS-nya.
Gratiskan Kepesertaan BPJS Masyarakat
NEGARA, NusaBali
Memasuki tahun 2019 ini, Pemkab Jembrana telah siap mengcover seluruh warga Jembrana di luar peserta JKN Mandiri yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III. Pembiayaan program ini melalui sharing dari Pemprov Bali, dan Pemkab Jembrana menyiapkan anggaran Rp 53.129.260.652,40.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, Jumat (4/1), mengatakan, dalam merancang program menyangkut pelayanan kesehatan, Pemkab Jembrana juga akan didukung sharing bersama Pemprov Bali. Sesuai hitung-hitungan Pemprov Bali dan BPJS Kesehatan, di Jembrana ada 107.960 jiwa penduduk yang belum ber-JKN ditambah 72.351 jiwa penduduk yang telah didaftarkan pada tahun 2018. Sesuai hitung-hitungan, itu maka total diperlukan biaya untuk mengcover 180.311 jiwa penduduk Jembrana tahun 2019 ini.
Terkait hal itu, sambung dr Suasta, Pemprov Bali membuat kebijakan untuk mendaftarkan 95 persen penduduk sebagai syarat minimal Universal Health Coverage (UHC) atau masyarakat yang tercover jaminan kesehatan. Karena itu, ditetapkan sejumlah 95 persen dari 180.311 jiwa penduduk Jembrana, itu adalah sebanyak 171.295 jiwa dengan kebutuhan dana sebesar Rp 47.277.544.200. Dari total kebutuhan dana, itu Pemrov telah menyiapkan dana sebesar 24.111.547.542 dan Pemkab Jembrana sebesar Rp 23.165.996.658. “Itu dari kebijakan Pemprov. Dari kebijakan mengcover 95 persen, itu artinya masih ada tercecer sejumlah 9.016 jiwa penduduk Jembrana yang tidak tercover JKN,” ujarnya.
Pemkab Jembrana melalui dukungan DPRD Jembrana, juga sudah dari awal berkomitmen mendaftarkan 100 persen penduduk Jembrana yang tidak ber-JKN untuk tahun 2019, dengan awal menyiapkan anggaran Rp 65 miliar. Namun mengingat adanya kebutuhan mendesak, terkait musibah banjir bandang di Kelurahan Tegalcangkring-Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, akhirnya dianggarkan sebesar Rp 53 Miliar. “Dari total anggaran Rp 53 Miliar itu juga sudah melebihi sebesar Rp 5.851.776.452,40 dari perhitungan sharing bersama Pemprov Bali dengan Pemkab Jembrana yang sebesar Rp 47 Miliar lebih,” ungkap dr Suastra.
Menurut dr Suasta, kelebihan dana yang sebesar Rp 5 Miliar lebih, itu juga dipastikan dapat membiayai sejumlah 21.201 peserta dengan iuran Rp 23.000 per bulan per orang. Sedangkan penduduk yang tercecer di Jembrana sesuai hitung-hitungan Pemprov bersama BPJS Kesehatan adalah sebanyak 9.016 jiwa. Kemudian melalui kelebihan anggaran, itu Pemkab Jembrana juga dipastikan masih sanggup menanggung sejumlah 4.280 peserta BPJS Mandiri kelas III yang menunggak iuran menjadi tanggungan Pemkab Jembrana, termasuk mengcover perkiraan bayi lahir dari peserta yang sudah terdaftar sekitar 3000-an bayi selama tahun 2019. “Jadi tetap kami siapkan antisipasi. Itu sesuai komitmen pimpinan kita di Jembrana yang memang sudah dari awal berkomitmen untuk bisa mengcover 100 persen warga Jembrana,” ucapnya.
Untuk pendaftaran ke BPJS Kesehatan, itu dilakukan secara bertahap. Sebelumnya hingga 31 Desember 2018, juga sudah didaftarkan sejumlah 91.703 jiwa penduduk Jembrana yang belum tercetak kartu BPJS-nya, dan masih menunggu pembukaan sistem data base dari BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan di Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dari koordinasi dengan BPJS Kesehatan, untuk data base 91.703 jiwa penduduk yang sudah didaftarkan namun masih terkunci data basenya dari BPJS Kesehatan itu diperkirakan sudah bisa terbuka pada bulan Februari 2019 nanti. “Untuk sistemnya dikelola BPJS Kesehatan. Yang pasti kita sudah siapkan anggarannya, dan aktivitasnya tinggal menunggu dari BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Namun khusus di Puskesmas, kata dr Suasta, 91.703 jiwa penduduk yang masih menunggu pengaktifan data basenya, termasuk warga Jembrana secara umum yang belum memiliki JKN, dipastikan tetap bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis dengan membawa fotocopi Kartu Keluarga (KK). Bila sudah terdaftar, maka akan disarankan ke Kantor BPJS Kesehatan untuk minta diprioritaskan pencetakan kartunya dengan menunjukkan foto copy KK. Sedangkan jika belum terdaftar, maka foto copy KK-nya akan ditahan petugas di Puskesmas untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Jembrana untuk direkapitulasi, dan diusulkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta JKN.
“Kalau penduduk ber-KTP atau KK luar Jembrana yang tidak punya kartu JKN, akan dilayani sebagai pasien umum dan membayar sesuai pola tarif yang berlaku di Puskesmas. Kami dari Dinas juga sudah memberitahukan seluruh petugas kesehatan di Puskesmas, dan akan melaksanakan kebijakan ini. Yang pasti, semua masyarakat Jembrana yang memang belum memiliki JKN KIS, di luar peserta JKN Mandiri, semuanya akan tercover JKN,” papar Suasta.*ode
1
Komentar