DPP Warning Kader Golkar Badung
Desakan perubahan rekomendasi dukungan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati di Pilkada Badung kepada DPP Partai Golkar versi Munas Nusa Dua melalui Ketua DPD I Golkar Bali (Munas Bali), I Ketut Sudikerta, berbuntut panjang.
Buntut Desakan Perubahan Rekomendasi Pilkada
DENPASAR, NusaBali
DPP Partai Golkar versi Munas Bali pun mengeluarkan peringatan keras (warning) terhadap kader Golkar Bali dan Golkar Badung supaya tidak main-main di Pilkada Badung.
Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham kepada NusaBali, Selasa (27/10) siang mengatakan rekomendasi DPP Partai Golkar versi Munas Bali sudah jelas kepada pasangan I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giriasa). Sehingga tidak boleh ada lagi yang mempersoalkan, apalagi menuntut perubahan dukungan dari Giriasa kepada paket I Made Sudiana-I Nyoman Sutrisno.
“Kami ingatkan kader Golkar di Badung dan kader Golkar Bali supaya amankan rekomendasi DPP. DPP Munas Bali tidak akan mengubah rekomendasi yang sudah diputuskan untuk paket Giriasa,” ujar Idrus Marham. Kata Idrus, DPP Partai Golkar Munas Bali akan mengeluarkan sanksi tegas kepada kader di Badung dan Provinsi Bali yang coba-coba bermain-main dengan keputusan organisasi. “Keputusan rekomendasi dukungan ke Giriasa bukan keputusan orang per orang. Itu keputusan organisasi. Kita tidak mendengarkan orang, kita tunduk dengan keputusan organisasi,” ujar politisi asal Pinrang, Sulawesi Selatan ini.
Kubu DPP Golkar Munas Bali merekomendasi paket Giri-Asa di Pilkada Badung dengan Surat Rekomendasi Nomor R-303/Golkar/VII/2015 tertanggal 28 Juli 2015. Namun dalam perkembangan yang berjalan sejumlah elite Golkar di Badung mendesak kubu DPD I Golkar Bali mengubah rekomendasi.DPP Munas Bali supaya mengarahkan dukungan ke paket Made Sudiana-Nyoman Sutrisno yang diusung Gerindra dan Demokrat.
Desakan perubahan rekomendasi ini disampaikan ke DPD I Golkar Bali dan diserahkan kepada Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta. Ketua DPD I Golkar Bali (versi Munas Bali), Ketut Sudikerta yang selama ini disebut-sebut juga mengarah ke Sudiana-Sutrisno menerimanya. Perubahan dukungan dari Giri-Asa kepada Sudiana-Sutrisno ini disebut-sebut menguat pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu DPP Aburizal Bakrie. Kemenangan kubu Aburizal Bakrie ini disikapi Golkar boleh mengusung calon tanpa embel-embel dualisme.
Ketika ditanya apakah termasuk Sudikerta juga dikenakan sanksi kalau membelot? Kata Idrus siapapun dia akan dikenakan sanksi tegas oleh partai kalau melawan rekomendasi partai. “DPP Partai Golkar tidak mengambil keputusan berdasarkan orang. Tetapi peraturan organisasi. Siapapun kader Golkar yang melawan rekomendasi partai akan ada sanksi tegas,” ungkap Idrus Marham.
Selanjutnya...
1
2
Komentar